Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa di Kecamatan Banjarmangu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
dan Penegasan Batas Wilayah Desa di Kecamatan
Banjarmangu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Peralihan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
76 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif berupa Denda atas Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak daerah perlu intensifikasi pemungutan pajak daerah, melalui kebijakan pemberian penghapusan denda atas piutang Pajak Daerah;
b. bahwa untuk mengantisipasi dampak inflasi, peringatan Hari Jadi Kabupaten Gresik ke-536, dan Hari Ulang Tahun Pemerintah Kabupaten Gresik ke49, Pemerintah Daerah perlu menetapkan kebijakan dengan memberikan insentif penghapusan denda piutang Pajak Daerah bagi wajib pajak;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 104 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018, Bupati dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda atas Piutang Pajak Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dałam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2018;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
12. Peraturan Bupati Gresik Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik.
mengatur tentang pemberian penghapusan sanksi administratif berupa denda atas piutang pajak daerah yang memuat jenis pajak yang mendapat penghapusan denda, tata cara pelunasan piutang pajak, dan jangka waktu penghapusan denda.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi
Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023 dan menindaklanjuti
usulan pergeseran anggaran Organisasi Perangkat Daerah,
maka perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 164 ayat (2),
ayat (3), dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang
menjelaskan pergeseran anggaran antar Objek Belanja
dan/atau antar rincian objek belanja dalam jenis belanja
berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan yang
selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung
Barat Tahun Anggaran 2023;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana elah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 15 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permenkeu RI No.190 Tahun 2021; Permenkeu RI No. 83 Tahun 2022; Permenkeu No. 212 Tahun 2022; Permentan No. 8 Tahun 2023; Kepmendagri No. 050-5889 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 1 Tahun 2019; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 12 Tahun 2013; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2018; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 4 Tahun 2021; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 1 Tahun 2022; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2022; Pebup Tanjung Jabung Barat No. 34 Tahun 2021; Perbup Tanjung Jabung Barat No. 12 Tahun 2022; Perbup Tanjung Jabung Barat No. 38 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 4 Tahun 2023; Kepgub Jambi No. 1097 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah, Aparat Pengawasan Internal
Pemerintah melakukan evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan/atau evaluasi kinerja pada Kementerian Negara/Lembaga/pemerintah
daerah sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kewenangannya;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan
batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan
hidup yang baik dan sehat yang merupakan
kebutuhan dasar manusia; bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan akan
rumah sebagai tempat tinggal dan kebutuhan dasar,
Pemerintah Daerah Surakarta mempunyai peran
strategis dalam penyelenggaraan Perumahan dan
Kawasan Permukiman terutama bagi masyarakat
berpenghasilan rendah merupakan salah satu upaya
mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat di
Daerah; bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan
permukiman oleh Pemerintah Kota Surakarta belum
memiliki peraturan lengkap ditingkat daerah
sedangkan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan
Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman
Kumuh yang hanya memuat sebagian kecil lingkup
pengaturan penyelenggaraan perumahan dan
kawasan permukiman juga memerlukan penyesuaian
sehingga perlu diganti dan disesuaikan untuk menjadi
bagian dari pengaturan penyelenggaraan perumahan
dan kawasan permukiman di daerah; bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan di
bidang perumahan dan kawasan permukiman yang
menjadi kewenangan Pemerintahan Kota Surakarta
sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang, agar sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan dan
kondisi di Daerah serta melaksanakan kbeberapa
ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
dipandang perlu adanya kebijakan Daerah yang
dituangkan dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Perumahan, Penyelenggaraan Kawasan Permukiman, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Penyediaan Tanah, Pendanaan dan Sistem Pembiayaan, Koordinasi, Kerja Sama dan Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
Peraturan Daerah Surakarta Nomor 2 Tahun 2016 dicabut.
134 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah menyatakan pergeseran anggaran
an tar obyek belanja dan/ atau an tar rincian obyek
belanja dilakukan melalui perubahan Perkada tentang
Penjabaran APBD;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15
Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya
dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan
Tahun 2023 dan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 3
Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 130
Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 perlu dilakukan
penyesuaian rincian anggaran Dana Alokasi Khusus;
d. bahwa berdasarkan Lampiran BAB VI huruf D angka 1
huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, menyebutkan Pergeseran anggaran
yang menyebabkan perubahan APBD yaitu Pergeseran
antar Organisasi, Pergeseran antar Unit Organisasi,
Pergeseran antar Program, Pergeseran antar Kegiatan,
Pergeseran antar Sub Kegiatan, Pergeseran antar
Kelompok dan Pergeseran antar Jenis, perlu dilakukan
pergeseran;
e. bahwa berdasarkan Lampiran huruf C angka 4
huruf a.4.c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
menyebutkan dalam hal Peraturan Presiden mengenai
rincian APBN Tahun Anggaran 2023 atau Peraturan
Menteri Keuangan mengenai alokasi DAK ditetapkan
dan/atau terdapat perubahan, atau informasi resmi
mengenai alokasi DAK Tahun Anggaran 2023 melalui
portal Kementerian Keuangan dipublikasikan setelah
Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 ditetapkan,
Pemerintah Daerah harus menganggarkan DAK
dimaksud dengan melakukan perubahan Perkada
tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan
huruf e perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jambi
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 18 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Provinsi Jambi No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No. 15 Tahun 2013; Perda Provinsi Jambi No. 1 Tahun 2023.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
5
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2023
PELAKSANAAN - PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI - LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
2023
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 7, BN 2023 (522): 14 Halaman, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjungan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpora Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 14 Tahun 2019; Perpres No. 106 Tahun 2020; Dan Peraturan Kemenpora No. 8 Tahun 2022
Pasal 5
(1) Tunjangan Kinerja Pegawai sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 2 dibayarkan setiap bulan oleh unit kerja di
Sekretariat Kementerian yang melaksanakan tugas dan
fungsi di bidang keuangan.
(2) Tunjangan Kinerja Pegawai sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dibayarkan berdasarkan data Tunjangan Kinerja
Pegawai yang disampaikan oleh unit kerja di Sekretariat
Kementerian yang melaksanakan tugas dan fungsi di
bidang sumber daya manusia aparatur.
(3) Data Tunjangan Kinerja Pegawai sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) disampaikan kepada unit kerja di
Sekretariat Kementerian yang melaksanakan tugas dan
fungsi di bidang keuangan paling lambat setiap tanggal 5
(lima) pada bulan berikutnya, atau Hari Kerja berikutnya
apabila tanggal 5 (lima) jatuh pada hari libur.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
Lampiran File; 14 Halaman
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.68/ MENHUT-II/2008 tentang Penyelenggaraan Demonstration Activities Pengurangan Emisi Karbon dari Deforestasi dan Degradasi Hutan
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/ MENHUT-II/2012 tentang Penyelenggaraan Karbon Hutan
Peraturan Menteri Kehutanan P.50/MENHUT-II/2014 tentang Perdagangan Sertifikat Penurunan Emisi Karbon Hutan Indonesia atau Indonesia Certified Emission Reduction
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 7, BN 2023 (457) : 18 hlm
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional atau Nationally Determined Contribution sektor kehutanan perlu dilakukan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon berupa perdagangan karbon sektor kehutanan;
b. bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon perlu dijabarkan lebih lanjut mengenai tata cara perdagangan karbon sektor kehutanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Tata Cara Perdagangan Karbon sektor Kehutanan;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021,Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021,Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan perdagangan emisi dan offset emisi GRK sektor kehutanan, penerimaan negara bukan pajak atas perdagangan karbon, laporan, evaluasi dan pembinaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2023.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 7; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH DELTA TIRTA SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, tarif air minum merupakan biaya jasa pelayanan air minum yang wajib dibayar oleh pelanggan untuk setiap pemakaian air minum yang
diberikan oleh Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa dengan mendasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (4) dan Pasal 58 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 dimaksud, Dewan Pengawas telah menyetujui tarif air minum sebagaimana surat Ketua Dewan Pengawas PDAM Delta Tirta Sidoarjo Nomor: 002/003/DP/I/2023, tanggal 25 Januari 2023, Perihal: Persetujuan Tarif Air Minum Perumda Delta Tirta Sidoarjo
Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dengan memperhatikan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/13/ KPTS/013/2023 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi Badan Usaha Milik Daerah Air Minum Kabupaten/ Kota se Jawa Timur Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Delta Tirta Sidoarjo Tahun 2023;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik inodnesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1400), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 406);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Delta Tirta Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021 Nomor 2 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 110);
Setiap pemakaian air minum yang diberikan oleh Perusahaan, dikenakan biaya jasa pelayanan air minum yang wajib dibayar oleh pelanggan sesuai tarif air minum yang ditetapkan.
Pengenaan tarif air minum yang dilaksanakan oleh Perusahaan Daerah Air Minum Delta Tirta sebelum Peraturan Bupati ini mulai berlaku, diakui dan mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang memperhatikan ketentuan tarif sesuai peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Pengemis dan Gelandangan
ABSTRAK:
bahwa Pengemis dan Gelandangan merupakan
kelompok masyarakat rentan sosial dan ekonomi yang
perilakunya tidak sesuai dengan norma dan nilai
kehidupan bangsa Indonesia yang berlandaskan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa kebijakan penanggulangan pengemis dan
gelandangan harus dirumuskan dan dilaksanakan
melalui upaya preventif, represif, rehabilitatif dan
reintegrasi sosial, agar mampu mencapai taraf hidup,
kehidupan, dan penghidupan yang layak sebagai
anggota masyarakat; bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 24 ayat (1)
hurufb Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial, dan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang
Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, bahwa
Pemerintah Daerah dapat melaksanakan
kebijaksanaan khusus penanggulangan pengemis dan
gelandangan sesuai kondisi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah ten tang
Penanggulangan Pengemis dan Gelandangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Numor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria Pengemis dan Gelandangan
Bab III Bentuk Penanggulangan
Bab IV Satuan Tugas Penanganan Pengemis dan Gelandangan
Bab V Peran Serta Masyarakat
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Larangan dan Sanksi Pidana
Bab VIII Ketentuan Penyidikan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 26 Tahun 2015 dicabut.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat