PENGELOLAAN KEUANGAN-PERJALANAN DINAS
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2015/NO.62, TBD NO.62, LL KAB. MEMPAWAH: 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara Dan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pontianak tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara dan Pegawai Negeri Sipil
- UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.16 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.37 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2010
- Ketentuan Umum; Kelengkapan Perjalanan Dinas; Pengelolaan Perjalanan Dinas; Perincian Perhitungan Biaya Perjalanan Dinas; Penandatanganan Surat Tugas dan SPPD; Bentuk Surat Tugas; Legalisasi Surat Tugas dan SPPD; Pertanggungjawaban Surat Tugas dan SPPD; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Pencabutan Peraturan Bupati No.66 Tahun 2008
- 9 halaman dan 4 halaman lampiran
|