Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pembina Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD BPR BKK) Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan di Provinsi Jawa Tengah dan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD BPR BKK) di Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pembina Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD BPR BKK) Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1988; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 115 Tahun 2003; Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 148 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, anggaran, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2009.
13 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 14 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 34 Tahun 2006 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah diwilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kebumen Nomor 51 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Lokasi dan Jadwal Usaha Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3), Pasal 21
ayat (3) dan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penataan dan
Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Lokasi Usaha
Pedagang Kaki Lima ditetapkan oleh Bupati; bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban, keindahan
dan kenyamanan, perlu mengatur lokasi dan jadwal usaha
Pedagang Kaki Lima dalam peraturan bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Lokasi dan Jadwal Usaha Pedagang Kaki
Lima;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Lokasi Usaha PKL, Jadwal Usaha PKL, Pembinaan dan Pengawasan PKL, Pengecualian dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 8 Tahun 2020 dicabut.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 47 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 47
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Operasi Pasar Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok
sehari-hari pada bulan Ramadhan, menjelang hari
besar keagamaan atau saat terjadinya kenaikan/dari
lonjakan harga dipasaran, maka perlu dilaksanakan
kegiatan operasi pasar yang dananya bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe selatan;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Operasi
Pasar sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Operasi Pasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Operasi Pasar
dalam Wilayah Kabupaten Konawe Selatan ;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang
Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha
Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3817);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143 Tambahan Lembaran Negara Nomor
6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 lentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2O22 tenlang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 4l Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Perdagangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O21 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6641;
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2O2l tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan
Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Tahun 2022 Nomor 4);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9
Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran
2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2023 Nomor 9);
14. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 122 Tahun
2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2O23 Nomor 122);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP DAN SASARAN PENERIMA
BAB III JENIS KOMODITI
BAB IV PENGANGGARAN
BAB V BESARAN SUBSIDI, PENETAPAN HARGA DAN KUPON
BAB VI TUGAS DAN FUNGSI PENYELENGGARA OPERASI PASAR
BAB VII PELAKSANAAN OPERASI PASAR
BAB VIII MEKANISME PEMBAYARAN SUBSIDI
BAB IX PELAPORAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
11
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wonosobo Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah perlu memberikan
kesempatan berusaha bagi Pedagang Kaki Lima melalui
penetapan lokasi sesuai dengan peruntukkannya,
mewujudkan kota yang bersih, indah, tertib dan aman
dengan sarana dan prasarana perkotaan yang memadai
dan berwawasan lingkungan; bahwa keberadaan Pedagang Kaki Lima yang merupakan
usaha perdagangan sektor informal, akan mempengaruhi
kondisi lingkungan disekitarnya yang perlu dikelola,
sehingga memberikan nilai tambah dan manfaat bagi
pertumbuhan perekonomian Masyarakat serta
terciptanya lingkungan yang baik dan sehat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, kecil dan Menengah dan Pasal 6 serta Pasal 10
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang
koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki
Lima, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Penataan dan Pemberdayaan Pedagang kaki Lima; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan dan
Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penataan PKL, Pemberdayaan PKL, Hak, Kewajiban dan Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wonosobo Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun
2023 tentang Penyelenggaraan Sarana Perdagangan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9
Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penataan, Kemitraan Usaha, Pelaporan, Disinsentif, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2024.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 21 Tahun 2008 dicabut.
12 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buleleng Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2024 NOMOR 21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH SWATANTRA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3), Pasal 7 ayat (2), Pasal 15 ayat (3), Pasal 17 ayat (5), Pasal 24 ayat (3), Pasal 32 ayat (3), dan Pasal 49 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Swatantra, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Swatantra;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021
Ketentuan Umum,Penggunaan Lambang perusahaan umum daerah swatantra,kegiatan usaha perusahaan umum daerah swatantra,
Pelimpahan kewenangan kuasa pemilik modal,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2024.
-
-
57 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2024 NOMOR 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBERIAN INSENTIF FISKAL KEPADA PELAKU USAHA HIBURAN DISKOTEK, KARAOKE, KELAB MALAM, BAR DAN MANDI UAP/ SPA
ABSTRAK:
a. bahwa pajak barang dan jasa tertentu atas jasa kesenian dan hiburan merupakan salah satu sumber penerimaan
pendapatan asli daerah yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan, pembangunan dan peningkatan
pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di daerah, mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi, dan
mendukung kebijakan daerah dalam mencapai program prioritas daerah, perlu diberikan insentif fiskal;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, pemberian insentif fiskal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Fiskal Kepada Pelaku Usaha Hiburan Diskotek, Karaoke, Kelab Malam, Bar
dan Mandi Uap/Spa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
7. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
9. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Insentif Fiskal Pajak Daerah,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2024.
-
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024 NOMOR 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBERIAN INSENTIF FISKAL KEPADA PELAKU USAHA HIBURAN DISKOTEK, KARAOKE, KELAB MALAM, BAR DAN MANDI UAP/SPA
ABSTRAK:
a. bahwa pajak barang dan jasa tertentu atas jasa kesenian dan hiburan merupakan salah satu sumber penerimaan pendapatan asli daerah Kabupaten Jembrana yang
dipergunakan sebesar-besarnya untuk mewujudkan kesejahteraan, pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di daerah, mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi, mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19
dan untuk mengendalikan inflasi, perlu diberikan insentif fiskal;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (8) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemberian insentif fiskal
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif
Fiskal Kepada Pelaku Usaha Hiburan Diskotek, Karaoke, Kelab Malam, Bar dan Mandi Uap/Spa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
7. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
9. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Insentif Fiskal Pajak Daerah,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2024.
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2024 NOMOr 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBERIAN INSENTIF FISKAL KEPADA PELAKU USAHA HIBURAN DISKOTEK,KARAOKE, KELAB MALAM, BAR DAN MANDI UAP/SPA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di daerah, mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi,
serta mendukung kebijakan daerah dalam mencapai program prioritas daerah, dipandang perlu memberikan
insentif fiskal dibidang pajak daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 101 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta berdasarkan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemberian insentif fiskal ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian lnsentif Fiskal Kepada Pelaku Usaha Hiburan Diskotek, Karaoke, Kelab Malam, Bar dan
Mandi Uap/Spa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023
ketentuan umum,insentif piskal pajak daerah,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2024.
-
-
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat