KODE ETIK PEGAWAI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2018/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meiaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat
(1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun
2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik
Pegawai Negeri Sipil dan dalam rangka mewujudkan
pegawai yang bersih, berwibawa dan
bertanggungjawab serta memiliki integritas dalam
menjalankan tugas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Etik Pegawai Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47), Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang ·Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
8. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman
Modal;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NILAI-NILAI DASAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
BAB III
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
BAB IV
KEWAJIBAN
BAB V
LARANGAN
BAB VI
PENEGAKKAN KODE ETIK
BAB VII
KOMITE ETIK
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
NOMOR 18 TAHUN 2018
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPenanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
pedoman - dan - tata - cara - pemberian - insentif - dan - kemudahan - penanaman - modal - di - daerah
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2016/NO.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman dan Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Di Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal merupakan upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dalm rangka meningkatkan daya saing dan peningkatan arus investasi di daerah. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah, pedoman dan tata cara pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal diatur dengan Peraturan Gubernur. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman dan Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Daerah.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2007; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2008; UU No.20 Tahun 2008; UU No.4 Tahun 2009; UU No.18 Tahun 2009 UU No.22 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.30 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.39 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2014; UU No.7 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.39 Tahun 2014; PP No.44 Tahun 1997; PP No.26 Tahun 2008; PP No.45 Tahun 2008; PP No.2 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 2012; PP No.17 Tahun 2013; PP No.25 Tahun 2014; PP No.85 Tahun 2014; PP No101 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2015; PP No.96 Tahun 2015; PP No.142 Tahun 2015; Perpres No.39 Tahun 2014; Perpres No.97 Tahun 2014; Perpres No.98 Tahun 2014; Perpres No.71 Tahun 2012 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No.148 Tahun 2015; Keppres No.137/P Tahun 2013; Keppres No.5 Tahun 2015; Inpres No.6 Tahun 2013; Permendagri No.64 Tahun 2012; Permen ART/BPN No.15 Tahun 2014; Permen ART/BPN No.2 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Kepmenhut No.554/Menhut-II/2013; Kepmenhut No.79/Kpts-II/2001 sebagaimana telah diubah dengan Kepmenhut No.942/Menhut-II/2013; Kepmenhut No.718/Menhut-II/2014; Kepmenhut No.6982/Menhut-VII/PSDH/2014; Permenkeu No.66/PMK.010/2015; Permenkeu No.89/PMK.010/2015; Perkep BKPM No.14 Tahun 2015; Perkep BKPM No.15 Tahun 2015; Perkep BKPM No.16 Tahun 2015; Perkep BKPM No.17 Tahun 2015; Perkep BKPM No.8 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perkep BKPM No.18 Tahun 2015; Perkep BKPM No.13 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perkep BKPM No.19 Tahun 2015; Perda KALTIM No.09 Tahun 2008; Perda KALTIM No.01 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda KALTIM No.8 Tahun 2014; Perda KALTIM No.2 Tahun 2012; Perda KALTIM No.3 Tahun 2012; Perda KALTIM No.4 Tahun 2012; Perda KALTIM No.9 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda KALTIM No.5 Tahun 2014; Perda KALTIM No.1 Tahun 2013; Perda KALTIM No.6 Tahun 2015; Pergub KALTIM No.46 Tahun 2008; Pergub KALTIM No.9 Tahun 2012; Pergub KALTIM No.15 Tahun 2012; Pergub KALTIM No.5 Tahun 2013; Pergub KALTIM No.22 Tahun 2014; Pergub KALTIM No.34 Tahun 2014; Pergub KALTIM No.17 Tahun 2015; Pergub KALTIM No.48 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pergub KALTIM No.10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Di Daerah dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, jenis usaha, bentuk dan kriteria, tata cara permohonan, tim verifikasi, kewajoban dan hak, pelaporan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2016.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 18 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Sintang dibidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan peraturan daerah kabupaten sintang nomor 2 tahun 2008 tentang susunan organisasi perangkat daerah kabupaten sintang, dan peraturan bupati sintang no 52 tahun 2008 tentang susunan organisasi dan tata kerja kantor pelayanan terpadu satu pintu kabupaten sintang, dinyatakan bahwa kantor pelayanan terpadu satu pintu mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas pemerintah daerah dibidang pelayanan terpadu yang meliputi pemberian pelayanan atas semua bentuk pelayanan perizinan dan bukan perizinan sesuai dengan kebijakan bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UUNo.25 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.96 Tahun 2012, Perpres No.27 Tahun 2009, PerKep BKPM No.12 Tahun 2009, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perbup Sintang No.52 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: perubahan peraturan bupati nomor 5 tahun 2013 pada ketentuan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 7,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
Peraturan ini memiliki 6 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 328 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dijelaskan bahwa uang milik pemerintah daerah yag sementara belum digunakan dapat didepositokan dan/atau diinvestasikan dalam investasi jangka pendek sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1992, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003,UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Mekanisme, Ketentuan Peralihan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2015.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENCAIRAN DANA DAN PEMBAGIAN HASIL USAHA PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PROVINSI
SULAWESI TENGAH PADA PERSEROAN TERBATAS PEMBANGUNAN SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah pada Perseroan Terbatas Pembangunan Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017-2021 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pencairan Dana dan Pembagian Hasil Usaha Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah pada Perseroan Terbatas Pembangunan Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017-2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: 1) tata cara pengajuan dan pencairan dana; 2) pertanggungjawaban dan pengawasan; 3) tata cara pembagian hasil usaha, pada PT Pembangunan Sulteng
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menggali sumber potensi dan mengoptimalkan pendayagunaan aset daerah guna peningkatan pendapatan asli daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada pihak ketiga;
b. bahwa untuk tertibnya pelaksanaan penyertaan modal daerah pada pihak ketiga, perlu adanya pengaturan mengenai pedoman pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4132), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
12. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 15, Tambahan Lembaran Neg
ara Republik Indonesia Nomor 3731), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4101);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4761);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah Yang Dipisahkan;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun Nomor 63);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III
JENIS DAN BENTUK PENYERTAAN MODAL
BAB IV
BESARAN PENYERTAAN MODAL DAERAH
BAB V
PENILAIAN ASSET
BAB VI
PENYERTAAN MODAL DALAM PEMBENTUKAN PERUSAHAAN
BAB VII
PENYERTAAN MODAL DALAM PENGELOLAAN ASSET DAERAH MELALUI KONTRAK ATAU KERJASAMA
BAB VIII
TATA CARA PENYERTAAN MODAL
BAB IX
PELAKSANAAN
BAB X
HASIL USAHA
BAB XI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya Tebu
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penurunan suku bunga Kredit Ketahanan Pangan ( KKP ) menurun, maka dalam rangka meningkatkan usaha budidaya tebu, pendapatan petani dan mendorong perekonomian pedesaan, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya Tebu, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya Tebu;
Undang-Undang Nonor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 10
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2008.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya Tebu diubah.
2 halaman
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2015
Perka BKPM No. 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang Bidang Usaha Tertentu dan/atau Di Daerah Daerah Tertentu
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 18, BN 2015/ NO 1482; https://peraturan.go.id/ : 10 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Daerah Tertentu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan melaksanakan setoran modal sebesar Rp10.878.251.000,00 (sepuluh milyar delapan ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyertaan modal sebesar Rp10.878.251.000,00 sehingga di Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga yang semula Rp57.733.799.151,00 menjadi Rp68.612.050.151,00 dan kewajiban Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan daerah Kabupaten Batang hari Nomor 14 Tahun 2018tentang penyelenggaraan Kearsipan, pengwasan untuk mengatur standar dan kendali mutu terhadap pengelolaan dan pembinaan kearsipan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dalam upaya untuk menyelamatkan arsip perlu mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan pengawasan kearsipan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang pengawasan Kearsipan dilingkung Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; UU No.5 Tahun 2021; UU No.6 Tahun 2021; UU No. 97 Tahun 2014.
Pendelegasian kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat