Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia; Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2010/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dan Kebakaran Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dipandang perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kebakaran; bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kebakaran Kota Banjarmasin merupakan bagian dari perangkat daerah yang dalam pembentukan dan penyusunannya harus berpedoman pada ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kebakaran Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dan Kebakaran Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Eseloan dan Kepegawaian; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Sistem e-Procurement di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan sistem pelelangan secara elektronik
dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi,
persaingan schal, dan akuntabilitas dala.'ll pclaksanaan pengadaan
barang/jasa pcmerintah perlu dilengkapi prasarana dan sarana yang memadai; bahwa unluk kelancaran pelaksanaan pcngadaan barang jasa pemerintah dan menjaga kelangsungan sistem pelelangan secara elektronik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, maka perlu dilaksanakan Implementasi Sistem e-Procurement di lingungan Pcmerintah Kabuparen Tabalong bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undag Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undartg Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Implementasi Sistem e-Procurement di Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Etike E-Procurement; Para Pihak Dalam Pelaksanaan E-Procurement; Tata Cara Pelaksanaan E-Procurement; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2010.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 17 Tahun 2010
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 10 Tahun 2005 tentang pajak Hotel Penginapan dan Losmen perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi tentang Pajak Hotel.
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960 tentang panitia Urusan Piutang Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1960 Nompr 156, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 2104);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lernbaran Negara Republik lndonesia Nomor 3684);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat Paksa (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusidan Nepotisme (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3951);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang pengadilan pajak (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 2002);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten wakatobi dan Kabupaten Kolaka utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4339);
7. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonosia Nomor 4389);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4844);
10. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4966);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lernbaran Negara Republik lndonesia Nomor 5049);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan lnstansi Vertikal cli Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3373);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5);
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK
3. DASAR PENGENAAN, TARIF PAJAK DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK
4. WILAYAH PEMUNGUTAN
5. MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERUTANG DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH
6. PENETAPAN PAJAK
7. PEMUNGUTAN PAJAK
8. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
9. KEDALUWARSA PENAGIHAN
10. PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN
11. INSENTIF PUNGUTAN
12. KETENTUAN KHUSUS
13. PENYIDIKAN
14. KETENTUAN PIDANA
15. KETENTUAN PERALIHAN
16. KETENTUAN LAIN-LAIN
17. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2010.
14 Halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Banjar No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Penetapan Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan Serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 17 Tahun 2010
pembentukan desa motomingo kecamatan gentuma raya kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2010/No.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Motomingo Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa motomingo kecamatan gentuma raya kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA DAN HARGA SATUAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat 2 dan ayat 3 dan permendagri No.13 Tahun 2006 menyatakan bahwa standar satuan harga menjadi salah satu dasar dalam penyusunan RKA-SKPD yang berlaku di daerah. Standar satuan harga diatur dalam Perwali No.15 Tahun 2009 sebagaiman terakhir diubah
UU No.53 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2002; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.105 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004
Penyesuain dan pembentukan perwali berdasarkan pertimbangan untuk pemerataan satuan harga
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2010.
Perwali No.15 Tahun 2009 dan Perwali No,26 Tahun 2009 dicabut
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 17 Tahun 2010
perubahan kesatu atas peraturan daerah nomor 05 tahun 2008 tentang susunan, kedudukan dan fungsi organisasi pemerintah daerah kabupaten kepahiang kantor kesatuan bangsa dan politik kabupaten kepahiang
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Berita daerah 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kesatu atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Fungsi Organisasi Pemerintahan daerah Kabupaten Kepahiang Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a.
bahwa dengan telah berlakunya susunan dan organisasi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepahiang tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Pemerintahan Kabupaten Kepahiang maka perlu merubah Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tugas Pokok Organisasi Pasal 15 angka 6 Kabupaten Kepahiang .
b.
bahwa untuk memenuhi kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang.
1. UU No 43 Tahun 1999
2. UU no 39 Tahun 2004
3. UU No 10 Tahun 2004
4. UU No 32 Tahun 2004
5. UU No 33 Tahun 2004
6. UU No 20 Tahun 1968
7. UU No 20 Tahun 2001
8. UU No 13 Tahun 2002
9. UU No 38 Tahun 2007
10. UU No 41 Tahun 2007
11. UU No 57 Tahun 2007
12. UU No 4 Tahun 2008
13. UU No 5 Tahun 2008
14. UU No 1 Tahun 2010
Menetapkan
:
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KESATU ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 05 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN, KEDUDUKAN DAN TUGAS FUNGSI ORGANISASI PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
1. Ketentuan Pasal 2 ayat (4) huruf f diubah, sehingga Pasal 2 ayat (4) berbunyi sebagai berikut
Lembaga teknis daerah terdiri dari:
a. Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang Kabupaten Kepahiang
b. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepahiang
c. Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang
d. Badan Kepagawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kepahiang
e. Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepahiang
f. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepahiang
g. Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah
h. Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepahiang
2. lembaga teknis terdiri dari,Inspektorat Kabupaten , badan perencanaan dan pembangunan daerah, Badan Lingkungan Hidup, Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan, dan Pelatihan Kab. Kepahyang, Kantor Perpustakaan Arsip Dan Dokumentasi, RSUD, Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 17 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2010 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang HARGA SATUAN PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMERINTAH KOTA MALANG TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat