Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Kota Banjarmasin Kota Cirebon Kota Surakarta Kota Magelang Dan Kota Tanjung Pinang Serta Pada Kabupaten Nganjuk Kabupaten Aceh Tengah Dan Kabupaten Bener Meriah
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 32 Tahun 2008
PENJABARAN- ANGGARAN PENDAPATAN- DAN - BELANJA- DAERAH
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 32, LD.2008/NO.32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) daerah Kab. OKUT tahun 2005-2010
ABSTRAK:
dengan telah ditetapkan pasal 13 ayat (2) UU No 25 tahun 2004, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembanguan Jangka Menengah (RPJM) Daerah KAB. OKUT TAHUN 2005-2010
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 37 tahun 2003 : UU No 10 tahun 2004; UU No 32 tahun 2004; UU No 33 tahun 2004; UU No 17 tahun 2007; PP No 56 tahun 2001; PP No 79 tahun 2005; PP No 58 tahun 2005; PP No 40 tahun 2006; PP No 38 tahun 2007: PP No 8 tahun 2008; PP No 26 tahun 2008; Permendagri No 13 tahun 2006; Perda Prov. Sumsel No 14 2006.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: Pengertian dan tujuan, ruang lingkup dan sistematika,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 32 Tahun 2008
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PENYEDOTAN KAKUS
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2008/NO.124
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PENYEDOTAN KAKUS
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 13
Tahun 2008 tentang Retribusi Penyedotan
Kakus dalam Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2008 Nomor 13 tanggal
30 Desember 2008, sehingga perlu
ditetapkan Peraturan Pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut
pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 230 -
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3685) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000 (Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor , Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggara Negara Yang
Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3851);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 231 -
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4348);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Taun 1983 Nomor 6 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4139);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negera Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4741);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di
Design: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 232 -
Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2005 Nomor 9).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kabupaten Buru Selatan di Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Untuk memacu kemajuan Provinsi Maluku pada umumnya dan Kabupaten Buru pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas daerah, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Buru, dipandang perlu membentuk Kabupaten Buru Selatan di Provinsi Maluku untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah. Oleh karena itu, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Buru Selatan di Provinsi Maluku.
Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 20, dan Pasal 21 UUD Tahun 1945, UU No. 20 Tahun 1958, UU No. 60 Tahun 1958, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 22 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2007, dan UU No. 10 Tahun 2008.
Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Buru Selatan di wilayah Provinsi Maluku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2008.
-
-
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 32 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 9 TAHUN 2007 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANGKA TENGAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 32 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD 2008/10 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olah Raga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 32 Tahun 2008
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA - PEDOMAN PENCAIRAN, PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, LD.2008/No.23 Seri E Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pencairan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Desa untuk Tambahan Penghasilan
Kepala Desa dan Perangkat Desa (TPKDPD) di Kabupaten Purworejo Triwulan IV Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja di lingkungan Pemerintah Desa dan untuk perbaikan penghasilan Aparat Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2008 telah memberikan Tunjangan Penghasilan
Bagi Aparat Pemerintah Desa sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Bupati Purworejo Nomor 188.4/101/2008 tentang Penetapan Besaran dan Penerima Tunjangan Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa seKabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2008; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kebutuhan, maka bantuan keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, khususnya untuk Triwulan IV Tahun Anggaran
2008 mengalami perubahan istilah, besaran serta mekanisme pencairan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban; bahwa dalam rangka menjamin agar proses pencairan, pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf b dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, maka perlu pedoman dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman pencairan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Desa untuk Tambahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Purworejo Triwulan IV Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; eraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pencairan TKPD, pengelolaan, pertanggungjawaban, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2008.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 32 Tahun 2008
bunga dana bergulir-alokasi dan penerimaan bagi koperasi dan ukm
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 32, LD.2008/No. 32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi dan Penerimaan Bunga Dana Bergulir Bagi Kopersi dan Usaha Kecil Mikro (UKM)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja diperlukan pengembangan usaha Koperasi dan Usaha Kecil Mikro; Bahwa pengembangan usaha Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) akan lebih efektif dan efisien apabila dilakukan melalui perkuatan struktur permodalan yang didukung dengan menggunakan program pola dana bergulir; Bahwa dalam rangka kelancaran perguliran dan pemanfaatan bunga/jasa dari dana bergulir tersebut guna mengoptimalkan pelaksanaan program dari dana bergulir; Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Alokasi Dana Penerimaan Bunga Dana Bergulir Bagi Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM).
UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 9 Tahun 1995; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Alokasi dan Penerimaan Bunga Dana Bergulir Bagi Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan dan Sasaran, Persyaratan Calon Penerima Dana Bergulir Bagi Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM), Seleksi Koperasi dan UKM Penerima Dana Bergulir, Tata Cara Pencairan Dana Bergulir, Jangka Waktu Pinjaman Dana Bergulir, Kewajiban Penerima Pinjaman Dana Bergulir, Mekanisme Pemanfaatan Bunga Pinjaman dan Denda, Pengembalian dan Penyaluran Dana Bergulir Bagi Koperasi dan UKM, Susunan Tugas dan Tanggung Jawab Tim Pelaksana Program Dana Bergulir Kabupaten Tojo Una-Una, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan, Sanksi, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
9 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 32 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penetapan Remunerasi RSUD Sekayu yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah tanggal 13 Juni 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU, dinyatakan rumah sakit merupakan Satuan Kerja Pemerintah di bidang Pelayanan Umum dapat menerapkan Pengelolaan Keuangan BLU, yang mengatur pengelolaan keuangan secara lebih mandiri dan dalam kegiatannya berfungsi sosial, profesional dan etis serta tidak semata-mata mencari keuntungan, namun didasarkan kepada prinsip efisiensi dan produktivitas; Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin No. 451 Tahun 2008 tentang Penetapan RSUD Sekayu sebagai SKPD Kabupaten Musi Banyuasin yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD secara penuh, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penetapan Remunerasi RSUD Sekayu Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 199; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana tetah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkes No. 1199/MENKES/PER/X/2004; Permenpan No. PER/02/M.PAN/1/2007; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep.101/MEN/VI/2004; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Penetapan Remunerasi RSUD Sekayu Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai remunerasinya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan lebih lanjut yang diperiukan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Bupati Musi Banyuasin ini diatur oleh Bupati Musi Banyuasin.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 32 Tahun 2008
KECAMATAN DAN KELURAHAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 32, LD.2008/No.32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan
Daerah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang yang mengatur
Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi,
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan
Kelurahan di Kabupaten Magelang perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf
a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan
Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kecamatan, kelurahan, eselon jabatan, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2000 dan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2000 dicabut.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat