Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2022

Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Ruang lingkup penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2022 terdiri dari (sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan Kewenangan Desa dan RKP Desa, prinsip penyusunan APB Desa, kebijakan penyusunan APB Desa, teknis penyusunan APB Desa, hal khusus lainnya); dan Uraian Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2022

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
04 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2022
Tanggal Berlaku
04 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.1
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 460 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan