Penetapan Penyertaan modal pada perusahaan daerah air minum tirta maleo
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2016/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pelaksanaan Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Maleo Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk Peningkatan Pelayanan dan akses kepada masyarakat akan kebutuhan air minum.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.16 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PERDA No.4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyetaan Modal, termasuk didalamnya Pelaksanaan Penyertaan Modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 19 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa investasi merupakan salah satu faktor
pendorong pertumbuhan ekonomi yang mendukung
penciptaan lapangan kerja, sehingga dapat mengurangi
pengangguran dan mengentaskan kemiskinan serta
meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan investasi di
Kabupaten Kolaka Utara, diperlukan upaya penciptaan
iklim investasi melalui pemberian insentif dan
kemudahan penanaman modal;
b. bahwa untuk maksud terse but pada huruf a dan huruf
b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
di Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ten tang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ten tang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ten tang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian
Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4861);
15. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman
Modal;
16. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 ten tang
Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha
yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang
Penanaman Modal;
17. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
18. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 210);
19. Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 1999 Tentang
Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 97
Tahun 1993 tentang Tata Cara Permohonan Penanaman
Modal;
31. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 31 Tahun 2016
ten tang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kantor Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kolaka Utara;
32. Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 570/52/2018
ten tang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan
Pelaksanaan Berusaha di Kabupaten Kolaka Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PRINSIP,
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB IV KOORDINASI, JENIS PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL,
BAB V DASAR PENlLAIAN PEMBERIAN INSENTIF DANI KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL,
BAB VI TATA CARA PERMOHONAN,
BAB VII TIM VERIFIKASI DAN PENILAIAN,
BAB VIII TATA CARA PELAPORAN DAN EVALUASI,
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga, maka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyediakan dana untuk penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga sejumlah Rp1.050.000.000,00 (satu milyar lima puluh juta rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp1.050.000.000,00 sehingga jumlah Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga yang semula Rp12.682.000.000,00 menjadi Rp13.732.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Usaha Kawasan Industri Medan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 1984.
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan InvestasiPerbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kota Depok No. 4 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal melalui Penambahan Kepemilikan Modal Saham Pemerintah Kota Depok pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, TBK.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal melalui Penambahan Kepemilikan Modal Saham Pemerintah Kota Depok pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD 2011/150 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Darma Putra Kertaraharja Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2011.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negera Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Sang Hyang Seri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 1989.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat