APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 63 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kab. Kuantan Singingi
TATA CARA PENGELOLAAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KUANTAN SINGINGI TAHUN 2017 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kuantan Singingi tentang Tata Cara Pengelolaan
Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2014 tentang Bantuan ‘Pendanaan Kegiatan Majelis Ulama Indonesia; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2010 ‘tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam peraturan ini berisi tentang tata cara pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Ruang lingkup peraturan bupati yaitu hibah dan bantuan social dalam bentuk uang, barang/jasa setelah prioritas pemenuhan belanja urusan wajib dan belanja urusan pilihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini Bentuk untuk Menjamin Hak Konstitusional Setiap Orang yang Mendapatkan Pengakuan, Jaminan, Perlindungan, dan Kepastian Hukum yang Adil Sebagai Sarana Perlindungan Hak Asasi Manusia.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981; UU No.2 Tahun 1986; UU No.5 Tahun 1986; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.18 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.16 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.42 Tahun 2013; PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM No.3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ruang Lingkung, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi, Hak dan Kewajiban Pemberi Bantuan Hukum dan Penerima Bantuan Hukum, Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, Standar Bantuan Hukum Litigasi, Pendanaan, Pelaporan, Pengawasan, Larangan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 27 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.5, TLD NO. 205
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 jo. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang-Undang
3. Undang-Undang 17 Tahun 2003 tentang
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010
12. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
14. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Mengatur tentang penghasilan, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian, belanja penunjang kegiatan, pengelolaan hakkeuangan dan administratif, hak keuangan dan administratif serta belanja penunjang pimpinan sementara, serta ketentuan peralihan dan penutup atas hak keuangan dan administratif pimpinanan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
35 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/No.5, TLD/No.160
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 65 ayat (2) dalam UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan pasal 73 Permendagri No.110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan PermusyawaratanDesa.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.39 Tahun 2008; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.110 Tahun 2016.
dalam PERDA ini diatur mengenai persyaratan menjadi anggota BPD, mekanisme penetapan anggota, kelembagaan BPD, serta tata tertib BPD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
mencabut berlakunya Perda Kabupaten Mamuju Utara No.11 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa.
24 halaman, Penjelasan 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sebagai Pelaksnaan Ketentuan Pasal 179, Pasal 180 dan Pasal 181 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-undang
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 46 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016
Bab I Ketentuan Umum; Bab II APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 1 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kemetrologian Dan Retribusi Tera/Tera Ulang Di Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
(a)bahwa dalam rangka melaksanakan kewenangan urusan pemerintah daerah di bidang perdaganagn khususnya pelaksanaan metrologi legal dan sub urusan standarisasi dan perlindungan konsumen berdasarkan undang-Undang Nomor 23 Tahu 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta untuk melindungi kepentingan umum di sektor industri dan perdagangan, maka perlu disusunpedoman sebagai jaminan dalam dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) dan (UTTO) tertentu;
(b) bahwa dalam rangka melaksanakan pemungutan retribusi tera/tera ulang sebagaimana diatur dalam pasal 110 ayat (1) huruf 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai pendukung dalam pemberian pelayanan tera/tera ulang, maka perlu disusun pedoman dalam pelaksanaannya.
Undang-undang nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal;
Peraturan pemerintah nomor 2 tahun 1985 tentang wajib dan pembebasan untuk ditera dan/ditera ulang;
Keputusan mentri perindustrian dan perdagangan nomor 61/MPP/KEP/2/1998 tentang penyelenggaraan kemetrologian;
Keputusan mentri perindustrian dan perdagangan nomor 731/MPP/KEP/10/2002 tentang pengelolaan kemetrologian dan pengelolaan labolatorium kemetrologian;
Peraturan mentri perdagangan nomor 50/M-Dag/PER/10/2009 tentang unit kerja dan unit pelaksana Teknis Metrologi Legal;
Peraturan mentri perdagangan nomor 8/M/DAG/PER/3/2010 tentang alat-alat,ukur,takar,timbang dan perlengkapan (UTTP) yang wajib ditera dan ditera ulang;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan kemetrologian dan retribusi pelayanan tera/ tera ulang di kabupaten tulungagun di Kabupaten Tulungagung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2017 No. 5 No. Register 4/55/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
a. bahwa zakat merupakan instrumen keagamaan
yang disamping bernilai ibadah juga memiliki nilai
sosial ekonomi yang bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara
berkeadilan. Agar potensi zakat di masyarakat
dapat didayagunakan secara optimal, maka zakat
perlu dikelola dengan baik, melembaga, amanah,
akuntabel, dan berkeadilan, sesuai dengan syariat
Islam;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah
Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 ten tang
Pengelolaan Zakat, maka Perda Kabupaten Kolaka
Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Zakat
dinilai telah ketinggalan dan banyak kekurangan,
karena itu dipandang perlu untuk ditinjau dan
digantikan dengan perturan daerah yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Zakat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 115, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5255);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 38,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5508);
7. Peraturan Menteri Agama Nomors2 Tahun 2014 /
tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat
Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat
Untuk Usaha Produktif;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS DAN TUJUAN PENGELOLAAN ZAKAT
BAB III
JENIS ZAKAT
BAB IV
ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT
BAB V
SEKRETARIAT BAZNAS KAB
BAB VI
PENGUMPULAN, PENDISTRIBUSIAN, PENDAYAGUNAAN DAN LAPORAN
PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VII
INFAK, SEDEKAH, DAN DANA SOSIAL KEAGAMAAN LAINNYA
BAB VIII
PEMBIAYAAN BAZNASDA DAN PENGGUNAAN RAK AMIL
BAB IX
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XI
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XII
LARANGAN
BAB XIII
KETENTUAN PIDANA
BAB XIV
KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PEMONDOKAN
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan dunia perdagangan, perindustrian, pariwisata dan pendidikan akan berdampak pada meningkatnya kebutuhan pemondokan atau tempat tinggal bagi pekerja dan pelajar dari luar daerah;
b. bahwa guna mewujudkan pemenuhan kebutuhan pemondokan atau tempat tinggal yang tertib, layak, nyaman, dan aman bagi pekerja dan pelajar dari luar daerah diperlukan partisipasi semua pihak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemondokan.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 73);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Nonpermanen (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 147);
4. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 05 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban di Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2003 Nomor 01 Seri E);
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan perizinan pemondokan dan juga mengatur hak dan kewajiban baik bagi Penyelenggara Pemondokan maupun penghuni Pemondokan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat