DINAS SOSIAL-PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2020/No.72
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2016 Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (2) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Samarinda No.3 Tahun 2016; Perda Samarinda No.4 Tahun 2016; Perwali Samarinda No.29 Tahun 2016.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial, dengan UPTD pada Dinas Sosial yaitu UPTD Panti Sosial Terpadu Sehati Kelas A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi No. 7 Tahun 2014
PERDA Prov. Jambi No. 15 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI JAMBI
ORGANISASI - TATAKERJA - INSPEKTORAT - BAPPEDA - LEMBAGA TEKNIS DAERAH - PROVINSI JAMBI - perubahan keempat
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2014/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATAKERJA INSPEKTORAT, BAPPEDA DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH
PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat diperlukan Organisasi Perangkat Daerah yang efisien dan efektif serta tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah;
Bahwa dalam rangka memenuhi perkembangan kebijakan Nasional dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 17 Tahun 2013;
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2014.
Permensos No. 3 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Mengubah :
Permensos No. 20 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Peraturan Menteri Sosial NO. 7, BN.2019/NO.763, jdih.kemsos.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang di Lingkungan Direktorat Rehabilitasi Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja No. 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Pemerintahan Lembang
ABSTRAK:
Dalam rangka kelancaran dan tertibnya administrasi Pemerintahan Lembang maka perlu menata Susunan Organisasi Pemerintahan Lembang.
1. Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (
4. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437 ); sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005
5. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom .
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
SUSUNAN ORGANISASI PEMERINTAHAN LEMBANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2006.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 68 ayat (1) Undang-undang
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1999 Nomor 60
: 1. Undang-undang nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3839);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3848);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 43 tahun 1999;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3954);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman
Susunan Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun
2000 Nomor 165);
7. Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999 tentang Teknis
Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Bentuk Rancangan
Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan
Keputusan Presiden (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 70);
Mengatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Sinjai.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 4 Tahun 1995 tentang pembentukan tentang Organisasi dan tata kerja Dinas
Perkebunan (Lembaran Daerah Nomor 7 Tahun 1995 Seri D Nomor 5) dan Peraturan
pelaksanaannya.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Penetapan Perda ini juga dilandasi oleh:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3823);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 158, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4588);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan
Peraturan Perundang-undangan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010
tentang Badan Usaha Milik Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2006 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan
Desa;
13. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Perda ini memuat materi pokok sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip, Maksud, dan Tujuan;
3. Pembentukan;
4. Pengelolaan;
5. Jenis Usaha dan Permodalan;
6. Bagi Hasil Usaha;
7. Kerja Sama;
8. Pelaporan;
9. Mekanisme Pertanggungjawaban;
10.Tuntutan Ganti Rugi;
11. Pembubaran;
12. Pembinaan dan Pengawasan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2013.
13 halaman, 6 Halaman Penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 07 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANUTAPURA PALU
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksanan Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu.
UU No. 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; Perda Kota Palu No. 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Wali Kota Palu No. 45 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu.
Peraturan Wali Kota ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksanan Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu. Perubahan Peraturan Walikota tersebut antara lain: Pasal I, Pasal 5, Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksanan Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 7 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 66 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 66 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
ABSTRAK:
bahwa susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.5 Tahun 2017, Perda No.10 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Pasal 14, Pasal 16, Pasal 20, Pasal 22, Pasal 26 Peraturan Bupati No.66 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2019
PERUBAHAN - PERDA - KOTA GUNUNGSITOLI - NOMOR 8 TAHUN 2016 – PEMBENTUKAN - SUSUNAN - PERANGKAT DAERAH - KOTA GUNUNG SITOLI
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI TAHUN 2019 NOMOR 7 NOREG PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR (7-189/2019), TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH NOMOR 72
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERDA KOTA GUNUNGSITOLI NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI
ABSTRAK:
bahwa pelaksnaan urusan pemerintahan daerah bidang komunikasi dan informatika, statistik dan persandian dan urusan pemerintahan daerah bidang perpustakaan dan kearsipan belum diwadahi dalam bentuk Dinas Daerah, tetapi dimasukkan dalam tugas Sekretarita Daerah. sehingga perda Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Gunungsitoli perlu disesuaikan kembali atau diubah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2016, Peraturan Mneteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016, Peraturan Meneteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/Prt/M/2016, Peraturan Meneteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016, Peraturan Meneteri Pertanian Nomor 43/Permentan/Ot.010/8/2016, Peraturan Meneteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Menetri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016, Peraturan Menetri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum/I/8/2016, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139 Tahun 2016, Peraturan Menetri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2016, , Peraturan Menetri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 29 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016, Peraturan Menetri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Daerah Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016.
Mengubah Ketentuan Pasal 3, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2019.
PERDA KOTA GUNUNGSITOLI NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA GUNUNG SITOLI
10 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat