Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Desa Di Wilayah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 07 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PRINGSEWU
NOMOR 42 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK TEKNIS SISTEM
PEMBIAYAAN DAN PENGGUNAAN BIAYA PROGRAM
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan mekanisme
pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional perlu menetapkan kembali Petunjuk Teknis
Sistem Pembiayaan dan Penggunaan Biaya Program
Jaminan Kesehatan Nasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati Pringsewu Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Petunjuk Teknis Sistem Pembiayaan dan Penggunaan
Biaya Program Jaminan Kesehatan Nasional;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
3. Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
4. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5372);
9. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun
2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 255);
10. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013
tentang Standar Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan
Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program
Jaminan Kesehatan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1392};
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 1400);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan
dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1400);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 01);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 04
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Pringsewu
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2010
Nomor 04) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pringsewu Nomor 11 Tahun 2013 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2013 Nomor 11);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
18. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 42 Tahun 2013
tentang Petunjuk Teknis Sistem Pembiayaan dan
Penggunaan Biaya Program Jaminan Kesehatan
Nasional Kabupaten Pringsewu (Berita Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2013 Nomor 42);
19. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 19 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pringsewu
Nomor 42 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Sistem
Pembiayaan dan Penggunaan Biaya Program Jaminan
Kesehatan Nasional Kabupaten Pringsewu (Berita
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2014 Nomor 19);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 42
Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Sistem
Pembiayaan Dan Penggunaan Biaya Program
Jaminan Kesehatan Nasional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2015.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 PP No. 37 Tahn 2007 tentang Pelaksanaan UU No. 36 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Melawi No. 4 Tahun 2011 tentang Administrasi Kependudukan
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIAK TAHUN 2015 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan program pembangunan kegiatan pemerintahan, dan kemasyarakatan, keberadaan radio sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal merupakan media penyiaran di daerah yang mempunyai peranan penting dan strategis dalam memberikan kesinambungan informasi, pendidikan, kebudayaan, dan hiburan yang bersifat positif pada masyarakat.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 36 Tahun 1999; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2002; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2014; PP Nomor 53 Tahun 2000; PP Nomor 11 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 18 (delapan belas) Bab dan 66 (enam puluh enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Bentuk, Nama Lembaga dan Kedudukan; Sifat, Fungsi dan Kegiatan; Pendirian dan Perizinan; Klasifikasi Siaran; Penyelenggaraan Penyiaran; Rencana Dasar Teknik dan Persyaratan Teknis Perangkat Penyiaran; Susunan dan Tata Kerja Organisasi; Kepegawaian; Tata Kerja; Kekayaan, Aset dan Sumber Pendanaan; Rencana Kerja dan Anggaran; Pertanggungjawaban; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 07 Tahun 2015
Petunjuk Teknis Operasional Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Gerakan Pembangunan Untuk Masyarakat
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07, BD.2015/N0.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Gerakan Pembangunan Untuk Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Departemen Dalam Negeri Nomor : 414.2/1408/PMD tanggal 31 Maret 2010 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pembangunan Desa dan Nomor : 414.2/2207/PMD tanggal 18 Mei 2010 tentang Panduan Teknis Integrasi Perencanaan Pembangunan di Desa dan Kelurahan, maka perlu melanjutkan dan meningkatkan pembangunan pada masyarakat desa yang berupa pemberian modal usaha untuk pengembangan kegiatan usaha produktif dan pembangunan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan sosial ekonomi melalui Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Gerakan Pembangunan Untuk Masyarakat (PDPM Gerbang Utama) yang pengelolaannya di tingkat kecamatan.
b.bahwa untuk kelancaran, tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat guna dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaan program sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Petunjuk Teknis Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Gerakan Pembangunan Untuk Masyarakat dengan Peraturan Bupati.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No. 25 Tahun 2004
;4.UU No. 33 Tahun 2004 ;5.UU No.r 14 Tahun 2008 ;6.UU No. 12 Tahun 2011
;7.UU No.6 Tahun 2014;8.UU No.23 Tahun 2014 ;9.UU No. 30 Tahun 2014
;10.PP No.68 Tahun 1999 ;11.PP No. 58 Tahun 2005 ;12.PP No.8 Tahun 2008
;13.PP No.43 Tahun 2014 ;14.PP No. 10 Tahun 2010 ;15.PP No.15 Tahun 2010
;16.Perda Kab Serang No.7 Tahun 2006 ;17.Perda Kab Serang No.16 Tahun 2006
;18.Perda Kab Serang No. 3 Tahun 2009 ;19.Perda Kab Serang No. 4 Tahun 2011
;20.Perda Kab Serang No. 20 Tahun 2011 ;21.Perda Kab Serang No.3 Tahun 2012
;22.Perda Kab Serang No. 7 Tahun 2012 ;23.Perda Kab Serang No.8 Tahun 2013
;24.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.maskud dan tujuan;3.sistematika PTO PDPM- gerbang uatam
;4.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
Perma No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
Perma No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
Perma No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
Perma No. 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
Perma No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
Mencabut :
Organisasi Kepaniteraan Pengadilan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP/01/P/1/1984 tentang Pokok-Pokok Organisasi dan Prosedur Badan Pelaksana Pusat Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (BALAKPUS ABRI), Keputusan Menteri Agama RI Nomor 303 Tahun 1990 tentang Bagan Susunan Organisasi Sekretariat Pengadilan Tinggi Agama, Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.06.PR.07.02 Tahun 1992 tentang Bagan Susunan Organisasi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara;, Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor M.01.PR.07.02 Tahun 1999 tentang Bagan Susunan Organisasi Sekretariat Pengadilan Tinggi, Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor M.09.PR.07.02 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M.01.PR.07.02.Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, maka dipandang perlu menyusun
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2016 sebagai
Pedoman Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Tahun Anggaran 2016
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP . 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 32 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 4 Tahun 2014; Perda No. 13 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2014; Perbup No. 24Tahun 2014sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No. 5 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan Tahun Anggaran 2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (RENJA-SKPD)
adalah dokumen perencanaan Satuan Kerja Perangkat
Daerah untuk Periode 1 (satu) Tahun Anggaran. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering
Ulu Selatan Tahun Anggaran 2016 memuat visi, misi, arah
kebijakan, kerangka ekonomi makro daerah, prioritas program,
sasaran pembangunan daerah, rencana kerja dan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2015.
7 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa penerangan jalan umum merupakan salah satu pelayanan perlengkapan jalan untuk menunjang keamanan, keselamatan dan ketertiban serta untuk menambah keindahan lingkungan; bahwa agar pemasangan lampu penerangan jalan umum memenuh syarat standar teknis, keamanan dan dilaksanakan dengan bertanggung jawab, maka perlu mengatur pengelolaan lampu penerangan jalan umum; bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa urusan pemerintahan yang lokasi, penggunaan, manfaat, atau dampak negatifnya hanya dalam daerah kabupaten/kota menjadi kewenangan Daerah kabupaten/kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, fungsi, kewenangan, PJU, perencanaan, penataan, penambahan dan perluasan, pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan, biaya, hak, kewajiban dan larangan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Nomor 6
Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan
Anak, diperlukan Pedoman dalam penyelenggaraan data
gender dan anak dalam menyusun perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan,
program dan kegiatan pembangunan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan
Anak;
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelolaan data, penyelenggaraan, pembinaan, pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
17 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat