Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2022; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 79 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 13 Tahun 2023 dicabut.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD/2024/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mengoptimalkan kinerja, produktivitas kerja dengan penerapan asas keadilan,
proporsionalitas, peningkatan kesejahteraan pegawai dan sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara danPasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya, dengan memperhatikan kemampuan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundanganundangan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyertaan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 57 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 118 Tahun 2023.
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
APARATUR SIPIL NEGARA dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM, PRINSIP, MAKSUD DAN TUJUAN, KETENTUAN HARI KERJA DAN JAM KERJA, PEMBERIAN TPP ASN DAN TPP ASN BAGI PENDIDIK, TENAGA
KEPENDIDIKAN, TENAGA KESEHATAN DAN PEJABAT STRUKTURAL PADA
UPTD RSUD DAN UPTD PUSKESMAS, MEKANISME PENJATUHAN SANKSI, PENDANAAN, EVALUASI, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
77 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah, bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah mengamanatkan, Pemerintah Daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah, bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Jayapura Nomor 78 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Penetapan besaran TPP didasarkan pada parameter sebagai berikut: a. Kelas Jabatan; b. Indeks Kapasitas Fiskal Daerah; c. Indeks Kemahalan Konstruksi; dan d. Indeks Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Pembayaran TPP setiap bulan dinilai berdasarkan disiplin kerja. TPP dibayarkan sebulan sekali selambat-lambatnya pada tanggal 10 bulan berikutnya sesuai dengan Daftar Rekapitulasi Penerimaan. Pembayaran TPP dilakukan dengan mekanisme pembayaran Non Tunai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
Peraturan Bupati Jayapura Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Jayapura Nomor 81 Tahun 2022
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 10 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PEMBERIAN-TUNJANGAN HARI RAYA dAN GAJI KETIGA BELAS
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2023/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah ketentuan ketentuan Pasal 17 ayat ·(2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 23 Tahun 2014; UU No 28 Tahun 1959; UU No 15 Tahun 2023; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 10 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
9 hlm8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pengendalian Internal dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 19 Tahun 2023 dicabut.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Kota Cimahi Tahun 2023 No. 712
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bukan Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, Milik Pemerintah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji
Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Batang No. 45 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan kepada pegawai negeri sipil yang
memilik dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator
penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat
meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan
pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Batang; bahwa tambahan penghasiian diberikan kepada pegawai
negeri sipil yang melaksanakan kinerja sesuai dengan tugas
dan fungsinya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah mengamanatkan Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan
berpedoman pada Peraturan Pemerintah; bahwa Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasiian Pegawai Negeri Sipii di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Batang sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 33
Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan
Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pernerintah
Kabupaten Batang sudah tidak sesuai dengan dinamika
kebijakan pemerintah daerah sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Pemberian TPP, Tambahan Penghasilan Pegawai, Pemberian TPP, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2024.
Peraturan Bupati Batang Nomor 21 Tahun 2021 dicabut.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kudus No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Mengubah :
PERBUP Kab. Kudus No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa guna efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas
pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara dan sesuai ketentuan Pasal 58 ayat ( 1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Kudus Nomor 10 Tahun 2022 ten tang Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10
Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun
2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kudus, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 30, perubahan Pasal 31, perubahan Pasal 39, perubahan Pasal 40, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 diubah.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat