Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, RUTRK - RDTRK IKK kedungbanteng, RUTRK _RDTRK IKK kedungbanteng, wilayah perencanaan, BWK, wewenang penetapan RUTRK - RDTRK IKK kecamatan kedungbanteng, ketentuan pidana dan penyidikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat