Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Motaha Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa
untuk
melaksanakan ketentuan
dalam
Pasal 41
ayat
(21
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
79
Tahun
2018 tentang
Badan l.a.yanan Umum Daerah,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
tentang
Rencana
Strategis
Penerapan Badan
l.ayanan
Umum
Daerah
UPTD
Pusat Kesehatan
Masyarakat
Tinanggea
Kabupaten
Konawe
Selatan.
1.
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Selatan
di
Provinsi Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran Negara
Republik [ndonesia
Tahun 2003
Nomor
24,
Tambahan
L,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
a2671;
2. Undang-Undang
Nomor 25
Tahun
2OO4 tentang
Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional
(I-embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4
Nomor
104, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4421; 3.
Undang-Undang
Nomor
36 Tahun
2009
tentang
Kesehatan (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2009
Nomor
144,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5063),
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Undang-
Undang
Nomor
11
Tahun
2O2O
tentang
Cipta Kerja;
4.
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Iembaran
Negara Republik
Indonesa Tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 52341,
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir dengan
Undang-
Undang Nomor 13 Tahun
2022 tentang
Perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun
2011 tentang Pembentukan
peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2022 Nomor l43l;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2Ol4 lentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2014
Nomor 244, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa
kali
terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua atas Undang-
Undang
Nomor
23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
RepublikIndonesia
Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan
l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang
Nomor 36
Tahun 7. Peraturan
Pemerintah
Nomor
18
Tahun
2016
Tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor
lL4,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
sebagaimana
telah
diubah
dengan Peraturan
Pemerintah
Nomor
72 Tahun
2Ol9
tentang
Perubahan
atas Peraturan Pemerintah
Nomor
18
Tahun
2016 tentang Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor
lB7, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6402);
8.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun
2Ol5 tentang Pembentukan Produk
Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
12O Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2018
Nomor 157);
9.
Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan,
Pengendalian
dan
Evaluasi Pembangunan
Daerah,
Tata
Cara
Evaluasi
Rancangan Peraturan
Daerah
tentang Rencana
Pembangunan Jangka
Panjang
Daerah dan
Rencana Pembangunan
Jangka
Menengah
Daerah, serta
Tata Cara
Perubahan
Rencana Pembangunan
Jangka
Panjang
Daerah,7. Peraturan
Pemerintah
Nomor
18
Tahun
2016
Tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor
lL4,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
sebagaimana
telah
diubah
dengan Peraturan
Pemerintah
Nomor
72 Tahun
2Ol9
tentang
Perubahan
atas Peraturan Pemerintah
Nomor
18
Tahun
2016 tentang Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor
lB7, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6402);
8.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun
2Ol5 tentang Pembentukan Produk
Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
12O Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2018
Nomor 157);
9.
Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan,
Pengendalian
dan
Evaluasi Pembangunan
Daerah,
Tata
Cara
Evaluasi
Rancangan Peraturan
Daerah
tentang Rencana
Pembangunan Jangka
Panjang
Daerah dan
Rencana Pembangunan
Jangka
Menengah
Daerah, serta
Tata Cara
Perubahan
Rencana Pembangunan
Jangka
Panjang
Daerah, Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah
Daerah, dan
Rencana
Kerja Pemerintah
Daerah
(Berita Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2017
Nomor
1312);
10. Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor
79 Tahun
2018 tentang
Badan
Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
20 18
Nomor 1213)
; I I . Keputusan
Menteri
Kesehatan
Nomor
375/Menkes/SK/V
/2OO9
tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Bidang Kesehatan
Tahun
2OO5-2O25;
12. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor 43
Tahun
2Ol9 Tentang
Pusat
Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2019
Nomor
1335);
13. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan
dan
susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
(kmbatan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor
8),
Sebagaimana telah
diubah beberapa
kali
terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 1 Tahun 2022 Tentan.g Perubahan
ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Dan
Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
(lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2022 Nomor 1);
14. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 10 Tahun 2Ol2 tentang Rencana
Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2OO5-2O25
(kmbar
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2012
Nomor 10);
15.
Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
15
Tahun 2021 tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
202l-2026
(kmbaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2021
nomor
15);
2014 tentang
Tenaga
Kesehatan
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2014
Nomor 298,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5607);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS MOTAHA
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKEMAS MOTAHA
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
144 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 94 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak hidup sehat bagi masyarakat khususnya ibu dan anak, perlu dilakukan upaya peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak; bahwa peningkatan kesehatan Ibu dan Anak dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu budaya, pendidikan, sosial, ekonomi, lingkungan, sistem pelayanan kesehatan dan pembiayaan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan dan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi, dan Pelayanan Kesehatan Seksual, perlu adanya pengaturan penyelenggaraan kesehatan Ibu dan Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Kesehatan Ibu dan Anak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 90 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang ruang lingkup, pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan anak, partisipasi masyakarat, pembinaan dan pengawasan dan pembiayaan penyelenggaraab pelayanan kesehatan ibu dan anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD Tahun 2022 Nomor 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 114 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Tunjangan; PembiayaanKetentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
aturan Bupati Pandeglang Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Berita Daerah Kabupaten Pandeglang Tahun 2018 Nomor 27)
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Motaha Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa
sesuai
ketentuan
dalam
Pasal 43 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
standar
pelayanan
minimal Unit Pelaksana
Teknis
Dinas
yang
akan
menerapkan BLUD
diatur dengan
Peraturan
Bupati;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud huruf
a,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
Konawe Selatan tentang Standar
Pelayanan
Minimal Penerapan
Badan Layanan
Umum
Daerah
UPTD
Pusat Kesehatan Masyarakat
Motaha
Kabupaten Konawe Selatan
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun
2003
tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(L,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2003
Nomor 24,
Tambahan
Iembaran
Negara Nomor
4267); Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003 tentang
Keuangan
Negara
(L,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
5, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2004
Nomor
4286;
Undang-Undang Nomor
15 Tahun
2OO4 terrtang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
66, Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4400);
Undang-Undang Nomor
36 Tahun
2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun
2009 tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5072);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003 tentang
Keuangan
Negara
(L,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
5, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2004
Nomor
4286;
Undang-Undang Nomor
15 Tahun
2OO4 terrtang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
66, Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4400);
Undang-Undang Nomor
36 Tahun
2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun
2009 tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5072);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peratura-n
Perundang-Undangan Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003 tentang
Keuangan
Negara
(L,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
5, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2004
Nomor
4286;
Undang-Undang Nomor
15 Tahun
2OO4 terrtang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
66, Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4400);
Undang-Undang Nomor
36 Tahun
2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun
2009 tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5072);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan Nomor
23 Tahun
2014
tentang Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2Ol5
Nomor
58, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5679);
8. Undang-Undang
Nomor
I Tahun
2022
tentang
Hubungan
Keuangan
antara Pernerintah
Pumt
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
6757);
9.
Peraturan
Pemerintah Nomor
23 Tahun 20O5
tentang
Pengelolaan
Keuangan Badan l,ayanan
Umum
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2005
Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang
Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005
tentang
Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan
Umum
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 777,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5340);
10.
Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan
Kinerja Instansi Pemerintah
(lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 4614); 1 1. Peraturan
Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan antara
Pemerintah
Daerah, Provinsi, dan
Pemerintah
Kabupaten
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2007
Nomor
82,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
4737);
12. Peraturan
Pemerintah
Nomor 27
Tahun 2014 tentang
Pengelolaal Barang
Milik Negara/
Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2014
Nomor 29,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
IndonesiaNomor
5533),
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor
28
Tahun
2O2O
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2020
Nomor 142, Tambahan
L,embaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6323);
Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2016 Nomor ll4l, Tambahan
kmbaran
Negara Republik
Indonesia sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun
2Ol9 tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor
18
Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2Ol9
Nomor
187, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor
6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2017 tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan [embaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6041);
Peraturan Pemerintah Nomor
02
Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal
(l,embar
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2018
Nomor
02,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun
2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
42, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
6322);
Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun
2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2018
Nomor 33),
sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan
Presiden
Nomor 12 Tahun 2021
tentang
Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2021
Nomor
63);
18. Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor
28
Tahun
2OO4 tentang Akuntabilitas
Pelayanan
Publik;
19. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor
6
Tahun
2OO7 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan
dan Penerapan
Standar Pelayanan
Minimal;
20. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2018
Nomor
1213);
21. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia
Nomor 79 Tahun
2007 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan
Minimal;
22. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor
4 Tahun 2019
tentang
Standar
Teknis Pemenuhan
Mutu Pelayanan
Dasar
pada
Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019
tentang
Pusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1335);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang
Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 679);
25. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
l0 Tahun
2007 tentang Urusan
Pemerintah
yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten
Konawe
Seiatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2007 Nomor
10);
26. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
3
Tahun 2O2l tertang Pokok-Pokok
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2021
Nomor 3); 27. Peraturant
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor
8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(l,embaran
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
2016
Nomor
8),
Sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor I Tahun
2022 tentang
Perubahan
ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor
l);
28. Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
04 Tahun
2016
tentang Perubahan
Kedua Atas
Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
16 Tahun
20ll
tentang Retribusi
Pelayanan
Kesehatan (Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2016
Nomor 4).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BAB IV PELAKSANAAN BAB V PENERAPAN BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
58 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 92 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Tinanggea Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa berdasarkan Ketentuan
Pasal
38 ayat
(2)
Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 79
Tahun
2Ot8
tentang Badan Layanan
Umum
Daerah,
Pola Tata Kelola Penerapan
Badan
Layanan
Umum
Daerah
ditetapkan dengan
Peraturan
Kepala Daerah;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam
huruf
a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
tentang
Pola
Tata Kelola Penerapan
Badan l.ayanan Umum
Daerah
Pusat Kesehatan
Masyarakat Tinanggea
Kabupaten Konawe Selatan.
1.
Undang-Undang
Nomor
4
Tahun 2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan di
Provinsi Sulawesi
Tenggara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2003 Nomor
24,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4286);
3. Undang-Undang No 1 Tahun
2004 tentang
Perbendaharaan Negara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4
tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung
Jawab
Keuangan Negara
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor
66,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9
tentang Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5063);
6.
Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan anta:ra
Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor
4, Tambahan
l,embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah
Nomor
02
Tahun
2018
tentang
Standar
Pelayanan
Minimal
(Lembar
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
02,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6178);
B.
Peraturan Pemerintah
Nomor
12 Tahun
2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah (Lembaran
Negara Republik indonesia
Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6322);
9. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79
Tahun
2018
tentang
Badan Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2018
Nomor 1213);
10. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun
2Ol9 tentang Standar Teknis Pemenuhan
Mutu Pelayanan Dasar
pada
Standar
Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan Pusat
Kesehatan
Masyarakat;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1335);
12. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor 77
Tahun
2O2O tentang
Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 679);
13.
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2021 tentang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III POLA TATA KELOLA BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
129 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 92 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan Penurunan (Stunting)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya
manusia yang berkualitas, serta pencapaian tujuan
pembangunan yang berkelanjutan, dilakukan
percepatan penurunan (stunting); bahwa dalam rangka percepatan penurunan
(stunting) sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
diperlukan strategi komunikasi perubahan perilaku
dalam upaya percepatan penurunan (stunting);
bahwa Peraturan Bupati Brebes Nomor 24 Tahun
2020 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan
(Stunting) di Kabupaten Brebes Tahun 2020 – 2024
dan Peraturan Bupati Brebes Nomor 30 Tahun 2022
tentang Peran Desa dalam Konvergensi Pencegahan
(Stunting), masih diperlukan dukungan dalam
penguatan strategi komunikasi perubahan perilaku
dalam Percepatan Penurunan (stunting); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi
Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan
Penurunan (Stunting);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sistematika Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan Penurunan Stunting, Pelaksanaan Komunikasi Perubahan Perilaku, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Sanitasi Kabupaten Cilacap Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa perencanaan pembangunan dapat berhasil jika
dilakukan secara terintegrasi dan komprehensif, salah
satunya melalui penyusunan Strategi Sanitasi Kabupaten
(SSK) sebagai instrumen untuk meningkatkan implementasi
kegiatan sanitasi dalam rangka mencapai tujuan
pembangunan sanitasi kabupaten; bahwa dampak sanitasi yang buruk berpengaruh terhadap
tingkat kesejahteraan dan kesehatan masyarakat sehingga
perlu diintervensi dan didorong agar masyarakat menjadi
lebih berkualitas; bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 18
Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2018
tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Cilacap Tahun 2017-2022 serta
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 27 Tahun 2022 tentang
Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun
2023-2026, maka perlu menyusun Strategi Sanitasi
Kabupaten Cilacap Tahun 2022-2026; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Strategi Sanitasi
Kabupaten Cilacap Tahun 2022-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyusunan Strategi Sanitasi Kabupaten Tahun 2022-2026 yang bertujuan untuk
pembangunan sanitasi secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan yang uraiannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Tinanggea Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan
dalam
Pasal 41
ayat
(2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018
tentang
Badan
la.yanan Umum
Daerah,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
tentang
Rencana
Strategis
Penerapan Badan la.yanan Umum
Daerah
UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat
Tinanggea
Kabupaten Konawe
Selatan.
1.
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor
24,
Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 42671;
2. Undang-Undang
Nomor 25
Tahun 2004 tentang
Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
104,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4421);
3.
Undang-Undang
Nomor
36 Tahun
2009 tentang
Kesehatan (Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2009 Nomor
144, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5063),
sebagaimana
telah diubah dengan
Undang-Undang
Nomor
1 1 Tahun 2O2O
tentang Cipta Ke{a;
4.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesa Tahun 2011
Nomor
82, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13
Tahun 2022 tent-ang Perubahan kedua
atas
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun 2Ol1
tentang Pembentukan
peraturan
Perundang-
Undangan
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2022
Nomor 143);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(lrmbaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014
Nomor 244,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5587),
sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor 9
Tahun 2015
tentang
Perubahan
Kedua atas
Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2015
Nomor 58, Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang
Nomor 36
Tahun 2014
tentang
Tenaga
Kesehatan
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor 298,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5607); 7. Peraturan
Pemerintah
Nomor
18 Tahun
2OL6
Tentang
Perangkat
Daerah (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2016 Nomor ll4,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
sebagaimana
telah
diubah dengan Peraturan
Pemerintah
Nomor 72 Tahun
2Ol9
tentang
Perubahan
atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18
Tahun
2016
tentang
Perangkat
Daerah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2019
Nomor
187,
Tambahan lrmbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
6402);
8.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah
dengan
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
9. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86
Tahun
2017 tentang
Tata
Cara
Perencanaan,
Pengendalian
dan
Evaluasi Pembangunan
Daerah,
Tata
Cara
Evaluasi
Rancangan Peraturan
Daerah tentang
Rencana
Pembangunan Jangka
Panjang
Daerah
dan
Rencana Pembangunan
Jangka
Menengah Daerah, serta
Tata Cara
Perubahan
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Daerah,
Rencana
Pembangunan Jangka
Menengah
Daerah,
dan
Rencana
Kerja Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2O17
Nomor 1312);
10. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor
79
Tahun
2018 tentang
Badan
Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
1213); 11. Keputusan
Menteri Kesehatan
Nomor
375/Menkes/SKIV
l2OO9
tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Bidang Kesehatan
Tahun
2OO5-2O25;
12. Peraturan
Menteri
Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019 Tentang Pusat
Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor
l33s);
13. Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan
dan
susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(lembatan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2016 Nomor
8),
Sebagaimana
telah
diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 1 Tahun
2022 Tentang
Perubahan ketiga Atas Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8 Tahun
2016 Tentang
Pembentukan Dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2022 Nomor 1);
14. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun
2Ol2 tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2005-2025
(lembar
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2012
Nomor
10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 15 Tahun 2O2l tentang
Rencana
Pembangunan Jangka Menengah
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 202l-2026
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2021 nomor
15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKEMAS TINANGGEA
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS TINANGGEA
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKESMAS TINANGGEA
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
162 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Sanitasi Kabupaten Wonosobo Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemenuhan
pencapaian target akses universal bidang sanitasi
dan percepatan pembangunan sanitasi di
Kabupaten Wonosobo yang terarah, terpadu dan
berkesinambungan, perlu melakukan strategi yang
berkelanjutan dan melibatkan peran serta Satuan
Kerja Perangkat Daerah terkait dan pemangku
kepentingan lainnya; bahwa untuk memenuhi kebutuhan perencanaan
dan penyusunan usulan kegiatan pembangunan
sanitasi, perlu diatur dalam satu dokumen strategi
yang menjadi arah kebijakan di Kabupaten
Wonosobo selama 5 (lima) tahun; bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf b
Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014
tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan
Sanitasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati
sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat
Daerah terkait dan pemangku kepentingan
lainnya dalam pembangunan sanitasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Strategi Sanitasi Kabupaten Wonosobo Tahun
2022-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Jangka Waktu
Bab IV Koordinasi Penyusunan SSK Daerah
Bab V Kerangk Penyusunan SSK Daerah
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
203 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat