Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan perda ini adalah: Perda ini ditetapkan sebagai upaya pemenuhan terhadap hak sipil warga negara, Pemerintah Kabupaten Sragen berkewajiban memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk dan/atau warga Kabupaten Sragen.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU 24 tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP Nomor 37 Tahun 2007.
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang :
1. Hak dan kewajiban penduduk;
2. Kewenangan pemerintah daerah dan kewenangan dinas;
3. Pendaftaran penduduk;
4. Pencatatan sipil;
5. Data dan dokumen kependudukan;
6. Legalisasi;
7. SIAK;
8. Pendanaan;
9. Pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural;
10. Pelaporan;
11. Pembinaan dan pengawasan;
12. Sanksi Pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
Perda ini mencabut Perda No. 10 tahun 2011.
Adanya ancaman pidana bagi pelaku pelanggaran Perda ini.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Dan Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, menyebutkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja merupakan bagian Perangkat Daerah di bidang penegakan Peraturan Daerah, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat; dan dalam rangka mendukung kelancaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat yang merupakan tugas Satuan Polosi Pamong Praja Kabupaten Cilacap sebagaimana dimaksud pada huruf a, agar lebih optimal dan berdayaguna maka dipandang perlu untuk diberikan tunjangan Uang Makan bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran; dan agar pemberian dan pembayaran tunjangan uang makan bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu diatur dengan peraturan bupati; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pemberikan Tunjangan Uang Makan Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018; pengecualian pemberian tunjangan uang makan kepada PNS dengan syarat-syaratnya; kelengkapan Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) pemberian uang makan untuk penerbitan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) uang makan; dan pembiayaan tunjangan uang makan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2018
bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No. 5/ 2018 Seri B Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa
ABSTRAK:
bahwa desa mempunyai peran penting dalam pemungutan Pajak Daerah dn Retribusi Daerah dan untuk memberikan hak sebagian hasil pajak daerah danretribusi daerah, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa serta sejalan dengan perkembangan hukum nasional khususnya dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undng Nomro 6 Tahun 2014 tentang desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut, karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU no 6 Tahun 2014; UU no 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014;
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomro 2 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomro 2 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/NO. 5, TBD 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperlancar pelaksanaan pembayaran
tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun
Anggaran 2018 di tetapkan dengan Peraturan Bupati.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 78
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta untuk
melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun
2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang tunjangan
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten
Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Mengingat Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 23 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten
Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia serta mencegah terjadinya praktek suap di dalam penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat, perlu menerapkan mekanisme pengendalian gratifikasi yang efektif dan efisien;
b. bahwa penerapan pengendalian gratifiaksi dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat, Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dalam menyampaikan laporan gratifikasi, meminimalisir konflik kepentingan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah perlu menetapkan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol;
d. bahea berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.
1. UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
3. UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
4. UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
5. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Penerapan Pengendalian Gratifikasi;
c. Tata Cara Pelaporan Gratifikasi dan Penetapan Status Gratifikasi;
d. Perlindungan Hukum dan Penghargaan;
e. Sanksi Administratif;
f. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
14 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan tertib, taat pada peraturan perundang- undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
b. bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 910 / 186 7 / SJ Tanggal 17 April 201 7 tentang Implementasi Transaksi Non Tonai pada Pemerintahan Kabupaten/Kota perlu adanya implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah;
c. bahwa guna kelancaran pelaksanaan transaksi non tunai pada pemerintah daerah, perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007 Nomor 3 Seri A);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 1 Seri B);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun
2010 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 1 Seri C) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 14);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun
2010 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 2 Seri C) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun
2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2013 Nomor 2 Seri C);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun
2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 3 Seri C) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun
2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2013 Nomor 3 Seri C);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tu.gas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 79);
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup Transaksi Non Tunai;
3. maksud dan tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemkab Bondowoso;
4. Kebijakan Penerimaan Daerah Non Tunai;
5. transaksi Non Tunai Pengeluaran;
6. mekanisme transaksi Non tunai pengeluaran;
7. Pembinaan;
8. Pengawasan;
10. Pertanggungjawaban Transaksi Non Tunai;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI KABUPATEN TOJO UNA-UNA TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan instruksi presiden No. 3 Tahun 2010, perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi; Bahwa dalam rangka penyesuaian dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Tojo Una-una Tahun 2016-2021; Bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi perlu diatur dengan Perbup; Bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2016-2021.
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 83 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 13 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2016-2021 dengan sistematika sebagai berikut: 1). Pendahuluan; 2) Pangan dan gizi sebagai Intervensi pembangunan; 3). rencana aksi multisektor; 4) kerangka pelaksanaan rencana aksi; 5). pemantauan dan evaluasi; 6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman, Penjelasan: - hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2018
Pedoman Tata Cara Penetapan, Penyaluran dan Pelaporan Alokasi Dana Desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Penetapan, Penyaluran dan Pelaporan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. UU Nomor 24 Tahun 2008
3. UU Nomor 6 Tahun 2014
4. PP Nomor 24 Tahun 2005
5. PP Nomor 58 Tahun 2005
6. PP Nomor 43 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
8. Permendagri Nomor 113 Tahun 2014
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 04 Tahun 2016
Pengelolaan Dana Desa meliputi :
a. Pengalokasian dan Perubahan Pagu Alokasi Dana Desa
b. Penyaluran
c. Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan
d. Penggunaan
e. Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa serta Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat