Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 63 Tahun 2010

Ketentuan Tarif Air Minum Dan Biaya-Biaya Lain Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jepara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Tarif Air Minum Dan Biaya-Biaya Lain Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jepara sebagaimana tercantum pada lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 63 Tahun 2010 tentang Ketentuan Tarif Air Minum Dan Biaya-Biaya Lain Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jepara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
02 Desember 2010
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2010
Tanggal Berlaku
02 Desember 2010
Sumber
BD.2010/NO.452
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 42 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan