PP No. 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI Anggota POLRI Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Republik Indonesia
PELAKSANAAN – JAMINAN – KECELAKAAN – KERJA – DAN – JAMINAN – KEMATIAN – BAGI – PEGAWAI – APARATUR – SIPIL – NEGARA – DI – LINGKUNGAN – PEMERINTAH – KABUPATEN – ASAHAN – TAHUN – ANGGARAN – 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan jaminan Perlindungan dan Pelayanan Kepegawaian tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PESERTA DAN KEPESERTAAN, JAMINAN KECELAKAAN KERJA (Umum, Manfaat JKK, Iuran JKK) JAMINAN KEMATIAN (Manfaat JKM, Iuran JKM), PENYEDIAAN ANGGARAN, PEMBAYARAN IURAN, PENGAJUAN KLAIM DAN PELAPORAN PROGRAM (Penyediaan Anggaran, Pembayaran Iuran, Pengajuan Klaim, Pelaporan Program), KETENTUAN LAIN-LAIN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, Hakim Agung Mahkamah Agung, Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat Tertentu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 68 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Tahun 2017/No.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur; bahwa dalam rangka untuk membenkan kepastian perlmdungan kesehatan dan kesejahteraan sosial, perlu pengaturan tentang penyelenggaraan Jaminan Sosial di Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelengaraan Jaminan Sosial Di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993; Peraturan Pemenntah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 44 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup dan Kepesertaan
Bab III Jaminan Kesehatan
Bab IV Jaminan Ketenagakerjaan
Bab V Penahapan Kepesertaan
Bab VI Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan
Bab VII Sanksi Administrasi
Bab VIII Pencabutan Sanksi
Bab IX Pengawasan dan Pembinaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 1991.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 69 Tahun 2017
Pelaksanaan Jaminan Persalinan di Kabupaten Tangerang
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2017/NO.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Jaminan Persalinan di Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta mencegah secara dini terjadinya komplikasi baik dalam persalinan ataupun masa nifas, dan untuk melaksanakan ketentuan peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang kesehatan Tahun Anggaran 2017 maka pemerintah Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Program Jaminan Persalinan (Jampersal);
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi, efisiensi dan efektifitas pelaksanaan Program Jaminan Persalinan (Jampersal) sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Jaminan Persalinan di Kabupaten Tangerang;
1.UU No.23 Tahun 2000;2.UU No.1 Tahun 2004 ;3.UU No.17 Tahun 2003 ;4.UU No.15 tahun 2004, ;5.UU No.25 Tahun 2004 ;6.UU No.33 tahun 2004 ;7.UU No.r 36 tahun 2004 ;8.UU No.14 tahun 2015 ;9.PP No.137 Tahun 2015;10.PP No. 55 tahun 2005 ;11.PP No.58 tahun 2005 ;12.PMDN No.13 tahun 2006 ;13.PMK No . 64 Tahun 2015
;14.PMKRI No . 71 tahun 2016;15.Perda Kab Tanggerang No.2 tahun 2009;16.Perda Kab Tanggerang No.16 Tahun 2014 ;17.Perbup Tanggerang No.88 Tahun 2016 ;18.Perbup Tanggerang No.119 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.pelaksanaan jaminan persalinan;3.sistematika pelaksanaan jaminan persalinan di kabupaten tanggerang;4.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 69, BN.2013/No.1392, jdih.kemkes.go.id: 4 hlm
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 70 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah dari Kapitasi yang Bersumber dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2013, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah dari Kapitasi yang Bersumber dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kabupaten Buru. Bahwa dalam upaya memberikan pemahaman Program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS kepada seluruh stakeholder sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah dari Kapitasi yang Bersumber dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Buru tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah dari Kapitasi yang bersumber dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1575/Menkes/Per/XI/2005; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Bupati Buru Nomor 68 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur bahwa setiap penerimaan yang bersumber dari Kapitasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan merupakan pendapatan daerah. Adapun pemanfaatan dari pendapatan daerah tersebut yaitu 60% diperuntukkan sebagai jasa pelayanan dan 40% sebagai biaya operasional pelayanan kesehatan lainnya. Peraturan ini juga mengatur terkait pelaporan dan pertanggungjawaban yaitu bahwa pendapatan darah yang disetor ke kas daerah wajib dilaporkan dalam jumlah bruto oleh Kepala Dinas Kesehatan kepada Bupati melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPPKD). Laporan tersebut harus disertai bukti-bukti penerimaan yang lengkap dan sah kemudian BPKKD wajib melakukan pencatatan dalam pos penerimaan berkenaan. Terkait monitoring dan evaluasi, diatur bahwa Dinas Kesehatan dan/atau Inspektorat Daerah melakukan Monitoring dan Evaluasi atas pemanfaatan dana ini. Hasil monitoring dan Evaluasi akan disampaikan kepada Bupati dengan tembusan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait mempunyai tugas dan fungsi pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi
ABSTRAK:
Untuk menjamin ketersediaan pangan khususnya
padi dan dalam upaya mendorong keberlanjutan
pembangunan bidang pertanian, khususnya pertanian
berskala kecil yang tidak mampu melakukan perlindungan
usahanya secara mandiri dari resiko yang disebabkan karena
serangan organisme pengganggu tanaman, banjir dan
kekeringan perlu dilakukan bantuan Premi Asuransi Usaha
Tani Padi. Berdasarkan ketentuan Pasal 37 Undang-undang
Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Petani, Pemerintah Daerah berkewajiban
melindungi usaha tani dalam bentuk Asuransi Usaha Tani
Padi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Bantuan
Premi Asuransi Usaha Tani Padi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 30/ Kpts/ SR.210/ B/
12/ 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Bantuan
Premi Asuransi Usaha Tani Padi, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Manfaat; Program Bantuan Premi AUTP; Kriteria dan Persyaratan; Pendaftaran Peserta AUTP; Bantuan Premi AUTP; Pelaksanaan; Pembiayaan; Ketentuan Klaim; Penyelesaian Klaim; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat