Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD.2009/NO.9 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 47 Tahun 2008 tentang Batas Perpanjangan Usia Pensiun Pejabat Struktural Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (1) Pergub No. 47 Tahun 2008, perpanjangan batas usia pensiun bagi pejabat struktural Eselon II di lingkungan Pemprov Sumsel hanya dapat dilakukan untuk jangka waktu paling lama 2 tahun. Ketentuan tersebut bertentangan dnegan Pasal 4 ayat (2) huruf b PP No. 65 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas PP No. 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentuan PNS, yang pada intinya mengatur batas usia pensiun PNS yang memangku jabatan struktural eselon II dapat diperpanjang sampai dengan usia 60 tahun dengan memperhatikan keahlian (kompetensi), pengalaman dan kesehatan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 32 Tahun 1979 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2008; PP No.100 Tahun 2000 sebagiamana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 47 Tahun 2008 tentang Batas Perpanjangan Usia Pensiun Pejabat Struktural Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
Mencabut Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 47 Tahun 2008 tentang Batas Perpanjangan Usia Pensiun Pejabat Struktural Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 32 Tahun 2009
PERGUB Prov. DIY No. 125 Tahun 2015 tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Dalam Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Dalam Pembuatan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2005 tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Dalam Pembuatan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 22 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2006 dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengangkatan, Wewenang, dan Tugas Pejabat Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pejabat Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 21 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 68 Tahun 2008 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional Tertentu Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 68 Tahun 2008 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional Tertentu Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 20 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2009/NO.15 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Daerah Prov. Sumsel, makauntuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
Mencabut Pergub No. 239 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 19 Tahun 2009
tugas dan fungsi badan pusat informasi jagung provinsi gorontalo
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2009/No.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas dan Fungsi Badan Pusat Informasi Jagung Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Informasi Jagung Provinsi Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2007; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Prov Gorontalo No.7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Badan Pusat Informasi Jagung Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Badan, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2009.
Terdiri dari 21 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2009/NO.13 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 49 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk mempertegas dan memperjelas tugas dan fungsi Dinas Sosial Prov. Sumsel, dipandang perlu mengadakan perubahan atas Pergub No. 49 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Pergub No. 49 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan pemberian rekomendasi izin
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2009.
Mengubah Pergub No. 49 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2009
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 23 Tahun 2018 tentang Pembentukan,
Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas
di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi
Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2009/NO.12 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Pergub No. 18 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan DInas Kelautan dan Perikanan Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsinya. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Pergub No. 18 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2009.
Mencabut 1. Kepgub No. 41 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Benih Ikan Sentral Air Tawar di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan, 2. Kepgub No. 42 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32
Tahan 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan dengan berpedoman
pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, maka telah dibentuk Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2008;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara,
menyebutkan bahwa penjabaran tugas dan fungsi Staf Ahli Gubernur
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b tersebut di atas dan
dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Staf Ahli
Gubernur dipandang perlu menetapkan Penjabaran Tugas dan Fungsi
Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara.
V IJnriann4 jnr1ann Nomor 13 Tahun 1964 ventana Penutepan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawes; Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47
Prj>. Jahup 1 ?60 tentang Pembentukan Daerah Tingkat l Sulawesi
Uiara-Tsngaii dan Daerah Tingkat I Sulawesi Seiatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tambahen Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 3041} sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1399 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor -10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
indonesia Tahun 2004 Nomor 53; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389):
4. Undan 3-tJnd3ng Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Umbaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nornor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambatan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
b. Undang 'Jndang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 126,
Tambahan Lambaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Uoisan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
P.uvinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan
Lembsran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturen Pemerintah Nomor 41 Tahtn 2007 tentang Organisasi
Perar.<jkal Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 85 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
8. Peratumr: Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Provml Sulawesi Tenggara;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Keija Sekretariat Daerah Provinsi dan
Sekretaiiat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI
BAB III
TATA KERJA
BAB IV
PENGANGKATAN DALAM JABATAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat