Peraturan Bupati (Perbup) NO. 64, BD.2010/NO.48 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Koordinasi dan Pengendalian Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
merupakan sumber kehidupan ekonomi dari sebagian besar masyarakat Kabupaten Kulon Progo dan memilikiarti penting dan strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat serta sebagai wahana penciptaan lapangan kerja; b. bahwa Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah memiliki keragaman sektor ekonomi yang ditangani sehingga pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah perlu ditangani oleh berbagai pihak;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor KEP-47/M.EKON/07/2008; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 67 Tahun 2008;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup Koordinasi dan Pengendalian Pemberdayaan Koperasi dan UMKM;Penyelenggaraan Koordinasi dan Pengendalian Pemberdayaan Koperasi dan UMKM; Tata Cara Koordinasi dan Pengendalian; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
Jumlah Halaman: 12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 63 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 187 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan apabila Dewan Perwakilan Rakyat sampai batas waktu yang ditetapkan tidak mengambil keputusan bersama dengan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, kepala daerah melaksanakan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran sebelumnya untuk membiayai keperluan setiap bulan yang disusun dalam rancangan peraturan kepala daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berhubung sampai dengan tanggal 30 Nopember 2010 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati belum memberi persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2011, dan berdasarkan Keputusan Gubernur Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/411/2010 tentang Pengesahan Rancangan Peraturan Bupati Pati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 serta guna melaksanakan pengeluaran setinggi-tingginya sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2011.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004 ; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009 ; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005;PP Nomor 57 Tahun 2005;PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005;PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007.
PERBUP ini mengatur mengenai APBD Kab. Pati Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 63 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Tarif Air Minum Dan Biaya-Biaya Lain Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jepara adalah perusahaan yang modalnya merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan dan harus dikelola ekonormi berdasarkan prinsip
yang sehat; bahwa dengan semakin meningkatnya biaya operasioanal dan biaya pereliharaan yang menjadi beban perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jepara, maka dipandang perlu meninjau kembali tarif air minum yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2007 untuk diadakan penyesuaian; batwa dengan telah disetujuinya usulan kenaikan tarif air PDAM oleh Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten dalam rapatnya pada tanggal 23 Nopember 2010, maka sesuai ketentuan pasal 30 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara No 3 Tahun 1993, tentang ketentuan tarif air minum Perusahaan Air Minumn Kabupaten Jepara, perlu mendapat penetapan dani Bupati Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Ketentuan Tarif Air Minum Dan Biaya-Biaya Lain Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jepara;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabup ten Daerah Tingkat I Jepara Nomor 3 Tahun 1993;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Tarif Air Minum Dan Biaya-Biaya Lain Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jepara sebagaimana tercantum pada lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2010.
Pada saat berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Jepara Nomor 15 Tahun 2006 tentang Ketentuan Tarif Air Minum dan Biaya-biaya lain pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jepara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 63 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD 63/2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI RSUD DOKTER ABDOER RAHEM
ABSTRAK:
bahwa sebagai hasil evaluasi pelaksanaan otonomi daerah dan penataan kelembagaan di Kabupaten Situbondo, terdapat perubahan tugas dan fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem Kabupaten Situbondo;
b. bahwa guna maksud sebagaimana huruf a konsideran ini, Peraturan Bupati Nomor 65 Tahua 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai lagi dalam perkembangannya sehingga perlu diganti.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 18 Tahun 1974; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4.UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 10 Tahun 2004; 6. UU Nomor 25 Tahun 2004; 7. UU Nomor 32 Tahun 2004; 8. UU Nomor 33 Tahun 2004; 9. UU Nomor 36 Tahun 2009; 10. UU Nomor 44 Tahun 2009; 11. PP Nomor 28 Tahun 1972; 12. PP Nomor 100 Tahun 2000; 13. PP Nomor 9 Tahun 2003; 14. PP Nomor 58 Tahun 2005; 15. PP Nomor 79 Tahun 2005; 16. PP Nomor 38 Tahun 2007; 17. PP Nomor 41 Tahun 2007; 18. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 19. Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; 20. Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; 21. Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; 22. Permendagri Nomor 53 Tahun 2007; 23. Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; 24. Perda Kabupaten SItubondo Nomor 2 Tahun 2008; 25. Perda Kabupaten SItubondo Nomor 8 Tahun 2008; 26. Perbup SItubondo Nomor 5 Tahun 2009.
Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan kewenangan di bidang pelayanan kesehatan perorangan dengan tugas dan fungsi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2010.
12 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 63 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Bantuan Hibah Untuk Lembaga Pendldikan TK/RA Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk membantu kelancaran proses kegiatan belajar mengajar di TK/RA, Pemerintah Kabupaten Semarang pada Tahun Anggaran 2010 memberikan Bantuan Hibah kepada Lembaga Pendidikan TK/RA ;
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan hibah dimaksud dapat tepat sasaran, berdaya guna dan berhasil guna serta dapat dipertanggungjawabkan maka perlu diterbitkan pedoman pelaksanaannya ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang ;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nornor 1 Tahun 2010
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Bantuan Hibah Untuk Lembaga Pendldikan TK / RA Dikabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan pagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2010.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 63 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 63, BD.2010/NO.47 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
di Kabupaten Kulon Progo sebagai pelaku usaha, mempunyai peran serta kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat; b. bahwa pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Kulon Progo, perlu diselenggarakan secara terpadu, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 67 Tahun 2008;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan; Pelaksanaan dan Koordinasi Pemberdayaan; Bentuk-Bentuk Pemberdayaan Koperasi dan UMKM; Pembinaan Kelembagaan; Pembinaan Usaha; Pembiayaan; Pengembangan Usaha; Pembiayaan dan Penjaminan Koperasi dan UMKM; Perlindungan Usaha; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
Jumlah Halaman: 19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 62 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara Dan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pontianak tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara dan Pegawai Negeri Sipil
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.16 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.37 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2010
Ketentuan Umum; Kelengkapan Perjalanan Dinas; Pengelolaan Perjalanan Dinas; Perincian Perhitungan Biaya Perjalanan Dinas; Penandatanganan Surat Tugas dan SPPD; Bentuk Surat Tugas; Legalisasi Surat Tugas dan SPPD; Pertanggungjawaban Surat Tugas dan SPPD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pencabutan Peraturan Bupati No.66 Tahun 2008
9 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 62 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD 62/2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai hasil evaluasi pelaksanaan otonomi daerah dan penataan kelembagaan di Kabupaten Sirubondo, terdapat perubahan tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo;
b. bahwa guna maksud sebagaimana huruf a konsideran ini Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai lagi dalam perkembangannya sehingga perlu diganti;
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4.UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 10 Tahun 2004; 6. UU Nomor 25 Tahun 2004; 7. UU Nomor 32 Tahun 2004; 8. UU Nomor 33 Tahun 2004; 9. PP Nomor 28 Tahun 1972; 10. PP Nomor 100 Tahun 2000; 11. PP Nomor 9 Tahun 2003; 12. Nomor 32 Tahun 2004; 13. PP Nomor 58 Tahun 2005; 14. PP Nomor 79 Tahun 2005; 15. PP Nomor 38 Tahun 2007; 16. PP Nomor 41 Tahun 2007; 17. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 18. Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; 19. Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; 20. Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; 21. Permendagri Nomor 53 Tahun 2007; 22. Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; 23. Perda Kabupaten SItubondo Nomor 2 Tahun 2008; 24. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2008.
1. Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala Satuan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah; 2. Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2010.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat