Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 19 Tahun 2001

Rencana Umum Tata Ruang Kota - Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibu Kota Kecamatan (RUTRK-RDTRK IKK) Kedungbanteng Kabupaten Tegal Tahun 2000-2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, RUTRK - RDTRK IKK kedungbanteng, RUTRK _RDTRK IKK kedungbanteng, wilayah perencanaan, BWK, wewenang penetapan RUTRK - RDTRK IKK kecamatan kedungbanteng, ketentuan pidana dan penyidikan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 19 Tahun 2001 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota - Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibu Kota Kecamatan (RUTRK-RDTRK IKK) Kedungbanteng Kabupaten Tegal Tahun 2000-2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2001
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2001
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2001
Sumber
LD.2001/No. 42
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan