Tarif Air Minum
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2010/NO.452
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Tarif Air Minum Dan Biaya-Biaya Lain Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jepara adalah perusahaan yang modalnya merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan dan harus dikelola ekonormi berdasarkan prinsip
yang sehat; bahwa dengan semakin meningkatnya biaya operasioanal dan biaya pereliharaan yang menjadi beban perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jepara, maka dipandang perlu meninjau kembali tarif air minum yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2007 untuk diadakan penyesuaian; batwa dengan telah disetujuinya usulan kenaikan tarif air PDAM oleh Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten dalam rapatnya pada tanggal 23 Nopember 2010, maka sesuai ketentuan pasal 30 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara No 3 Tahun 1993, tentang ketentuan tarif air minum Perusahaan Air Minumn Kabupaten Jepara, perlu mendapat penetapan dani Bupati Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Ketentuan Tarif Air Minum Dan Biaya-Biaya Lain Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jepara;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabup ten Daerah Tingkat I Jepara Nomor 3 Tahun 1993;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Tarif Air Minum Dan Biaya-Biaya Lain Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jepara sebagaimana tercantum pada lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2010.
- Pada saat berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Jepara Nomor 15 Tahun 2006 tentang Ketentuan Tarif Air Minum dan Biaya-biaya lain pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jepara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 9 halaman
|