organisasi - tata kerja - kantor arsip dan perpustakaan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD.2008/No.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu
diadakan penataan kembali, sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip dan Perpustakaan sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Organisasi dan Tata KerjaKantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain pembentukan Kantor, kedudukan dan tugas pokok Kantor, susunan organisasi dan tata kerja Kantor, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural yang ada pada Kantor. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2001 dicabut
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 28 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Dana Untuk Membiayai Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Belanja Yang Bersifat Wajb Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Permerintahan di Daerah sebelum ditetapkannya APBD tahun anggaran 2008 perlu memberikan Pedoman Penyediaan Dana untuk membiayai kegiatan dimaksud; bahwa sesuai pasal 132 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang disempurnakan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 disebutkan setiap pengeluaran Kas yang mengakibatkan beban APBD tidak dapat dilakukan sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ditetapkan dan diterpatkan dalam Lembaran Daerah kecuali untuk Belanja yang bersifat mengikat dan Belanja yang bersifat Wajib; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyediaan Dana untuk membiayai Belanja yang bersirfat mengikat dan Belanja yang bersifat Wajb bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2008;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan
Dalamn Negeni Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyediaan Dana Untuk Membiayai Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Belanja Yang Bersifat Wajb Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2008. Rincian penyediaan Belanja yang bersifat mengikat dan bersifat Wajib sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2008.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 28 Tahun 2008
PERBUP Kab. Tegal No. 11 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembagian Upah Pungut/Upah Perangsang Pemungutan Pajak Penerangan Jalan Bagian Pemerintah Kabupaten Tegal
PAJAK PENERANGAN JALAN - PEDOMAN PEMBAGIAN UPAH PUNGUT
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2008/No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembagian Upah Pungut /Uang Perangsang Pemungutan Pajak Penerangan Jalan Bagian Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Pembagian Upah Pungut/Uang Perangsang
Pemungutan Pajak Penerangan Jalan Bagian Pemerintah Kabupaten
Tegal telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor : 11
Tahun 2005 (Berita Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2005 Nomor 12 ) ; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741) dan telah dibentuknya
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tegal yang mendasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, maka perlu menetapkan
kembali Peraturan Bupati Tegal tentang Pedoman Pembagian Upah
Pungut I Uang Perangsang Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
Bagian Pemerintah Kabupaten Tegal ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembagian Upah Pungut/Uang Perangsang Pemungutan Pajak Penerangan Jalan Bagian Pemerintah Kabupaten Tegal ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahon 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 65 T ahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Peremndagri No 15 Tahun 2008; Perda Kab Daerah Tk II tegal No 7 Tahun 1998; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 1 Tahun 2008; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tega! Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Bupati Tega! Nomor 1 Tahun 2008 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besarnya upah pungut /uang perangsang pemungutan Pajak Penerangan Jalan Bagian Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2008.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 11 Tahun 2005 dicabut.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 29 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2008/NO.3 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel, maka untuk terti pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Dinas Pertambangan dan Energi Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2008.
Mencabut Pergub No. 240 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pertambangan dan Pengembangan Energi Prov. Sumsel.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 29 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 72
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kota Surakarta, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Lingkungan
Hidup Kota Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 29 Tahun 2008
TUGAS, FUNGSI, RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA JABATAN STRUKTURAL PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2008/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kebijakan
Pemerintah Daerah dan pengkoordinasian tugas Dinas Daerah dan
Lernbaga Teknis Daerah dan pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja: Sekretariat Daerah dan · Sekretariat DPRD, maka dipandang perlu
menetapkan Tugas Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Jabatan Struktural
pada Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Utara;
b. bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas maka perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Luwu Utara;
1. Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor
55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999. tentang Pembentukan Kabupaten
Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik, Indonesia Tahun 2003 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4548);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
1 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk
Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 08 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Luwu Utara;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
Kabupaten Luwu Utara.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
SEKRETARIS DAERAH, ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT, BAGIAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN UMUM, BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PROTOKOL, BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN, BAGIAN ADMINISTRASI SUMBER DAYA ALAM, BAGIAN ADMINISTRASI PEREKONOMIAN, BAGIAN HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN, BAGIAN UMUM, BAGIAN ORGANISASI DAN TATALAKSANAAN
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
NOMOR 29 TAHUN 2008
37 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 29 Tahun 2008
PENGIKATAN DANA ANGGARAN - PELAKSANAAN PEMBANGUNAN - GEDUNG TERMINAL - MENARA PENGAWAS - GALIAN TANAH DAN BOX CULVERT - BANDAR UDARA MUARA BUNGO - PELAKSANAAN PEKERJAAN TAHUN JAMAK - 3 (TIGA) TAHUN ANGGARAN
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2008/NO.29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGIKATAN DANA ANGGARAN UNTUK PELAKSANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG TERMINAL, MENARA PENGAWAS, GALIAN TANAH DAN BOX CULVERT PADA BANDAR UDARA MUARA BUNGO DENGAN PELAKSANAAN PEKERJAAN TAHUN JAMAK SELAMA 3 (TIGA) TAHUN ANGGARAN
ABSTRAK:
Pelaksanaan pembangunan Gedung Terminal, Menara Pengawas, Galian Tanah dan Box Culvert pada Bandar Udara Muara Bungo membutuhkan anggaran dana yang besar sehingga perlu dianggarkan lebih dari 1 (satu) tahun anggaran.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 95 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Pengikatan Dana Anggaran Untuk Pelaksanaan Pembangunan Gedung Terminal, Menara Pengawas, Galian Tanah dan Box Culvert pada Bandar Udara Muara Bungo Dengan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak Selama 3 (tiga) Tahun Anggaran, meliputi: Maksud dan Tujuan; Besar dan Alokasi Dana; Penyesuaian Harga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2008.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 29 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat