Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
KEPPRES No. 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
KEPPRES No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
Satuan Tugas - Penanganan - Hak Tagih Negara - Dana Bantuan Likuiditas - Bank Indonesia - perubahan
2023
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 30, jdih.setneg.go.id : 3 hlm.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan penanganan dan pemulihan hak tagih negara atas sisa piutang negara maupun aset properti, perlu melakukan perpanjangan masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas atas Bank Indonesia.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Tap MPR Nomor X/MPR/2001; dan Keppres Nomor 6 Tahun 2021.
Keppres ini mengubah ketentuan dalam Pasal 12 Keppres Nomor 6 Tahun 2021. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia diperpanjang masa tugasnya sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Keppres ini mengubah Keppres Nomor 6 Tahun 2021.
Lampiran file: 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PERHUBUNGAN
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional dan/atau teknis penunjang tertentu pada Dinas
perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. Bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan berdasarkan ketentuan Pasal 13
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
dan Pasal 3 ayat (1) huruf e Peraturan Bupati Sampang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi
dan Tugas, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten
Sampang, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi
dan Tugas, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten
Sampang. meliputi: ketentuan umum; pembentukan UPTD; kedudukan, susunan dan tugas; kelompok jabatan fungsional; tat kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang
Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang
(Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 84) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 30 Tahun 2022
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 72 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau
Tahun 2021 Nomor 796)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor 848
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkpan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 92 Tahun 2021
PERGUB ini mengatur mengenai Pembentukan, klasifikasi, kedudukan dan tugas; Susunan Organisasi; kepegawaian dan jabatan; kelompok jabatan fungsional; penampungan sementara atau rumah singgah dan pendamping ahli; tata kerja; dan pembiayaan UPTD perlindungan perempuan dan anak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 72 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 Nomor 796)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Komunitas Intelijen Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengantisipasi ancaman terhadap
integritas nasional dan tegaknya kedaulatan Negara
Kesatuan Republik Indonesia, perlu dilaksanakan deteksi
dini dan peringatan dini di daerah yang didukung
koordinasi yang baik antar aparat unsur intelijen secara
profesional ; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang
Komunitas Intelijen Daerah, perlu membentuk Komunitas
Intelijen Daerah Kota Tegal ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Pedoman Pembentukan Komunitas
Intelijen Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyelenggaraan komunitas intelijen daerah, kelembagaan komunitas intelijen daerah, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2012.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 6 Tahun 2009 dicabut.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 116 Tahun 2016 tentang Pembubaran Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Di Pulau Batam, Pulau Bintan, Dan Pulau Karimun, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, Dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
pembentukan - unit - pelaksana - teknis - daerah - pada - dinas
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS DAN BADAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG.
ABSTRAK:
Bahwa Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang telah diatur dalam Peraturan Bupati Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
UU No 14 Th 1950 yang telah diubah UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; PP No 11 Th 2017; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016.
PERATURAN BUPATI TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS DAN BADAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
pembentukan desa ilodulunga kecamatan anggrek kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, LD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Ilodulunga Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa ilodulunga kecamatan anggrek kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 30 Tahun 2016
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS BALAI MEKANISASI PERTANIAN PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2016/NO.30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Mekanisasi Pertanian Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Gorontalo dalam rangka meningkatkan efektifitas dan optimalnya penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Provinsi Gorontalo No. 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 299/Kpts/OT.140/7/2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 341/Kpts/OT.140/9/2005; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 403/Kpts/OT.210/6/2002 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10/Permentan/OT.140/2/2007; Rencana Strategi Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Mekanisasi Pertanian Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan tugas pokok dan fungsi organisasi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat