Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 28 Tahun 2008

Pedoman Pembagian Upah Pungut /Uang Perangsang Pemungutan Pajak Penerangan Jalan Bagian Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besarnya upah pungut /uang perangsang pemungutan Pajak Penerangan Jalan Bagian Pemerintah Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembagian Upah Pungut /Uang Perangsang Pemungutan Pajak Penerangan Jalan Bagian Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2008
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2008
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2008
Sumber
BD.2008/No. 28
Subjek
PERPAJAKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 43 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Tegal No. 11 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembagian Upah Pungut/Upah Perangsang Pemungutan Pajak Penerangan Jalan Bagian Pemerintah Kabupaten Tegal

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan