bahwa dengan pesatnya jumlah pertumbuhan penduduk dan peningkatan volume pembangunan perumahan, tempat usaha / gudang dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, maka dituntut adanya pengaturan tentang Bangunan yang lebih baik, lengkap yang dapat mengikuti laju pertumbuhan pembangunan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 5 Tahun 1989 tentang Bangunan tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi dewasa ini, sehingga perlu ditetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Bangunan.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1982; UU No. 13 Tahun 1987; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 10 Tahun 1965; PP No. 13 Tahun 1987; Permendagri No. 4 Tahun 1982; Permendagri No. 7 Tahun 1993; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung No. 11 Tahun 1998
Perda ini mengatur mengenai Bangunan, meliputi; Perijinan Bangunan; Klasifikasi Bangunan; Persyaratan Bangunan dan Lingkungan; Persyaraan Bangunan; Jarak antar Bangunan; Koefisien Dasar Bangunan (KDB); Koefisien Lantai Bangunan (KLB); Perizinan Bangunan Ijin Mendirikan/Mengubah Bangunan; Analisa Mengenai Dampak Lingkungan; Sanksi Pelanggaran IMB dan Banding; Ketentuan Pidana; Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Hal-hal belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang teknis pelaksanaannya akan diatur kemudian oleh Kepala Daerah.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 20 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA BATAM TAHUN 2001-2011
ABSTRAK:
Bahwa Pembangunan di Kota Batam dengan pemanfataan Ruang Wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras seimbang dan berkelanjutan dalam rangka memingkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keaamanan dan ditetapkan Peraturan Pemerintahan Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Nasional yang dijabarkan ke dalam rencana Tata Ruang Wiyah (RTRW), maka perlu dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wiayah Kota Batam
UU No. 20 Tahun 1982; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1991; UU No.23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999 ; UU NO 25 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1996; PP No. 47 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000 ; Keppres Nomor .11 Tahun 1989 ; Keppres No. 2 Tahun 1990; Perda Kota Batam No. 4 Tahun 2001
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam terwujudkan berdasarkan pengembangan fungsi kegiatan dan pusat pelayanan yang dialokasikan keseluruhan wilayah Kota, ketentuan pidana, penyidikan dan sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2001.
Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah di Kota Batam tidak berlaku lagi
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 19 Tahun 2001
Rencana Umum Tata Ruang Kota - Rencana Detail Tata Ruang Kota - Ibu Kota Kecamatan
2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 19, LD.2001/No. 42
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota - Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibu Kota Kecamatan (RUTRK-RDTRK IKK) Kedungbanteng Kabupaten Tegal Tahun 2000-2019
ABSTRAK:
bahwa agar Ibukota kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal dapat
dibangun dan dikembangkan secara berdayaguna dan berhasilguna
sehingga memenuhi persyaratan Tata Ruang Kota lbukota Kecamatan baik
dalam segi pemerintahan, sosial, budaya, ekonomi dan lain-lain, maka
dipandang perlu adanya pedoman pembangunan kota dalam bentuk
Rencana Umum Tata Ruang Kota - Rencana Detail Tata Ruang Kota
lbukota Kecamatan (RUTRK-RDTRK JKK) Kedungbanteng ; bahwa mendasarkan pada Peraturan Menteri Damn Negeri Nomor 2
Tahun 1987 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kota, maka Rencana
Umum Tata Ruang Kota - Rencana Detail Tata Ruang Kota lbukota
Kecamatan (RUTRK-RDTRK. IKK) Kedungbanteng yang teiah selesai
disusun perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
tJndang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor S Tahun 1960; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 24 Tahun. 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 2 Tahun
1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 3 Tahun
1991; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 10 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Il Tegal Nomor 18 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 18 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, RUTRK - RDTRK IKK kedungbanteng, RUTRK _RDTRK IKK kedungbanteng, wilayah perencanaan, BWK, wewenang penetapan RUTRK - RDTRK IKK kecamatan kedungbanteng, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2001.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 15 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota, Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Ajibarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyusun pedoman yang diperlukan untuk menagtur dan mengembangkan fisik kota Ibukota Kecamatan Ajibarang sebagai Pusat Pelayanan Pemerintahan, Pelayanan Pendidikan, Pusat Perdagangan dan Jasa, Pusat Transportasi Regional, Pusat Industri dan Pusat Pelayanan Kesehatan perlu adanya Rencana Umum Tata Ruang Kota, Rencana Detail Tata Ruang Kota; bahwa Rencana tersebut diatas dimaksudkan
sebagai sarana untuk pengendalian serta
memberikan pelayanan dalam pelaksanaan
pembangunan fisik pada setiap Bagian Wilayah
Kota Ibukota Kecamatan Ajibarang sehingga dapat
mewujudkan Kota yang Sejahtera, Adil, Tertib,
Rapih, lndah dan Aman dengan berwawasan
lingkungan; bahwa Rencana Umum Tata Ruang Kota, Rencana
Detail Tata 1:luang Kota lbu Kota Kecamatan
Ajibarang yang telah ditetapkan berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banyumas Nomor 14 Tahun 1990, konclisinya
sudah tidak sesuai lagi dengan Perkembangan
Keadaan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 20 Tahun 1961; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Derah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 11 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 6 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 12 Tahun 1993;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang azas, maksud dan tujuan, kedudukan dan wilayah perencanaan, rencana umum tata ruang kota dengan kedalaman detail tata ruang kota, jangka waktu rencana kota, pengawasan dan pengendalian pemanfaatan rencana umum tata ruang kota dengan rencana detail tata ruang kota, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 14 Tahun 1990 dicabut.
30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 14 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2001/16 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung Tahun 2001 Sampai Tahun 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat