Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2007/No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib pembentukan Badan Permusyawaratan Desa perlu adanya pedoman yang mengatur tentang pembentukan Sadan Permusyawaratan Desa; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 35 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2007 tentang Sadan Permusyawaratan Desa, pengaturan mengenai teknis pelaksanaan Sadan Permusyawaratan Desa diatur lebih lanjut dengan Peraturan Supati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Supati tentang Sadan Permusyawaratan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Keanggotaan
Bab IV Pembentukan
Bab V Biaya
Bab VI Fungsi, wewenang Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab VII Pemberhentian
Bab VIII Penggantian Anggota dan Pimpinan
Bab IX Tata Tertib
Bab X Mekanisme Kerja
Bab XI Rapat BPD
Bab XII Tata Cara Menggali, menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat
Bab XIII Hubungan Kerja
Bab XIV Keuangan dan Administrasi
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2007.
Keputusan Bupati Rembang Nomor 544 Tahun 2003 dicabut.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2008
PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - KECAMATAN - KELURAHAN
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2008/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan kelurahan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan fungsi koordinasi penyelenggaraan dan pembinaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, perlu membentuk susunan organisasi dan tata kerja kantor kecamatan dan kelurahan;
Dengan diundangkannya PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, susunan organisasi dan tata kerja kecamatan yang diatur dalam Perda Kab. Tebo No. 9 Tahun 2005 dan susunan organisasi dan tata kerja kelurahan yang diatur dalam Perda Kab. Tebo No. 10 Tahun 2005 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 3 Tahun 2005; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan kelurahan, meliputi: Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Kelurahan; Tata Kerja; Eselon; Pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Perda ini mulai berlaku maka:
1. Perda Kab. Tebo No. 9 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan.
2. Perda Kab. Tebo No. 10 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan.
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjabaran tugas dan fungsi Susunan Organisasi akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Agama NO. 7, BN. 2022 No. 377 / jdih.kemenag.go.id
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 07 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang URUSAN KEWENANGAN KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
a.bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
b.bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2014;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008;
3.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5.PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
6.Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6Tahun 2016;
Pembagian urusan pemerintahan konkuren antara Daerah Provinsi dengan daerah kabupaten, Disamping urusan pemerintahan konkuren, Daerah juga melaksanakan Urusan pemerintahan umum yang merupakan pelimpahan dari Pemerintah Pusat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
11 Halaman, dan 24 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengantisipasi perkembangan dan dinamika kegiatan masyarakat seirama dengan tuntutan era globalisasi dan otonomi daerah, maka kondisi ketentraman dan ketertiban umum daerah yang kondusif merupakan suatu kebutuhan mendasar bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan mutu kehidupannya; bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja perlu dibangun kelembagaan Satuan Polisi Pamong Praja yang mampu mendukung terwujudnya komisi daerah yang tenteram, tertib dan teratur; bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satua Polisi Pamong Praja serta berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe membentuk Lembaga lain sebagai bagian dari Perangkat Daerah Kabupaten Konawe untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Peraturan Perundang-Undangan dan tugas Pemerintahan Umum lainnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890); Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah di ubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 nomor 126, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4438); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5234); Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 1988 tentang koordinasi kegiatan instansi vertikal di daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 3373); Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263); Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103); Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4482); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5094); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Organisasi dan tata kerja satuan polisi pamong praja, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi;
3. Wewenang, hak dan kewajiban;
4. Susunan organisasi;
5. Kelompok jabatan fungsional;
6. Eselon;
7. Pengangkatan dan pemberhentian;
8. Tata kerja;
9. Ketentuan lain-lain;
10. Ketentuan peralihan;
11. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2013.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Tahun 2019/No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kesinambungan pelaksanaan tugas dan
fungsi Pusat Kesehatan Masyarakat, dan Instalasi Farmasi
dan Perbekalan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota
Tegal diperlukan pengaturan organisasi dan tata kerja
yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan
untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa ketentuan pembentukan organisasi dan tata kerja
Pusat Kesehatan Masyarakat, dan Instalasi Farmasi dan
Perbekalan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Tegal
perlu dilakukan penyesuaian dengan peraturan
perundang-undangan yang mengatur perangkat daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : 1.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, dan Djawa Barat;
3.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3321);7.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4713);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
10.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4);
11.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tegal Nomor 23);
12.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah;
13.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
14.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);15.
Peraturan Walikota Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 18);
16.
Peraturan Walikota Kota Tegal Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 26);
17.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Tegal; (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2018 Nomor 2).
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Atas Perwal Tegal No 2 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
1. Diantara Angka 9 dan Angka 10 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka yaitu Angka 9A,2. Ketentuan ayat (1) Pasal 3 diubah dan ditambah 4 (empat) ayat yaitu ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7),3. Ketentuan BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI ditambah 2 (dua) bagian yaitu Bagian Ketiga dan Bagian Keempat,4. Ketentuan BAB IV SUSUNAN ORGANISASI ditambah 2 (dua)
bagian yaitu Bagian Ketiga dan Bagian Keempat,5. Ketentuan BAB V PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI ditambah 2 (dua) bagian yaitu Bagian Ketiga dan Bagian Keempat,6. Pasal 22 ayat (1) diubah,7. Pasal 25 dihapus.
8. Pasal 27 diubah.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2011
FUNGSI KANTOR - RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN TATA USAHA, SEKSI - TATA KERJA - KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2011/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang FUNGSI KANTOR DAN RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN TATA USAHA, SEKSI SERTA TATA KERJA PADA KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Perda Kota Jambi No. 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Jambi sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Jambi No. 8 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2008, maka dipandang perlu mengatur mengenai Fungsi Kantor dan Rincian Tugas Subbagian Tata Usaha, Seksi serta Tata Kerja pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2010.
Perwali ini mengatur mengenai Fungsi Kantor dan Rincian Tugas Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Serta Tata Kerja Pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2011.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku, maka Perwali Jambi No. 27 Tahun 2009 tentang Fungsi Kantor dan Rincian Tugas Sub Bagian Tata Usaha, Seksi serta Tata Kerja pada Kantor Pelayanan Terpadu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2012/NO.7 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Wilayah Jawa Barat Bagian Utara
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Sinergitas Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Kawasan Industri, Minyak Dan Gas, Pesisir Dan Kelautan Serta Meningkatkan Ketersediaan Permukiman Dengan Mempertimbangkan Jumlah, Distribusi Dan Karakteristik Penduduk Yang Selaras Dengan Daya Dukung Dan Daya Tampung Lingkungan Dengan Memperhatikan Fungsi Lindung, Perlu Mewujudkan Arahan Pengembangan Ekonomi Wilayah Yang Didukung Pengembangan Infrastruktur Regional Dan Lokal Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Jawa Barat Bagian Utara; Sehingga Dalam Rangka Pengelolaan Wilayah Jawa Barat Bagian Utara Secara Terpadu Maka Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Pengembangan Wilayah Jawa Barat Bagian Utara.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Jangka Waktu, Kebijakan Dan Strategi, Rencana Pengembangan Wilayah, Kelembagaan, Sistematika, Peran Masyarakat, Larangan, Arahan Sanksi, Penyidikan, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2012.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir, telah diatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 77 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO. 12 Tahun 2017; PERDA No. 2 Tahun 2016; PERBUP OKI NO. 80 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini Diatur Tentang, Susunan Oragnisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Dewan Pengawas, Komite, Satuan Pemeriksa Internal, Instalasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Pembiayaan, Tata Kerja,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 110 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja RSUD Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir.
-
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat