PENANGANAN – GELANDANGAN, PENGEMIS DAN ANAK JALANAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2015 Nomor 07 / NO REG 01.06/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan
ABSTRAK:
Pemerintah berkewajiban untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga negara demi tercapainya kesejahteraan sosial, serta menyelenggarakan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan berkelanjutan perlu segera dilakukan penanganan secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 31 Tahun 1980; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2012; Perda Kota Pangkalpinang No. 7 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kriteria Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan, Upaya Pencegahan, Upaya Penanggulangan, Upaya Rehabilitasi Sosial, Upaya Reintegrasi Sosial, Standar Operasional Prosedur, Peran Serta Masyarakat, Kerjasama Kemitraan, Pembiayaan, Larangan Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2015.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
dalam rangka memberikan kepastian hukum,
keadilan bagi Wajib Pajak, dan stabilitas dalam
penentuan Nilai Jual Objek Pajak, perlu dilakukan
penyesuaian klasifikasi dan penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan
Bangunan berdasarkan Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010 tentang klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 ;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pernerintah Nornor 135 Tahun 2000 ;Peraturan Pernerintah Nornor 14 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor
150/PMK.03/2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2009. ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10
Tahun 2012 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Klasifikasi Dan Penetapan Njop
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, BD Tahun 2015/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Usaha dan Jasa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat khususnya dalam pengelolaan
aneka usaha dan jasa, diperlukan usaha nyata
yang efektif, efisien, akuntabel, dan profesional;
b. bahwa untuk menyelenggarakan usaha
sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan
suatu lembaga yang memiliki jiwa kepengusahaan
dengan mendirikan Perusahaan Umum Daerah,
yang akan menjadi salah satu sumber Pendapatan
Asli Daerah untuk menunjang pembangunan di
daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun
1998,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011,Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4
Tahun 2009,Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010,Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Nama dan Kedudukan;Tujuan; Permodalan;Bidang Usaha; Organ Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa; Karyawan; Perencanaan dan Pelaporan; Penetapan Penggunaan Laba; Pembinaan; Pembubaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2015.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa, kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa dapat membentuk Peraturan Desa;
b. bahwa untuk memberikan pedoman proses penyusunan Peraturan Desa, perlu adanya ketentuan yang mengatur tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas pembentukan, peraturan desa, peraturan bersama kepala desa, peraturan kepala desa, keputusan kepala desa, pembatalan peraturan desa dan peraturan kepala desa, pembiayaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2015.
53 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada Camat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4826);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan di Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2015
Nomor 4);
11. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kecamatan (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 22 Seri D);
Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa didelegasikan kepada Camat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Camat bertanggung jawab terhadap pelaksanaan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2015.
2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pelayanan Publik Kesehatan Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang berarti bahwa setiap orang menginginkan dirinya dalam keadaan sehat, yaitu keadaan sehat fisik, mental dan sosial yang menyatu dalam kehidupan umat manusia, dengan demikian pemerintah berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan menjamin hak setiap wargan negara untuk hidup sehat. pembangunan kesehatan diselenggarakan melalui otonomi daerah dengan memperhatikan kesetaraan gender, kesetaraan dalam pelayanan bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus serta kesetaraan pelayanan bagi daerah-daerah tertentu antara lain daerah tertinggal, perbatasan, pesisir dan kepulauan yang memerlukan perhatian khusus. dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan, dipandang perlu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kelompok rentan dan berkebutuhan khusus serta masyarakat yang berada di daerah terpencil, perbatasan, pesisir dan kepulauan. lam meningkatkan pemerataan layanan kesehatan perlu dilakukan peningkatan dan mutu pelayanan melalui peningkatan sarana, prasarana dan adanya sumber daya manusia yang memadai dalam melaksanakan pelayanan. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang pelayanan Publik Bidang Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.32 Tahun 1996; PP No.65 Tahun 2005; PP No.7 Tahun 2008; PP No.96 Tahun 2012; PP No.33 Tahun 2012; Permenkes No. 1575/MENKES/SK/VIII/1993; Permenkes No. 1575/MENKES/PER/XI/2005; Permenkes No. 512/MENKES/PER/IV/2007; Permenkes No. 949/MENKES/PER/VIII/2007; Permendagri No.79 Tahun 2007; Permedagri No. 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang sistem pelayanan publik kesehatan Kabupaten Konawe dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, penyelenggaraan pelayanan publik kesehatan, dan ruang lingkup dan prioritas pelayanan. Dalam peraturan ini diatur juga mengenai standar pelayanan, pengadaan dan pendayagunaan sumber daya kesehatan, manajemen mutu dan informasi kesehatan, dan peran serta masyarakat. Selain itu peraturan ini juga mengatur mengenai pembinaan dan pengawasan serta ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
Semua peraturan daerah yang terkait, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada dalam peraturan daerah ini;
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat, pasal 21, dan pasal 23 mulai berlaku pada tahun 2015;
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 ayat (1) mulai berlaku pada tahun 2015;
Dinas Kesehatan sebagai satuan kerja perangkat Daerah bidang kesehatan bertanggung jawab atas pelaksanaan peraturan daerah ini.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan Pajak Reklame
ABSTRAK:
untuk kelancaran pelaksanaan pemungutan pajak reklame sebagaimana di atur dalam Perda Kabupaten Majene No.18 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame, perlu di atur tata cara perhitungan pajak reklame.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene No.18 Tahun 2012.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak, nama, objek dan subjek retribusi, tata cara pemungutan, tempat pembayaran, dan penagihan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2009 tentang Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan pelelangan ikan di Tempat Pelelangan Ikan Kabupaten Pati dapat berjalan lancar serta dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan pelelangan ikan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2009 tentang Tempat Pelelangan Ikan
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2009 tentang Tempat Pelelangan Ikan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2009
PERDA ini mengatur tentang Perubahan Ketentuan Pasal 10 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2009 tentang Tempat Pelelangan Ikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2009 diubah
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat