Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2009/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak dengan Pendekatan Desa/Kelurahan Ramah Anak
ABSTRAK:
bahwa setiap anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan daerah maupun nasional sehinggcJt perlu mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar secara rohani, jasmani maupun sosial; bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang bertnisiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarusutamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak ke dalam program pembangunan Desa/Kelurahan dan Daerah yang responsif terhadap kebutuhan anak; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu, menetapkan Peraturan Bupati Rembang tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak Dengan Pendekatan Desa/Kelurahan Ramah Anak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan
Bab III Kelembagaan
Bab IV Sistem Skoring dan Indikator
Bab V Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Yogyakarta No. 60 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 22 Tahun 2002 tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Keputusan Walikota Yogyakarta No. 60 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 22 Tahun 2002 tentang Pajak Parkir
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Mendukung Operasional Dinas Kesehatan Di Bidang Penyelenggaraan Pemeliharaan Kesehatan Gratis Di Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Membentuk Unit Pelaksanana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 6 Tahun 1963; UU No. 3 Tahun 1966; UU No. 8 tahun 1974; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 10 Tahun 2008; Perbup PPU No. 14 Tahun 2009.
Ketentuan Umum, Pembentukan Kedudukan Tugas Fungsi Dan Susunan Organisasi, Sumber Dana Dan Pengelolaan Keuangan, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2009.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 30 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Seksi Pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Dinas
Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kota Banjarbaru, agar lebih
berdaya guna dan berhasil guna, dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas
Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Seksi
pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Dan Kepala Seksi Pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kota banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Dan Kepala Seksi Pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kota banjarbaru; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2009.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2009/No.29 Seri E Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib pengelolaan arsip pada Pemkab Purworejo, maka dengan Kepbup Purworejo No 188.4/8492/1994 telah ditetapkan Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Tingkat II Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan tingkat kebutuhan serta dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, maka penetapan Pedoman Jadwal Retensi Arsip sebagaimana telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati tersebut pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilaukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta dengan memperhatikan Surat Kepala Arsip Nasional RI No PK.01/1466B/2007 tanggal 27 Desember 2007 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemkab Purworejo (sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) PP No 34 Tahun 1979, Pedoman Jadwal Retensi Arsip ditetapkan setelah mendapatkan persetujuan dari Kepala Arsip Nasional), maka perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kab Purworejo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 7 Tahun 1971; UU No 32 Tahun 2004; PP No 34 Tahun 1979; PP No 38 Tahun 2007; Peremndagri No 39 Tahun 2005; Perda Kab Purworejo No 23 Tahun 2000; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008; Kepbup Purworejo No 34 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jadwal retensi arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2009.
Keputusan Bupati Purworejo Nomor 188.4/8492/1994 dicabut.
75 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 30 Tahun 2009
KetenagakerjaanStruktur OrganisasiJabatan/Profesi/Keahlian/SertifikasiTransmigrasi, Daerah Tertinggal
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 321 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural pada Dinas Kependudukan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karanganyar
Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 201 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural pada Kantor Kesejahteraan Sosial Kabupaten Karanganyar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Karanganyar agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karanganyar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Urfdang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2009.
maka Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 321 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural pada Dinas Kependudukan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karanganyar dan Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 201 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural pada Kantor Kesejahteraan Sosial Kabupaten Karanganyar dicabut.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Kelurahan Di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (11)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 32 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas
Jabatan Struktural Pada Kelurahan di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 32 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Kelurahan di Kabupaten Magelang tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa tenaga listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional maka usaha penyediaan tenaga listrik dikuasai oleh negara dan penyediaannya perlu terus ditingkatkan sejalan dengan perkembangan pembangunan agar tersedia tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, merata, dan bermutu;
bahwa penyediaan tenaga listrik bersifat padat modal dan teknologi dan sejalan dengan prinsip otonomi daerah dan demokratisasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara maka peran pemerintah daerah dan masyarakat dalam penyediaan tenaga listrik perlu ditingkatkan;
bahwa di samping bermanfaat, tenaga listrik juga dapat membahayakan sehingga penyediaan dan pemanfaatannya harus memperhatikan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan;
bahwa Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan tidak sesuai lagi dengan tuntutan perkembangan keadaan dan perubahan dalam kehidupan masyarakat sehingga perlu diganti dengan undang-undang yang baru.
Pasal 5 ayat (1), Pasal 18, Pasal 20, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1. KETENTUAN UMUM
2. ASAS DAN TUJUAN
3. PENGUASAAN DAN PENGUSAHAAN
4. KEWENANGAN PENGELOLAAN
5. PEMANFAATAN SUMBER ENERGI PRIMER
6. RENCANA UMUM KETENAGALISTRIKAN
7. USAHA KETENAGALISTRIKAN
8. PERIZINAN
9. PENGGUNAAN TANAH
10. HARGA JUAL, SEWA JARINGAN, DAN TARIF TENAGA LISTRIK
11. LINGKUNGAN HIDUP DAN KETEKNIKAN
12. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
13. PENYIDIKAN
14. SANKSI ADMINISTRATIF
15. KETENTUAN PIDANA
16. KETENTUAN PERALIHAN
17. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2009.
-
Ketentuan lebih lanjut mengenai usaha penyediaan tenaga listrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 sampai dengan Pasal 13 diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai sertifikasi, klasifikasi, dan kualifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Izin operasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) huruf b diwajibkan untuk pembangkit tenaga listrik dengan kapasitas tertentu yang diatur dengan Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai izin usaha penyediaan tenaga listrik dan izin operasi diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai izin usaha jasa penunjang tenaga listrik diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tanggung jawab konsumen sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penetapan harga jual, sewa jaringan, dan tarif tenaga listrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 dan Pasal 34 diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai jual beli tenaga listrik lintas negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 sampai dengan Pasal 40 diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan mengenai keselamatan ketenagalistrikan, sertifikat laik operasi, standar nasional Indonesia, dan sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (6) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemanfaatan jaringan tenaga listrik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan dan pengawasan diatur dengan Peraturan Pemerintah
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
43
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat