Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003 tentang Pedoman Penanggulangan dan Pengungsi di daerah dipandang perlu adanya pedoman penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi di Kabupaten Tegal; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tegal;
UU No 13 tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 tahun 1986; Keppres No 3 Tahun 2001; Kepmendagri No 131 Tahun 2003; Kepsek BKNPBPP No 2 Tahun 2001; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 17 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Hakekat Asas dan Penggolongan Pennaggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Satlak PBP, SUsunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Operasi Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi, Satuan Hansip/Linmas di Desa/Kelurahan, Konsepsi Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi, Mekanisme Pelaksanaan PBP, Koordinasi, Pengendalian dan Pelaporan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2005.
Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tegal Nomor 360/4754/1993.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa telah terjadi pendemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Solok Selatan serta menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat;
b. bahwa sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Solok Selatan perlu mengatur Jaring Pengaman Sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Solok Selatan;
UU No 4 Tahun 1984; UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 13 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP Penggantu UU No 1 Tahun 2020; PP No 21 Tahun 2020; Perpres No 17 Tahun 2018; Keppres No 12 Tahun 2020; Permendagri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial No 5 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial No 20 Tahun 2019; PMK No 35 Tahun 2020; PerMenkes No 9 Tahun 2020; Pergub Sumbar No 20 Tahun 2020; Pergub Sumbar No 24 Tahun 2020; Perda Kabupaten Solok Selatan No 3 Tahun 2019; Perbup Solok Selatan No 58 Tahun 2019;
Peraturan ini memuat IX Bab dan 18 Pasal, yakni Bab I Ketentuan Umum; Bab II Masyarakat Yang Terdampak dan Penerima Bantuan; Bab III Pemberian Bantuan; Bab IV Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi; Bab V Pembinaan dan Pengawasan; Bab VI Pembiayaan; Bab VII Ketentaun Lain-Lain; Bab VIII Ketentuan Peralihan; Bab IX Ketentuan Penutup. Jaring pengaman sosial dilaksanakan melalui pemberian bantuan sebagai berikut : Bantuan tunai atau Bantuan Non tunai. Bantuan diberikan kepada 1 Kepala Keluarga dengan ketentuan yang bersangkutan hanya mendapatkan 1 jenis bantuan, kecuali yang sedang melaksanakan Isolasi Mandiri yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
13 Halaman
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2020
KetenagakerjaanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenaker No. 23 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Sebagai Akibat Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Beserta Peraturan Pelaksanaan
Mencabut :
Pasal 2 dan Lampiran I Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyediaan dan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kota Tebing Tinggi TA 2020
ABSTRAK:
Dengan adanya penambahan komponen pembiayaan penggunaan dana bantuan operasional sekolah daerah Kota Tebing Tinggi, maka perlu dilakukan perubahan atas Perwal Kota Tebing Tinggi nomor 6 Tahun 2020
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); PP No. 9 Tahun 1956; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP no. 12 Tahun 2019; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERWAL No. 28 Tahun 2016; PERWAL No. 39 Tahun 2019; PERWAL No. 6 Tahun 2020
Dalam peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Petunjuk teknis penyediaan dan penggunaan dana operasional sekolah daerah Kota Tebing Tinggi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
Perwal No. 6 Tahun 2020
Perwal No. 18 Tahun 2020
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas Pengelolaan keuangan Daerah, perlu adanya pengaturan secara khusus dan komprehensif menyangkut penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Pemberian Bantuan Sosial; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 24 Tahun 2017
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN KESETARAAN PADA PEMERINTAH KOTA BIMA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
untuk meringkan bebna masyarakat terhadap pembiayaan operasional pendidikan dalam penyelenggaraan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan yang bermutu, Pemerintah Pusat mengalokasikan dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan kepada Pemerintah Kota Bima
UU Nomor 13 Tahun 2002
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 20 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 55 Tahun 2005
PP Nomor 48 Tahun 2008
PP Nomor 17 Tahun 2010
PP Nomor 12 Tahun 2019
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permendikbud Nomor 13 Tahun 2020
Perda Kota Bima Nomor 7 Tahun 2014
Perda Kota Bima Nomor 10 Tahun 2019
Petunjuk Teknis penggunaan DAK Nonfisik BOP PAUD dan BOP Kesetaraan digunakan sebagai pedoman bagi Perda, Satuan Pendidikan, Penyelenggara PAUD, atau Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan kesetaraan dalam pengguhnaan dan pertanggungjawaban keuangan DAK Nonfisik BOP PAUD dan BOP Kesetaraan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
-
-
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 18 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS GERAKAN BERSAMA MENUJU SAMPANG HARMONIS DAN BERMARTABAT (GEMA SAHABAT) KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS GERAKAN BERSAMA MENUJU SAMPANG HARMONIS DAN BERMARTABAT (GEMA SAHABAT) KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang :Bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan Gerakan Bersama Menuju Sampang
Harmonis dan Bermartabat (GEMA SAHABAT) di Kabupaten Sampang, maka dipandang perlu menetapkan Petunjuk
Teknis Gerakan Bersama Menuju Sampang Harmonis dan Bermartabat (GEMA SAHABAT) Kabupaten Sampang dengan
Peraturan Bupati Sampang;
Mengingat : 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengolahan Tehnologi Tepat Guna; 15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum Program Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera Provinsi Jawa Timur Tahun2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 14; 16. Kesepakatan Bersama Gubernur Jawa Timur dengan Bupati Sampang Nomor 910/6251/434.204/2014 tentang Dukungan Pendampingan dan Pengalokasian Dana Program Jalin Matra Tahun 2015-2019
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Gema Sahabat Kabupaten Sampang, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Dana Cadangan Pangan Pemerintah Kota Pontianak Untuk Operasi Pasar
ABSTRAK:
Bahwa stabilitas harga bahan kebutuhan pokok khususnya beras di tingkat masyarakat sangat diperlukan untuk menghindari terjadinya lonjakan harga pangan yang mengakibatkan keresahan masyarakat, salah satu cara untuk mengatasi kondisi tersebut adalah penggunaan cadangan pangan pemerintah Kota Pontianak untuk operasi pasar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 18 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2015, Permendagri No. 30 Tahun 2008, Permentan No. 65/Permentan/OR.140/12/2012, Perda No. 7 Tahun 2016, Keppres No. 132, Keputusan Bersama Menko Perekonomian dan Menko Kesra No. KEP-46/M.EKON/08/2005 dan No.34/KEP/MENKO/KESRA/VIII/2005.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Mekanisme Penggunaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Pontianak Untuk Operasi Pasar, Pemantauan Dan Evaluasi, Palaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaTransportasi Darat/Laut/UdaraCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenhub No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Permenhub No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 18, BN.2020/NO.361, http://jdih.dephub.go.id ; 19 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Untuk menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19), perlu dilakukan pembatasan moda transportasi sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) setelah presiden menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID 19).
Dasar hukum Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara; UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan; PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); Perpres Nomor 40 Tahun 2015 tentang Kementerian Perhubungan; Perpres Nomor 103 Tahun 2015 tentang Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi; Perpres Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara; Permenhub Nomor PM 110 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi; Permenhub Nomor PM 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan; dan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
Permenhub ini mengatur mengenai pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) yang dilakukan melalui 3 cara, yaitu: 1) pengendalian transportasi untuk seluruh wilayah, 2) pengendalian transportasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar; dan 3) pengendalian transportasi untuk kegiatan mudik tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 18 Tahun 2018
Hak Asasi Manusia-Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang-Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2018/18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencapai tiga sasaran hasil utama pelaksanaan program reformasi birokrasi yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik, diperlukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undangundang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013.
Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Penganggaran Dan Penyaluran Anggaran Bantuan Hukum, Koordinasi, Kerja Sama, Larangan, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat