Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 32 Tahun 2009

Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Dalam Pembuatan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Dalam Pembuatan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2009
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2009
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2009/NO.32
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 616 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. DIY No. 125 Tahun 2015 tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Dalam Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan