ORGANISASI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN - PENELITIAN - PENGEMBANGAN - DAERAH
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2003/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelltian dan Pengernbangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan fungsi: Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2003/NO.24 Seri D Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah, maka dalam rangka penataan kelembagaan perangkat
daerah dipandang perlu menetapkan pola organisasi Pemerintahan
Daerah Kabupaten Sragen dengan Peraturan Daerah; bahwa Pedoman Organisasi Perangkat Daerah yang didasarkan
pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tidak
diberlakukan lagi, dan diganti dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah; bahwa sehubungan dengan maksud huruf b tersebut maka
dipandang perlu menetapkan Pola Organisasi Pemerintahan
Daerah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pola organisasi pemerintahan daerah kabupaten sragen, kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2003.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Atau Susunan Organisasi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa kewenangan menyelenggarakan urusan-urusan rumah
tangga daerah sendiri dalam rangka pelaksanaan Otonomi
Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten
Murung Raya, perlu didukung sistem organisasi yang mandiri
dan profesional. pengadaan dan pengelolaan serta pelayanan air minum
kepada masyarakat merupakan salah satu potensi strategis yang
menjadi salah satu sumber pendapatan daerah menghasilkan
dana yang diperlukan untuk pembangunan di Kabupaten Murung
Raya, dipandang perlu dikelola secara profesional, berkelanjutan
dan berwawasan lingkungan di dalam wadah Perusahaan
Daerah
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Keputusan Presidan Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN PERUSAHAAN;
BAB III
TEMPAT KEDUDUKAN DAN LAPANGAN USAHA;
BAB IV
MODAL DAN NERACA AWAL;
BAB V
KEPENGURUSAN DAN STRUKTUR ORGANISASI;
BAB VI
TANGGUNG JAWAB TUNTUTAN GANTI RUGI;
BAB VII
BADAN PENGAWAS;
BAB VIII
TAHUN BUKU;
BAB IX
ANGGARAN PERUSAHAAN;
BAB X
LAPORAN PERHITUNGAN HASIL USAHA
DAN KEGIATAN PERUSAHAAN;
BAB XI
LAPORAN PERHITUNGAN TAHUNAN;
BAB XII
PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA
SERTA PEMBERIAN JASA PRODUKSI;
BAB XIII
KEPEGAWAIAN;
BAB XIV
PEMBUBARAN;
BAB XV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2003
ORGANISASI BADAN PENGAWASAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2003/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Badan Pengawas Kabupaten Tajung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Badan Pengawas Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003 Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Organisasi Badan Pengawas Kabupaten Tajung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Badan pengawas Kabupaten; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan-Badan dan Kantor-Kantor Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan diserahkannya kewenangan di bidang keluarga berencana dari Pemerintah Pusat kepada Daerah, maka perlu mernbentuk lembaga yang menangarn kewenangan tersebut ; bahwa fungsi keluarga berencana memiliki kedekatan dengan fungsi kependudukan yang selama ini di tangani oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kendal, sehingga fungsi-fungsi tersebut perlu disatukan dalam satu lembaga perangkat daerah : bahwa sehubungan dengan huruf "a" dan "b" tersebut di atas, perlu mengubah untuk kedua kali Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan-badan dan Kantor-kantor Kabupaten Kendal, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kendal;
ndang-undang Norn or 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2002; Pcraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan-badan dan Kantor-kantor Kabupaten
Kendal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2001 diubah
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2003
ORGANISASI SEKRETARIAT - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2003/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perda kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonering Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Tata kerja; ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2003
ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUG TIMUR
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2003/NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 43 tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Sekretariat Daerah; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
8 hlmn; 4 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2003 No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka evaluasi terhadap Organiasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung maka Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 9 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung perlu dilakukan perubahan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2000
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan pertama pada Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2000 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah melibatkan penghapusan beberapa bagian, seperti Bagian Lingkungan Hidup, dan penyesuaian pada struktur Bagian Pemerintahan, Bagian Humas, dan Bagian Umum. Dalam perubahan tersebut, disebutkan pembagian sub-bagian untuk setiap bagian, seperti Sub Bagian Tata Pemerintahan Daerah, Sub Bagian Informasi dan Pemberitaan, serta penambahan Bagian Perlengkapan dengan sub-bagian terkait seperti Perencanaan, Investasi, dan Pengadaan. Keseluruhan perubahan ini ditetapkan untuk meningkatkan efisiensi dan fungsi tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung diubah
7 hlm. beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tugas Dan Fungsi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat