pajak - upah pungut
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2005/No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembagian Upah Pungut/Upah Perangsang Pemungutan Pajak Penerangan Jalan Bagian Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa Pedoman Pembagian Upah Pungut/Uang Perangsang Pemungutan Pajak Penerangan Jalan Bagian Pemerintah Kabupaten Tegal, telah ditetapkan Bupati Tegal dengan Keputusan Nomor 22 Tahun 2004 tanggal 11 Agustus 2004; bahwa dengan diberlakukannya Perda Kab Tegal No 15 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, Perda Kab tegal Nomor 16 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah, Perda Kab Tegal No 17 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah, maka perlu menetapkan kembali Pedoman Pembagian Upah Pungut/Uang Perangsang Pemungutan Pajak Penerangan Jalan Bagian Pemerintah Kab Tegal; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 1997; UU No 34 Tahun 2000; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 105 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; Perda Kab Daerah Tk II Tegal No 7 Tahun 1998; Perda Kab Tegal No 10 Tahun 2002; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang besarnya upah pungut adalah 1%.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2005.
- 4 hal
|