Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan Perdesaan di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Burni dan Bangunan Perkotaan Perdesaan, penetapan besarnya Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor
Perkotaan Perdesaan di Kabupaten Kutai Timur;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PMK No. 148/PMK.07/2010.
Nilai Jual Bumi untuk Obyek Pajak Sektor Perdesaan dan
Sektor Perkotaan lebih besar dari nilai jual tertinggi klasifikasi NJOP Bumi yang tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini, maka nilai jual tersebut ditetapkan sebagai NJOP Bumi. Dalam hal ini Nilai Jual Bangunan untuk Obyek Pajak Sektor Perdesaan dan Perkotaan lebih besar dari nilai jual tertinggi klasifikasi NJOP Bangunan yang tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini, maka nilai jual tersebut ditetapkan sebagai NJOP Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 44 Tahun 2013
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Kutai Timur mengubah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1), Pasal 12, Pasal 15, Pasal 19 dan Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum: UU No.5 Tahun 1960; UU No.6 Tahun 1983; UU No.12 Tahun 1985; UU No.19 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permenkeu No.148 Tahun 2010; Perda Kutim No.01 Tahun 2011.
Pendaftaran, pendataan dan penilaian objek pajak dan subjek pajak dilakukan dengan SISMIOP untuk pemeliharaan dan pembentukan basis data. Pelaksanaan pembentukan basis data SISMIOP dilakukan melalui kegiatan: a. Pendaftaran Objek Pajak dan Subjek Pajak; b. Pendataan Objek Pajak dan Subjek Pajak; c. Penilaian Objek Pajak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan yang diubah: UU No.12 Tahun 1985; UU No.19 Tahun 1997; UU No.32 Tahun 2004.
78 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 44 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SPO PBB Perkotaan Dan Perdesaan Di Kabupaten Lamandau Standard Operating Procedure
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, maka pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan menjadi jenis pajak kabupaten.
peraturan presiden nomor 1 tahun 2007; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 03 tahun 2011; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 11 tahun 2011; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 6 tahun 2012; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 10 tahun 2012.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RUANG LINGKUP; BAB III SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN PBB-P2; BAB IV KEBERATAN DAN BANDING; BAB V PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN DAN PEMERIKSAAAN; BAB VII PENYIDIKAN; BAB KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2013.
15 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 43 Tahun 2013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
adalah merupakan salah satu jenis pajak daerah
sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara
Tahun 2011 Nomor 1 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 129); bahwa agar mekanisme pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten
Banjarnegara dapat dilaksanakan secara optimal, efektif dan
efisien, perlu disusun petunjuk pelaksanaan tata cara
pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Kabupaten Banjarnegara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16
Tahun 2010.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemungutan PBB-P2; Pendaftaran, Pendataan dan Penilaian Objek dan Subjek PBB-P2; Penetapan; Penerimaan; Penundaan Jatuh Tempo Pembayaran; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Penagihan; Pelayanan; Pembetulan dan Pembatalan; Pengurangan Ketetapan PBB-P2 Terutang; Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Keberatan dan Banding; Tata Cara Pemeriksaan PBB-P2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2013.
35 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 42 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahn 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perda Kab. Ngada No. 6 tahun 2008; Perda Kab. Ngada No. 14 Tahun 2012
sistematika sebagai berikut; I. Ketentuan Umum; II. Pemeriksaan; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
6 halaman; Lampiran 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 42 Tahun 2013
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN - TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN PELUNASAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2013/No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Pelunasan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tercepat Bagi Kecamatan Dan Desa/Kelurahan Di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan merupakan salah satu
sumber pendapatan daerah yang digunakan
untuk pembangunan daerah, sehingga
pemungutannya perlu lebih optimal; bahwa untuk memotivasi dan meningkatkan
kinerja Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di
tingkat Kecamatan dan tingkat Desa/
Kelurahan, perlu diberikan penghargaan bagi
Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang lunas
tercepat dalam pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
Banjarnegara tentang Tata Cara Pemberian
Penghargaan Pelunasan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Tercepat Bagi Kecamatan dan
Desa/Kelurahan di Kabupaten Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 249/KMK.04/1993; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kriteria penghargaan, tata cara penilaian pemberian penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2013.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada No. 41 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2013 Nomor 320
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat ketetapan Pajak Daerah dan Surat tagihan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah dan Surat Tagihan Pajak Daerah Pajak dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004; UU Bo. 28 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda Kab Ngada No. 6 Tahun 2008; Perda Kab. Ngada No. 14 Tahun 2012
sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, SUrat Ketetapan Pajak Daerah dan SUrat Tagihan Pajak Daerah; III. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 41 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelakasanaan ketentuan pasla 9 ayat 5 peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 06 tahun 2012 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, perlu adanya petunjuk teknis tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan kabupaten lamandau.
peraturan pemerintah nomor 79 nomor 2005; peraturan pemerintah nomor 13 nomor 2006; peraturan menteri dalam negeri nomor 53 tahun 2011; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 06 tahun 2012; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 10 tahun 2012;
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KELEBIHAN PEMBAYARAN; BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 40 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang besarannya ditetapkan oleh Bupati; bahwa untuk kelancaran penetapan besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan kelancaran pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tapin, perlu mengatur Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05
Tahun 2008; ;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Tapin Nomor 05 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Di Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Klasifikasi NJOP PBB P2; Penetapan NJOP Sebagai Dasar Pengenaan Pajak; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat