Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2006/NO.5, TLD No.5, LL KOTA SINGKAWANG: 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat, guna menjunjung keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dijalan, perlu dilakukan pengujian kendaraan bermotor yang merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten/ Kota ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981, UU No.14 Tahun 1992, UU No.34 Tahun 2000, UU No.12 Tahun 2001, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, PP No.26 Tahun 1985, PP No.42 Tahun 1992, PP No.44 Tahun 1993, PP No.25 Tahun 2000, PP No.66 Tahun 2001, Perda Singkawang No.16 Tahun 2003, Perda Singkawang No.1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Nama,Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masaretribusi dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pendaftaran, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kadaluwarsa Penagihan, Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2006.
Peraturan Daerah ini memiliki 12 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM TIDAK DALAM TRAYEK DENGAN TUJUAN TERTENTU DI KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjung Balai No. 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungbalai Nomor 25 Tahun 1998 tentang Izin Trayek Dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungbalai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Perdesaan Dan Perkotaan Dengan Kendaraan Umum Di Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2013 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Perdesaan dan Perkotaan dengan Kendaraan Umum di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 2 K/12/MEM/2016 tanggal 4 Januari 2016 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, maka berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor : SE. 2 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi, Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2013 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Perdesaan dan Perkotaan dengan Kendaraan Umum di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2013 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Perdesaan dan Perkotaan dengan Kendaraan Umum di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu didakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2013 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Perdesaan dan Perkotaan dengan Kendaraan Umum di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 70 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2013 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Perdesaan dan Perkotaan dengan Kendaraan Umum di Kabupaten Kendal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2016.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2013 diubah
5 hal
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2014 NOMOR 104
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Transportasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sistem Transportasi yang handal sesuai dengan kedudukan dan kewenangan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007, perlu dilakukan penataan kembali sistem transportasi guna menunjang dan menggerakkan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bahwa Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kereta Api, Sungai, dan Danau serta Penyeberangan di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 std Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1986; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 std Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012
Perda ini dimaksudkan untuk landasan hukum bagi penyelenggaraan Transportasi yang handal, efisien, harmonis, ekonomis, ramah lingkungan, dan hemat energi. Ruang lingkup Perda ini mengatur mengenai Transportasi yang terdiri atas moda Transportasi Jalan, Perkeretaapian, Perairan, dan Udara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2014.
Mencabut:
1. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kereta Api, Sungai dan Danau serta Penyeberangan;
2. Ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara
1. Perda tentang Rencana Induk Transportasi;
2. Pergub tentang:
-Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan kelas Jalan;
-Standar pelayanan minimal
-Ketentuan lebih lanjut mengenai Terminal
-Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan fasilitas Parkir
-Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan perlengkapan Jalan
-Ketentuan lebih lanjut mengenai rencana pembangunan dan/atau pengembangan lajur sepeda
-Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan teknis atas pemanfaatan Halte sebagai ruang promosi/iklan
-Ketentuan lebih lanjut mengenai fasilitas pendukung
-Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan teknis atas pemanfaatan Tempat penyeberangan Pejalan Kaki sebagai ruang promosi/iklan
-Ketentuan lebih lanjut mengenai masa pakai Kendaraan Bermotor Umum
-Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran keringanan Bea Balik Nama
-Ketentuan lebih lanjut mengenai pengujian Kendaraan Bermotor
-Ketentuan lebih lanjut mengenai pengujian Kendaraan Bermotor perseorangan;
-Ketentuan lebih lanjut mengenai sanksi administratif
-Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan dan penerapan persentase penembusan cahaya pada kaca Kendaraan Bermotor
-Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penetapan bengkel umum untuk pengujian berkala dan bengkel karoseri Kendaraan Bermotor
-Ketentuan lebih lanjut mengenai penindakan lainnya
-Ketentuan lebih lanjut mengenai penderekan Kendaraan Bermotor
-Ketentuan lebih lanjut mengenai manajemen dan rekayasa Lalu Lintas
-Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian rekomendasi/persetujuan
-Ketentuan lebih lanjut mengenai pengendalian Lalu Lintas Jalan dengan pembatasan Kendaraan Bermotor perseorangan
-Ketentuan terkait Sepeda motor roda tiga dilarang beroperasi di Daerah kecuali dengan pertimbangan khusus
-Ketentuan lebih lanjut mengenai Sertifikat Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum
-Ketentuan lebih lanjut mengenai izin penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mengemudi
-Ketentuan lebih lanjut mengenai program dan/atau rencana kerja penanggulangan kecelakaan Lalu Lintas
-Ketentuan lebih lanjut mengenai penanganan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan;
-Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan audit keselamatan Jalan
-Ketentuan lebih lanjut mengenai pelayanan Angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum
-Ketentuan lebih lanjut mengenai Angkutan pengumpan;
Ketentuan lebih lanjut mengenai Angkutan sekolah
Ketentuan lebih lanjut mengenai Angkutan lebaran
Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan jumlah Angkutan umum
Ketentuan lebih lanjut mengenai Angkutan barang umum
Ketentuan lebih lanjut mengenai Angkutan barang khusus
Ketentuan lebih lanjut mengenai Angkutan Pelabuhan
Ketentuan lebih lanjut mengenai kartu pengawasan kendaraan;
Ketentuan lebih lanjut mengenai izin insidentil
Ketentuan lebih lanjut mengenai izin operasi
Ketentuan lebih lanjut mengenai kartu pengawasan
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian subsidi
Ketentuan lebih lanjut mengenai kepemilikan Kendaraan Bermotor
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemanfaatan Jalur Kereta Api untuk kepentingan lain
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara evaluasi secara berkala terhadap perlintasan sebidang
Ketentuan lebih lanjut mengenai Stasiun Kereta Api
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyediaan fasilitas operasi Kereta Api
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemeliharaan prasarana Perkeretaapian
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengujian secara berkala
Ketentuan lebih lanjut mengenai Angkutan Perkeretaapian
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian rekomendasi penetapan rencana induk Pelabuhan Utama dan Pelabuhan Pengumpul
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penetapan Rencana Induk Pelabuhan Pengumpan
Ketentuan lebih lanjut mengenai tanggung jawab dan ganti kerugian kepada Pemerintah Daerah
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penetapan status hukum kapal
Ketentuan lebih lanjut mengenai Dokumen Pengawakan Kapal
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjagaan laut dan pantai
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan persyaratan penetapan trayek
Ketentuan lebih lanjut mengenai Sistem Informasi Transportasi
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penilaian kinerja penyelenggaraan Transportasi
Ketentuan lebih lanjut mengenai kerjasama penyelenggaraan Transportasi
Ketentuan lebih lanjut mengenai kerjasama penyelenggaraan forum
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif
Permenhub No. 17 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Mencabut :
Permenhub No. 67 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 60 Tahun 2013 Tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Air Conditioner
Permenhub No. 59 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 43 Tahun 2012 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa salah satu urusan wajib Pemerintahan Daerah yang diamanatkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); jungkto Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737), pada sub Bidang Perhubungan Darat sub-sub bidang lalu lintas dan angkutan jalan adalah penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas di jalan Kabupaten/Kota. Sistem lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Ambon perlu diselenggarakan dengan mengintergrasikan semua komponen lalu lintas dan angkutan jalan ke dalam satu kesatuan yang mencakup seluruh kebijakan Pemerintah Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Ambon Nomor 5 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada dinas dan Badan Daerah Kabupaten dapat dibentuk unit pelaksana teknis dinas/Badan Daerah Kabupaten untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu dan untuk menyederhanakan mekanisme pelayanan terhadap pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten kotawaringin Barat
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014; Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 156 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 56 Tahun 2016;
Pedoman bagi Dinas Perhubungan dalam melakukan Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pengujian kendaraan bermotor
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2021
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 5 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Bus Perkotaan Trans-Jogja di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat