Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Bahwa dengan diterbitkannya PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara perlu dilakukan penyesuaian;
Bahwa dalam rangka kelancaran dan tertib administrasi penyelenggaraan pengelolaan keuangan Daerah perlu menata kembali Perangkat Daerah yang menangani fungsi pengelolaan keuangan Daerah, dengan membentuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
Bahwa sehubungan dengan maksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerafi Kabupaten Kolaka Utara tentang prganisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan (Keuangan) dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
Dasar hukum: UU Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 43 Tahun 1999; UU Nomor 29 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perda Nomor 20 Tahun 2008; Perda Nomor 23 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
3. Susunan Organisasi;
4. Kelompok Jabatan Fungsional
5. Tata Kerja
6. Pengangkatan dan Pemberhentian
7. Eselonering
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
Jasa pemotongan hewan dalam rangka penyediaan daging yang memenuhi syarat-syarat kesehatan dan hasil-hasil lain dari hewan yang dipotong bagi penduduk di wilayah Kabupaten Pinrang dan sekitarnya perlu ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan sekaligus untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pinrang; dengan berlaku efektifnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Rumah Potong Hewan harus menyesuaikan dengan Undang-Undang tersebut; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Dasar Hukum: 1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang .
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012
KOTA KENDARI – RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA KENDARI - TAHUN 2010-2030
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2012 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2010-2030
ABSTRAK:
Pembangunan wilayah Kota Kendari didasarkan pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kota agar pembangunannya lebih berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2001 s/d 2010 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pembangunan wilayah Kota Kendari sehingga dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2010 sampai Tahun 2030
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahn 1984; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2005; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 10 Tahun 2000; PP No. 70 Tahun 2001; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2009; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 10 Tahun 2010; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 24 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2010-2030 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah Kota Kendari; rencana struktur ruang wilayah kota; rencana pola ruang wilayah kota; penetapan kawasan strategis wilayah kota; arahan pemanfaatan ruang wilayah kota; ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kota; kelembagaan, pembinaan dan pengawasan; peran masyarakat; ketentuan penyidikan; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan. Terdapat Penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2000 sampai dengan 2010
62
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 1 Tahun 2012
PERDA Kab. Gunungkidul No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No.1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Psl 18 (6), UU no.8 Tahun 1974, UU no. 32 Tahun 2004, UU no.33 Tahun 2004, UU no.24 tahun 2007, UU no.12 Tahun 2011, PP no.79 Tahun 2005, PP no.41 Tahun 2007, PP no.21 Tahun 2008, PP no.22 Tahun 2008, Perpres no.8 Tahun 2008, Permendagri no.46 tahun 2008, Perda Kabupaten Kayong Utara No 1 Tahun 2009 dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 2 Tahun 2009
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan tugas fungsi, Organisasi, Pengangkatan dan pemberhentian, Eselon dan kepegawaian, kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja,Pembiayaan, Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2012.
Peraturan Daerah ini memiliki 14 halaman termasuk 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Izin Mendirikan Bangunan merupakan jenis Retribusi Perizinan Tertentu oleh Pemerintah Daerah/Kabupaten
UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 27 Tahun 1983, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, dan PP No. 91 Tahun 2010
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Pejabat, Badan, Retribusi Daerah, Retribusi Perizinan Tertentu, Izin Mendirikan Bangunan, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Wajib Retribusi, Masa Retribusi, Bangunan, Mendirikan Bangunan, Mengubah Bangunan, Garis Sempadan Bangunan, Koefisien Dasar Bangunan, Koefisien Luas Bangunan, Koefisien Ketinggian Bangunan, Surat Pendaftaran Objek Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar; Surat Tagihan Retribusi Daerah, Surat Keputusan Keberatan, Pemeriksaan dan Penyidikan Tindak Pidana Dibidang Retribusi Daerah; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Cara Penghitungan Retribusi; Wilayah Pemungutan; Insentif Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Pendaftaran, Retribusi; Penetapan dan Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pembayaran; Pemanfaatan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Retribusi; Sanski Administrasi; Kedaluwarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2012.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2011/No.1.Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah TA 2012
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 181 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang. Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh prsetujuan bersama. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 23 November 2011.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2010; Perda Kota Pagar Alam No. 03 Tahun 2009; SK Gubernur No. 64/KPTS/VI/2012.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS BEBERAPA PERATURAN DAERAH
ABSTRAK:
pelaksanaan asas kesesuaian antara jenis, hierarkis, dan menteri muatan dalam sebuah peraturan daerah, maka peraturan daerah yang telah diundangkan dalam lembaran daerah, masih tetap berlaku walaupun telah terdapat undang-undang, peraturan pemerintah dan/atau peraturan pelaksanaan lainnya yang mengatur materi yang sama, maka secara yuridis peraturan daerah tersebut masih berlaku, namun secara de facto tidak lagi dapat dilaksankan atau mengikat masyarakat
1. undang-undang nomor 5 tahun 1962
2. undang-undang nomor 14 tahun 1964
3. undang-undang nomor 17 tahun 2003
4. undang-undang nomor 1 tahun 2004
5. undang-undang nomor 32 tahun 2004
6. undang-undang nomor 27 tahun 2009
7. undang-undang nomor 28 tahun 2009
8. undang-undang nomor 12 tahun 2011
9. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005
10. peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2005
11. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005
12. peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2006
13. peraturan pemerintah nomr 38 tahun 2007
14. peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010
15. peraturan menteri dalam negeri nomor 17 tahun 2007
16. peraturan menteri dalam negeri nomor 53 tahun 2011
17. peraturan daerah provinsi lampung nomor 3 tahun 2009
18. peraturan daerah provinsi lampung nomor 11 tahun 2009
peraturan daerah ini memutuskan tentang pencabutan atas beberapa peraturan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat