Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai
ABSTRAK:
Ketentuan mengenai pemberian fasilitas perpajakan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut atas penyerahan anode slime yang telah diatur dalam PP Nomor 106 Tahun 2015 tentang Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu disesuaikan.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
PP ini mengatur mengenai Barang Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis yang atas penyerahannya tidak dipungut PPN yang meliputi anode slime dan emas granula. Pajak Masukan yang berkaitan dengan penyerahan Barang Kena Pajak tertentu yang bersifat strateis dapat dikreditkan. Pelaksanaan PP ini akan dievaluasi dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun sejak PP ini berlaku. Evaluasi tersebut dilakukan oleh tim monitoring dan evaluasi yang dibentuk dengan Keputusan Menteri Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
PP ini mencabut PP Nomor 106 Tahun 2015.
Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pajak Hotel
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 99, Pasal 102 dan Pasal 104 Perda Batang No 3 Tahun 2019 perlu menetapkan Perbup tentang Pelaksanaan Pajak Hotel;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 19 Tahun 1997; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2019; PP No 21 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang objek dan subjek pajak hotel, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, pemungutan, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, pembukuan dan pemeriksaan, sanksi administrasi, tugas dan tanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Batang No 83 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Batang No 12 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel (Berita Daerah Kab Batang Tahun 2012 Nomor 83) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Atas Layanan Publik Tertentu Pada Pemerintah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
PENETAPAN - PERHITUNGAN - HARGA SATUAN - LISTRIK - PAJAK PENERANGAN JALAN - DIHASILKAN SENDIRI - NON PLN - PERUBAHAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2017/NO.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 28 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN DAN PERHITUNGAN HARGA SATUAN LISTRIK PAJAK PENERANGAN JALAN YANG DIHASILKAN SENDIRI/NON PLN
ABSTRAK:
Sehubungan dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Batang Hari No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Perbup Batang Hari No. 28 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Perhitungan Harga Satuan Listrik Pajak Penerangan Jalan yang di hasilkan Sendiri/Non PLN perlu disesuaikan dengan Peraturan Daerah dimaksud;
Dengan diterbitkannya Permen ESDM No. 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permen ESDM No. 28 Tahun 2016 tentang Tarif Listrik yang Disediakan oleh PT.Perusahaan Listrik Negara (Persero), maka harga Satuan Listrik Pajak Penerangan Jalan untuk Pemakaian Listrik yang di hasilkan Sendiri/Non PLN dalam Kabupaten Batang Hari sebagaimana diatur dengan Perbup Batang Hari No. 28 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Perhitungan Harga Satuan Listrik Pajak Penerangan Jalan yang dihasilkan Sendiri/Non PLN, perlu disesuaikan dengan Permen dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Perbup Batang Hari No. 28 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Perhitungan Harga Satuan Listrik Pajak Penerangan Jalan yang dihasilkan Sendiri/Non PlLN.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Uu No.9 Tahun 2015; PP No.55 ahun 2016; Permen Energi dan Sumber Daya Mineral RI No.28 Tahun 2017; Perda No.5 Tahun 2006; Perda No.3 Tahun 2011; Perda No.11 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Penetapan Dan Perhitungan Harga Satuan Listrik Pajak Penerangan Jalan Yang Di Hasilkan Sendiri/Non PLN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
5 hlmn; 6 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 70 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khususnya Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64, Pasal 66,
Pasal 72, Pasal 73, Pasal 74, Pasal 76, Pasal 77, Pasal 78,
Pasal 79 dan Pasal 86 Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu
menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor
14 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khususnya Pajak
Hiburan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendataan, pendaftaran objek pajak, tata cara penerbitan, pengisian dan penyampaian SKPD, SPTPD, SKPDKB, DAN SKPDKBT, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat
pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak, tata cata pemberian pengurangan, keringanan,
dan pembebasan pajak, tata cara penghapusan piutang pajak yang
sudah kedaluwarsa, kriteria wajib pajak dan penentuan besaran omzet serta tata cara pembukuan atau pencatatan, tata cara pemeriksaan pajak, tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif, pelaksanaan, pemberdayaan, pengawasan dan pengendalian.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendataan, pendaftaran objek pajak, tata cara penerbitan, pengisian dan penyampaian SKPD, SPTPD, SKPDKB, dan SKPDKBT, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat
pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak, tata cata pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kedaluwarsa, kriteria wajib pajak dan penentuan besaran omzet serta tata cara pembukuan atau pencatatan, tata cara pemeriksaan pajak, tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif, pelaksanaan, pemberdayaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
KEPPRES No. 33 Tahun 1986 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Pajak-Pajak Pribadi Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Dan Pegawai Badan Usaha Milik Negara Dan Daerah
Mencabut :
KEPPRES No. 52 Tahun 1971 tentang Laporan Para Pejabat Pegawai Negeri Angkatan Bersenjata Repuklik Indonesia Mengenai Membayar Pajak-Pajak Pribadi
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Pajak-Pajak Pribadi Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Dan Pegawai Badan Usaha Milik Negara Dan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 1985.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 33 Perda Kab Batang No 3 tahun 2019 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pelaksanaan Pajak Reklame;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 19 Tahun 1997; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang subjek dan objek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, tata cara perijinan dan pemungutan pajak reklame, larangan pemasanagan reklame, tata cara penagihan pajak reklame, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara pemeriksaan pajak, kedaluwarsa penagihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup No 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Batang No 14 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame (Berita Daerah Kab Batang Tahun 2012 Nomor 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa
ABSTRAK:
bahwa Perbup Tegal tentang bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa sudah ditetapkan dengan Perbup Tegal No 46 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup Tegal No 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Tegal No 46 Tahun 2014 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa; bahwa Perbup sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai dengan kondisi pada saat ini, sehingga perlu diubah untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 1983; UU No 12 Tahun 2011; UU No 28 tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU no 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 91 Tahun 2010; PP No 43 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Daerah Tk II Tegal No 10 Tahun 1985; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab tegal No 1 Tahun 2012; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2012; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perbup Tegal No 46 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, jenis PDRD, alokasi dan besaran PDRD, penyaluran bagi hasil PDRD, pengelolaan bagi hasil PDRD, penggunaan bagi hasil PDRD, pertanggungjawaban dan pelaporan bagi hasil PDRD, pembinaan dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 46 tahun 2014 dicabut.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat