PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI APARAT PEMERINTAH DESA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2014/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Tambahan Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa Se Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Aparat Pemerintah
Desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa, maka
perlu dialokasikan Bantuan Tambahan Penghasilan Bagi
Aparat Pemerintah Desa se Kabupaten Batang, yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Batang Tahun 2014; bahwa guna kelancaran pelaksanaan Pengelolaan Bantuan
Tambahan Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa
sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatur dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Tambahan
Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa Se Kabupaten
Batang Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2013;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman pengelolaan bantuan tambahan penghasilan bagi aparat pemerintah desa se Kabupaten Batang tahun anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2014.
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan mutu di bidang pelayanan kesehatan membutuhkan peran serta masyarakat,sehingga merupakan tanggungjawab bersama antara Pemerintah dan Masyarakat;bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka tarif pelayanan kesehatan yang diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2011 perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 907 Tahun 2002;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364 Tahun 2003;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128 Tahun 2004;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 245 Tahun 2004;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 22 tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dengan sistematika;Tata Cara Pembayaran Retribusi;Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;Keberatan;Pengembalian Kelebihan Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 8, jdih.lkpp.go.id : 3 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Petunjuk Pelaksanaan Revisi Anggaran Tahun 2014 di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denga UU No. 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2010; Perda No. 18 Tahun 2012; Perda Nomor 7 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2014.
Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2013.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, maka diperlukan penataan kembali organisasi perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sehingga terwujud pemerintahan yang baik (Good Governance);
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu disempurnakan kembali dengan memperhatikan kebutuhan Riil pembentukan Perangkat Daerah;
Bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Perubahan.
Dasar hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3852);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);- 2 -5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5234); Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5494); Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3373); Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4263); Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 103); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi,
dan Pemrintah Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741); Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor 46), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Keqa Lembaga Dinas Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2011 Nomor 89).
Organisasi Dinas Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
Peraturan Menteri Sosial NO. 8, BN.2014/NO.899, jdih.kemsos.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Pedoman Rehabilitasi Sosial Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika yang Berhadapan dengan Hukum di dalam Lembaga Rehabilitasi Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 08 Tahun 2014
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI DJEMMA MASAMBA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD.2014/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka periu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengeioiaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Andi Djemma Masamba.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437} sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 ' Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
155);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006
tentang Kewenangan Pengadaan Sarang/Jasa pada Badan
Layanan Umum;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewengangan Kabupaten Luwu Utara [Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah kabupaten Luwu Utara Nomor 179).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI DJEMMA MASAMBA
BAB Ill
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IV
EVALUASI DAN PENILAIAN KINERJA
BAB V
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2014.
NOMOR 8 TAHUN 2014
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penertiban Dan Pembongkaran Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pembangunan ruang perkotaan yang tertib, aman, lestari, maka Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penertiban dan Pembongkaran Bangunan Gedung perlu diubah dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat saat ini;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penertiban dan Pembongkaran Bangunan Gedung.
1. Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Ketentuan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Dacrah Tingkat II Kendar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2001 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2001 Nomor 6);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 7);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 1).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kendari Nomor 43
Tahun 2013 tentang Tela Cara Pelaksanaan Penertiban dan
Pembongkaran Bangunan Gedung (Berita Daerah Kota Kendari
Tahun 2013 Nomor 43) diubah pada Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 7
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2014
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Kudus No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011
tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan objek dan tarif pada beberapa jenis retribusi pemakaian kekayaan daerah, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3293) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan atas Perda Kab Kudus No 12 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan sal ah
satu sumber pendapatan daerah yang
penting guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan daerah dalam meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat serta
mewujudkan kemandirian daerah;
b. bahwa kebijakan retribusi daerah
dilaksanakan berdasarkan prinsip
demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran
serta masyarakat dan akuntabilitas dengan
memperhatikan potensi daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan, maka
Peraturan Daerah yang mengatur Retribusi
Daerah di Kabupaten Boyolali perlu
disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 2 Tahun 1981; UU No 8 Tahun 1981; UU No 8 Tahun 1999; UU No 36 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 38 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diuah dengan UU No 24 tahun 2013; UU No 28 tahun 2008; UU No 22 Tahun 2009; UU No 25 tahun 2009; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 26 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 16 Tahun 1986; PP No 27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan PP No 58 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 1985; PP No 9 tahun 1987; PP No 42 Tahun 1993; PP No 43 Tahun 1993; PP No 44 Tahun 1993; PP No 52 Tahun 2000; Pp No 34 Tahun 2006; PP No 37 tahun 2007 sebagaimana telah diubah debngan PP No 102 Tahun 2012; PP No 38 tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kab Tk II Boyolali No 12 Tahun 1987; Perda Kab Boyolali No 4 Tahun 2007; Perda Kab Boyolali No 6 Tahun 2007; Perd Kab Boyolali No 16 tahun 2011; Perda Kab Boyolali No 11 Tahun 2008; Perda Kab Boyolali No 6 tahun 2009; Perda Kab Boyolali No 4 Tahun 2011; Perda Kab Boyolali No 11 tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan atas Perda No 11 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2014.
27 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat