Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Uang Persediaan Pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk pelaksaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 136 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan keuangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Uang Persediaan pada Perangkat Daerah Umtuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka tahun Anggran 2019
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 3 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2018; Peraturan Bupati Malaka Nomor 100 tahun 2018
Peraturan Daerah ini berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pemberian uang persediaan dan persyaratan pengajuan pencairan; III. Tata cata pengeluaran kas dan pertanggungjawaban; IV. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
6 halaman; lampiran: 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2018
BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN (UP) DAN JUMLAH GANTI UANG PERSEDIAAN (GU) ATAS BELANJA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH(APBD)TAHUN ANGGARAN2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/ No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN (UP) DAN JUMLAH GANTI UANG PERSEDIAAN (GU) ATAS BELANJA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH(APBD)TAHUN ANGGARAN2018
ABSTRAK:
Ketentuan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) atas Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 perlu ditetapkan sebagai acuan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran 2018. Oleh karena itu ditetapkanlah peraturan ini.
UU No. 9 Tahun 2003; UU NO. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 21 Tahun 2011; Perda No. 11 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2017; Perbup No. 63 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang batas jumlah UP dan surat permintaan pembayaran ganti rugi persediaan atad belanja APBD dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur mengenai ruang lingkupnya, pencairan dan uang persediaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1, TLD. NO. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Perkembangan peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang pajak dan retribusi daerah menambah kewenangan pemungutan retribusi daerah pada kabupaten/kota dengan harapan kemampuan daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya semakin besar. Penambahan retribusi tersebut antara lain Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Pendidikan, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dan Retribusi Izin Usaha Perikanan. Sehubungan hal tersebut perlu menetapkan retribusi dimaksud dengan Peraturan Daerah, di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Kampar tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 1983; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 2 Tahun 1989; PERMENPERINDAG No. 61/MPP/Kep/2/1998; PERMENDAG No. 08/M-DAG/PER/3/2010; PERMENDAG No. 69/M-DAG/PER/10/2012; PERMENDAG No. 70/M-DAG/PER/10/2014; PERMENDAG No. 71/M-DAG/PER/l0/2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAG No. 78/M-DAG/PER/11/2016; KEPMENRINDAG No. 731/MPP/Kep/10/2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penyelenggaraan dan retribusi pelayanan tera/tera ulang yang meliputi antara lain pembatasan istilah yang digunakan dalam peraturan; penyelenggaraan tera/tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP); retribusi pelayanan tera/tera ulang; peninjauan kembali tarif retribusi jasa umum; sanksi administratif; ketentuan pidana; dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Kota Langsa 2019/ No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA LANGSA TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintah Kota Langsa kepada pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota dan menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintah Kota Langsa kepada masyarakat.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERPES Nomor 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2017; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2017.
Dalam Qanun ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 01 Tahun 2019
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kaur No. 1 Tahun 2020 tentang Batas Maksimal Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur TA 2020
BATAS MAKSIMAL JUMLAH SPP-UP, SPP-GU, DAN SPP-TU SKPD DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR TA 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 686
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batasan Maksimal Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 201 Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 15 Tahun 2004
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 58 Tahun 2005
8. Perpres No 54 Tahun 2010
9. Permendagri No 13 Tahun 2006
10. Permenkeu No. 53/PMK.02/2014
11. Perda Kab. Kaur No. 5 Tahun 2015
12. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
13. Perda Kab. Kaur No. 10 Tahun 2018
14. Perbup Kaur No. 120 Tahun 2018
Ketentuan mengenai Batas Maksimal Jumlah SPP-UP, SPP-GU, dan SPP-TU SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur TA 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2019
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 Nomor 01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan TA 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu mengatur Tata Cara
Pengalokasian Dan Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2007
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2016
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 06 Tahun 2018
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang Tata
Cara Pengalokasian Dan Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun
Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh
Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2013;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2013
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2014.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kepala Daerah menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas bersama;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 105,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
8. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perudang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398)
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5041);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6278);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447)
Peraturan ini mengatur tentang APBD Provinsi Sulawesi Barat untuk Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH NO. 1 TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERl SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 900-4 700 Tahun 2020 ten tang Tata Cara
Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pasal 58 ayat
(1) dan ayat (3} Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Aparatur , Sipil Negara
dengan memperhatikan kemampuan Keuangan
Daerah dan memperoleh persetujuan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun
Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55),
Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956
(Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
(Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57} tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja,
Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera
Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Pera.turan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata. Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119);
10. Pera.turan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
12. Pera.turan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340};
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Dae:rah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
17. Peraturan Daerah Ka bu paten Bengkulu Utara Nomor
14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
(Lernbaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun
2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 9) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 3);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021
Nomor 6);
19. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun
2019 ten tang Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pernerintah Kabupaten Bengkulu Utara (Berita Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 4);
20. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 48 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 48);
RUANG LINGKUP PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI; INSTRUMEN DAN MEKANISME PERHITUNGAN
TAMBAHAN PENGHASILAN PEG AW AI ; Aspek Produktivitas Kerja ; HARI KERJA, JAM KERJA DAN PENGELOLAAN DATA; PENGINPUTAN BAHAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
39
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur/Bupati/Walikota wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 03 bulan April Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemeriritah Kabupaten Jember.
APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021 terdiri atas Pendapatan Daerah,
Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah dengan rincian sebagai berikut:
a. Pendapatan Daerah Rp. 3.708.355.831.232,00 (tiga triliun tujuh ratus delapan milyar tiga ratus lima puluh lima juta delapan ratus tiga puluh satu ribu dua ratus tiga puluh dua rupiah);
b. Belanja Daerah Rp. 4.448.913.815.154,00 (empat triliun empat ratus empat puluh delapan milyar sembilan ratus tiga belas juta delapan ratus lima belas ribu seratus lima puluh empat rupiah);
c. Pembiayaan Daerah Netto Rp. 740.557.983.922,00 (tujuh ratus empat puluh milyar lima ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh dua rupiah);
d. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp. 0,00 (nol rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat