Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pemilihan kepala desa agar dapat berjalan dengan demokratis, damai, aman dan tertib, dipandang perlu adanya pengaturan mengenai tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu RayaNomor 14 Tahun 2009.
Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Desa; Pembentukan PPKD dan Panitia Pengawas; Pencalonan Kepala Desa; Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; Penetapan, Pengesahan dan Pelantikan Kepala Desa; Masa Jabatan Kepala Desa; Biaya Pemilihan Kepala Desa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
14 halaman aturan dan 11 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2019
Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014
mengatur pembagian dan penetapan dana desa daerah bengkulu tengah
UU No. 24 Tahun2008
UU No. 6 tahun 2014
PP No. 43 Tahun 2014
PP No. 60 Tahun 2014
Perpres No. 129 Tahun 2018
No. 50/PMK.07/2017
No. 121/PMK.07/2018
No. 199/PMK.07/ 2017
Permendesa No. 16 Tahun 2018
Permendagri No. 20 Tahun 2018
Perda kabupaten Bengkulu Tengan No. 04 Tahun 2016
Perda kabupaten Bengkulu Tengan No 20 Tahun 2018
Perda kabupaten Bengkulu Tengan No 12 Tahub 2018
pelaksaan dan penetapan rincian dana setiap Desa di Bengku Tengah dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarka: alokasi Dasar, Alokasi Afirmasi, Alokai alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis setiap daerah
membahas penyaluran dana desa, penggunaan dana desa dan pelaporan atau pertanggungjawaban dana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 13 Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 6 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 43 Tahun 2014
6. PP No. 60 Tahun 2014
7. Permendagri No. 83 Tahun 2015
8. Permendagri No. 84 Tahun 2015
Perda ini mengatur mengenai persyaratan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Kekosongan jabatan diisi dengan Plt yang ditetapkan oleh Kepala Desa. Perangkat Desa mendapatkan penghasilan tetap, jaminan kesehatan, dan dapat menerima tunjangan tambahan penghasilan dan penerimaan lainnya yang sah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, dan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu disusun daftar kewenangan Desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, serta dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas Desa dalam menata kewenangan Desa sesuai asas rekognisi dan asas subsidiaritas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Ngada
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 2 Tahun 2016; Permendes PDTT No. 22 Tahun 2016; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Desa; IV. Evaluasi dan Pelaporan; V. Pembinaan dan Pengawasan; VI. Pendanaan; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Dan Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, diperluhkan pendanaan dalam pelaksanaannya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014,;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tata cara Penghitungan dan Penyaluran; Prioritas penggunaan ADD dan Dana Bagi Hasil Pajak dan retribusi; Sanksi; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya beberapa Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan Desa, maka ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 160);
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2015 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 282).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2015 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 282), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah, dengan mengubah angka 7 (tujuh) dan menambah 2 (dua) angka yaitu angka 32;
2. Ketentuan Pasal 26 diubah;
3. Ketentuan Pasal 27 dihapus.
4. Ketentuan Pasal 28 dihapus.
5. Ketentuan Pasal 29 dihapus.
6. Ketentuan Pasal 30 dihapus.
7. Ketentuan Pasal 35 ayat (3) huruf c diubah dan ayat (7) diubah;
8. Ketentuan Pasal 43 diubah;
9. Ketentuan Pasal 46 ayat (1) huruf e diubah, huruf h dihapus, huruf l diubah dan disisipkan 1 (satu) huruf diantara huruf l dan huruf m yaitu huruf l1;
10. Ketentuan ayat (5) Pasal 47 diubah;
11. Diantara ketentuan Pasal 48 dan Pasal 49 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 48A;
12. Ketentuan Pasal 50 ayat (3) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (7);
13. Ketentuan ayat (3) Pasal 51 diubah;
14. Ketentuan ayat (1) Pasal 70 diubah;
15. Ketentuan Pasal 79 diubah;
16. Ketentuan Bab VI Bagian Keenam Laporan Kepala Desa ditambah 6 (enam) Paragraf yaitu Paragraf 1, Paragraf 2, Paragraf 3, Paragraf 4, Paragraf 5 dan Paragraf 6, Paragraf 1 berjudul Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran, Paragraf 2 berjudul Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Masa Jabatan, Paragraf 3 berjudul Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Akhir Tahun Anggaran, Paragraf 4 berjudul Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Paragraf 5 berjudul Pendanaan dan Paragraf 6 berjudul Pembinaan dan Pengawasan, kemudian Pasal 82 sampai dengan Pasal 86 diubah, diantara Pasal 82 dan Pasal 83 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 82A, diantara Pasal 83 dan Pasal 84 disisipkan 2 (dua) pasal yaitu Pasal 83A dan Pasal 83B, diantara Pasal 84 dan Pasal 85 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 84A dan diantara Pasal 85 dan Pasal 86 disisipkan 2 (dua) pasal yaitu Pasal 85A dan Pasal 85B;
17. Ketentuan Pasal 87 ayat (2) huruf g diubah dan disisipkan 2 (dua) ayat diantara ayat (3) dan ayat (4) yaitu ayat (3a) dan ayat (3b);
18. Ketentuan Ayat (1) Pasal 89 diubah;
19. Ketentuan Pasal 90 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah dan kemudian ditambahkan 2 (dua) ayat yaitu ayat (4) dan ayat (5);
20. Ketentuan ayat (2) Pasal 92 diubah;
21. Ketentuan Pasal 93 diubah;
22. Ketentuan Pasal 94 diubah;
23. Ketentuan ayat (2) Pasal 95 diubah;
24. Ketentuan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 96 diubah;
25. Ketentuan ayat (2) Pasal 99 diubah;
26. Ketentuan ayat (2) Pasal 101 diubah;
27. Ketentuan Pasal 102 diubah;
28. Ketentuan Pasal 103 diubah;
29. Ketentuan ayat (2) Pasal 104 diubah;
30. Ketentuan Pasal 105 diubah;
31. Ketentuan Pasal 109 diubah;
32. Ketentuan BAB VI Bagian Kesembilan, Paragraf 1 sampai dengan Paragraf 19 dan Pasal 112 sampai dengan Pasal 139 diubah;
33. Ketentuan ayat (3) Pasal 140 diubah;
34. Ketentuan Pasal 146 diubah;
35. Ketentuan Pasal 147 dihapus.
36. Ketentuan Pasal 148 dihapus.
37. Ketentuan Pasal 149 dihapus.
38. Ketentuan Pasal 150 dihapus.
39. Ketentuan Pasal 151 dihapus.
40. Ketentuan Pasal 152 dihapus.
41. Ketentuan Pasal 153 dihapus.
42. Ketentuan Pasal 154 dihapus.
43. Ketentuan Pasal 155 dihapus.
44. Ketentuan Pasal 156 dihapus.
45. Ketentuan Pasal 157 dihapus.
46. Ketentuan Pasal 158 dihapus.
47. Ketentuan Pasal 159 dihapus.
48. Ketentuan Pasal 160 dihapus.
49. Ketentuan Pasal 161 dihapus.
50. Ketentuan Pasal 162 dihapus.
51. Ketentuan Pasal 163 dihapus.
52. Ketentuan Pasal 164 dihapus.
53. Ketentuan Pasal 166 diubah
54. Ketentuan ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan ayat (8) Pasal 168 dihapus;
55. Ketentuan ayat (2) huruf b pasal 169 diubah;
56. Ketentuan Pasal 170 dihapus.
57. Ketentuan Pasal 172 dihapus.
58. Ketentuan Pasal 179 diubah;
59. Ketentuan judul BAB X diubah;
60. Diantara Pasal 194 dan Pasal 195 disisipkan 1 Pasal yaitu Pasal 194A;
61. Diantara BAB X dan BAB XI disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB XA dan diantara Pasal 200 dan Pasal 201 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 20A;
62. Ketentuan judul BAB XI diubah;
63. Ketentuan Pasal 201 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi amanat Pasal 150 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Lembaga Kemasyarakatan di Desa atas prakarsa pemerintah desa dan masyarakat dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2006 Nomor 5 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 86) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan beberapa kali terakhir dengan Undang-undang nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Perpres Nomor 129 Tahun 2018; PMK Nomor 50/PMK.07/2017; PMK Nomor 145/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes Nomor 16 Tahun 2018; Perda Nomor 9 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Lampiran 3 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2022
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2022/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 76 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ruang lingkup penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2022 terdiri dari (sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan Kewenangan Desa dan RKP Desa, prinsip penyusunan APB Desa, kebijakan penyusunan APB Desa, teknis penyusunan APB Desa, hal khusus lainnya); dan Uraian Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat