Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Implementasi Sistem e-Procurement di Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Etike E-Procurement; Para Pihak Dalam Pelaksanaan E-Procurement; Tata Cara Pelaksanaan E-Procurement; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat