Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017;
Peraturan Daerah (PERDA) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum terkait hak-hal di peraturan ini;
2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026;
3. Peran serta masyarakat;
4. Pendanaan;
5. Ketentuan Lain-lain;
6. Ketentuan peralihan; dan
7. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Menuju Kota Salatiga Smart City Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas dan daya saing daerah, perlu adanya kebijakan Penguatan Sistem Inovasi Daerah secara terarah dan berkesinambungan; b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah, perlu menetapkan Penguatan Sistem Inovasi Daerah Menuju Kota Salatiga Smart City Tahun 2017-2022.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Menuju Kota Salatiga Smart City Tahun 2017-2022.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 49 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan dan sistematika Penguatan SIDa Menuju Kota Salatiga Smart City.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2004
PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN INSPEKTORAT KABUPATEN DOMPU TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Kabupaten Dompu Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mendukung pelaksanaan perencanaan dan kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2020 perlu menetapkan fokus, sasaran dan jadwal pengawasan yang tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Dompu tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Kabupaten Dompu Tahun 2020.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat [I Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1055); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Talia 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembharan Negara Republik Indonesia Nomor 5679); . Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembharan Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Nesava Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja [nspektorat Provinsi dan Kabupaten / Kota; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Dompu (Lembaran Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2008 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Dompu Nomor 04).
PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN INSPEKTORAT KABUPATEN DOMPU TAHUN 2020,yang terdiri atas 9 Pasal dari V Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Lingkup Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Tahun Anggaran 2020, Bab III Obyek Pemeriksaan, Bab IV Volume Dan Jadwal Pemeriksaan, Bab V Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Paser Tahun 2015-2035
ABSTRAK:
Perkembangan pembangunan khususnya pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Paser diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi sumberdaya alam, sumberdaya buatan, dan sumberdaya manusia dengan tetap memperhatikan daya dukung, daya tampung, dan kelestarian lingkungan hidup. Dalam rangka pelaksanaan UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan PP No.26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), serta terjadinya perubahan faktor-faktor eksternal dan internal membutuhkan penyesuaian penataan ruang wilayah Kabupaten Paser secara dinamis dalam satu kesatuan tata lingkungan berlandaskan kondisi fisik, kondisi sosial budaya, dan kondisi sosial ekonomi melalui penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Paser hingga Tahun 2035. Serta, Perda Kabupaten Paser No.6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Paser sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang terjadi dan perlu disesuaikan dengan visi dan misi Kabupaten Paser hingga Tahun 2025 sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.49 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; PP No.68 Tahun 2010; PP No.8 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) ini membahas tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Paser Tahun 2015-2035. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Lingkup Wilayah Perencanaan, Muatan, dan Fungsi RTRW Kabupaten, Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten, Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten; Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten; Penetapan Kawasan Strategis Kabupaten, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Hak, Kewajiban, dan Peran Masyarakat, Kelembagaan, Penyelesaian Sengketa, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Laian, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
Peraturan yang Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Pasir No.6 Tahun 1999.
Peraturan yang akan Diatur: Ruang udara untuk penerbangan diatur lebih lanjut dalam rencana induk bandar udara; Penataan dan pengendalian pembangunan menara telekomunikasi bersama diatur lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan; Kawasan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati; Dalam hal penetapan perlindungan kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) diatur lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan; Perwujudan kawasan permukiman akan diatur dalam rencana rinci tata ruang; Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme perizinan diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme perizinan diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan disinsentif diatur dengan Peraturan Bupati; Keanggotaan, tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja badan sdiatur dalam Peraturan Bupati; Pengintegrasian peruntukkan dan fungsi kawasan hutan berdasarkan penetapan Menteri Kehutanan ke dalam RTRW Kabupaten Paser diatur dengan peraturan Bupati.
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Percepatan - Pembangunan - Kesejahteraan - Provinsi - Papua - Papua Barat
2020
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 9, jdih.setkab.go.id : 43 hlm.
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, maka diperlukan langkah-langkah terobosan, terpadu, tepat, fokus, dan sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang maju, sejahtera, damai, dan bermartabat di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-
Inpres ini menginstruksikan kepada Menteri-menteri, Kepala Lembaga, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala daerah di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat untuk mengambil langkah-langkah dan melakukan pengawalan yang bersifat terobosan, terpadu, tepat, fokus, dan sinergi sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Langkah-langkah untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dilaksanakan dengan sebelas strategi sebagaimana diatur dalam Diktum KEDUA Inpres ini.
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN INTEGRASI SISTEM PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk mencapai tujuan pelaksanaan program nasional pemberday6aan masyarakat mandiri pedesaan integrasi sitem pembangunan partisipatif dan sistem prencanaan pembangunan nasional (SPPN-SPPN) agar program dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik, efisien, efektif dan berkelanjutan perlu merevisi peraturan bupati nomor 14 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan integrasi sistem pembangunan partisipatif terhadap sistem perencanaan pembangunan nasional kabupaten sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.8 Tahun 2008, Perpres No.15 Tahun 2010, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.11 Tahun 2013, Perbup No.28 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sistematika dan Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasioanal;
b. bahwa pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengarusutamaan Gender yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas dan wewenang; Perencanaan dan Pelaksanaan; Pengorganisasian; Pelopran; Pemantauan dan Evaluasi; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan; Pemberian Penghargaan dan Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2006
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN TOLITOLI TAHUN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/NO.177
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN TOLITOLI TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa agar Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tolitoli dapat terlaksana secara optimal, terarah, terkoordinasi, demokratis, sinergis, komprehensi dan partisipatif maka perlu menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tolitoli Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2021 yang menjadi Pedoman bagi Satuan Kerja Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2018 dan Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat