Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Kas Non Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 183 ayat (8) Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, perlu mengatur Tata Cara Pengelolaan Kas Non Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 44 Tahun 1999; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Aceh Besar No.2 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang:Ketentuan Umum; Maksud dna Tujuan; Pengelolaan Kas dan Non Anggaran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula No. 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2008 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 182 dan Pasal 194 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 69 dan Pasal 86 Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemeritah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok – pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003, Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. kekuasaan pengelolaan keuangan daerah; c. asas umum dan struktur APBD; d. penyusunan rancangan APBD; e. penetapan APBD; f. pelaksanaan APBD; g. laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD: h. penata usahaan keuangan daerah; i. pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; j. pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD; k. kekayaan dan kewajiban; l. pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah; m. penyelesaian kerugian daerah; n. penggelolaan keuangan badan layanan umum daerah; o. pengaturan penggelolaan keuangan daerah; p. ketentuan peralihan; q. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XVIII Bab dan 160 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
116
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT DAERAH dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO TANJUNG SELOR KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Untuk mendukung dan meningkatkan pelayanan serta menjamin akuntabilitas keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, perlu mengembangkan dan menerapkan sistem Akuntansi yang mengatur secara khusus Akuntansi Akun Pendapatan LO dan Akuntansi Akun Beban diluar Standar Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan yang berlaku;
Berdasarkan ketentuan dalam pasal 99 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah menyatakan bahwa dalam hal Standar Akuntansi Pemerintah tidak mengatur Akuntansi Akun PendapatanLO dan Akuntansi Akun Beban, BLUD mengembangkan dan menerapkan Kebijakan Akuntansi yang diatur dengan Peraturan Kepala Daerah
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Perbup Bulungan Nomor 10 Tahun 2014; Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan
Rumah Sakit Daerah adalah RSD dr. H.Soemarno Sosroatmodjo yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat untuk semua jenis penyakit dari pelayanan dasar sampai dengan sub spesialistik sesuai dengan kemampuannya.
Akuntansi adalah proses pencatatan, pengukuran, pengklasifikasian, pengikhtisaran transaksi dan kejadian keuangan, penginterpretasian atas hasilnya, serta penyajian laporan.
Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan adalah prinsipprinsip yang mendasari penyusunan dan pengembangan Standar Akuntansi Pemerintahan bagi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan dan merupakan rujukan penting bagi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan, penyusun laporan keuangan, dan pemeriksa dalam mencari pemecahan atas sesuatu masalah yang belum diatur secara jelas dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan;
Kebijakan akuntansi adalah prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi-konvensi, aturan-aturan, dan praktik-praktik spesifik yang dipilih oleh suatu entitas pelaporan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 78 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah; bahwa sehubungan dengan akan dilakukannya penambahan atas kebijakan akuntansi terkait akun, kebijakan akuntansi peristiwa setelah tanggal pelaporan dan kebijakan akuntansi properti investasi, perlu adanya Perubahan atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 78 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas peraturan Bupati Pandeglang Nomor 78 Tahun 2021 tenteng Kebijakan Akuntansi Pemerintah Darah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Ketentuan dalam Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 78 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2023.
Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 78 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2022
PERWALI Kota Dumai No. 62 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Dumai
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2022/No. 7 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB II butir II.D.4.m. Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; . Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Peresiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 68 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 43 (empat puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Dumai Nomor 62 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2021 Nomor 49 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pasal 4 Ayat 5 menyatakan
bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan pedoman pada standar akuntansi pemerintahan; Bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar Akuntansi
Pemerintahan harus segerah diterapkan namun memerlukan masa transisi; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Muna Barat tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Muna Barat
Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 1 sampai dengan Nomor 14; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 07 Tahun 2014; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 12 Tahun
2015; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan pada Pemerintah Kabupaten Muna Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD)
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa dan dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang, perlu diadakan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Klungkung Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 17 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Klungkung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD).
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 10 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 17 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Klungkung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2011.
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 11 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No 38 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
terdapat beberapa hal yang belum jelas dalam penerapan Standar Akuntansi sesuai amanah Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.38 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Bara, sehingga perlu penjelasan tambahan pada beberapa lampiran dalam Peraturan Gubernur dimaksud.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.64 Tahun 2013; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai mengubah Lampiran II.1.2, II.1.3, II.1.4 dan II.5.2 Pergub Sulawesi Barat No.38 Tahun 2015, dengan menambah penjelasan sehingga lampiran II.1.2, II.1.3, II.1.4 dan II.5.2 berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran Pergub ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2016.
4 halaman, Lampiran 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019
SISTEM AKUNTASI DAN PROSEDUR PELAPORAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DAERAH YANG TIDAK MELALUI REKENING KAS UMUM DAERAH
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntasi dan Prosedur Pelaporan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan penyusunan pertanggungjawaban keuangan daerah, dalam pelaksanaannya terdapat pencatatan dan pelaporan atas penerimaan dan pengeluaran daerah yang tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah, perlu disusun sistem akuntansi dan prosedur pelaporan penerimaan dan pengeluaran daerah yang tidak melalui rekening kas umum daerah
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
Ruang lingkup sistem akuntansi dan prosedur pelaporan penerimaan dan pengeluaran daerah yang tidak melalui
rekening kas umum daerah, meliputi:
a. sistem akuntansi dan prosedur pelaporan penerimaan
dan pengeluaran daerah yang tidak melalui RKUD;dan
b. pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban
dana BOS.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
53
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat