Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Daerah
ABSTRAK:
Setelah diundangkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan ditindak-lanjuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa sebagai pengganti undang undang nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan Daerah dan peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2000 tentang Pengaturan mengenai Desa, maka arah kebijakan maupun instrumen hukum tentang Desa di Daerah juga harus diadakan penyesuaian;
Badan Permusyawaratan Desa sebagai salah satu unsur Penyelenggara Pemerintahan Desa juga perlu penyesuaian arah kebijakan maupun peran dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa agar sejalan dengan ketentuan sebagai mana tersebut dalam huruf a di atas;
Untuk maksud sebagai mana diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah yang mengatur mengenai Badan Permusyawaratan Desa.
UU No 29 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagairnana telah diubah dengan PP No Nomor 3 Tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; PP RI No 72 tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007.
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Fungsi, Wewenang, Hak dan Kewajiban; 3. Pencalonan, Penetapan dan Pemberhentian; 4. Tindakan Penyidikan; 5. Pembinaan dan Pengawasan; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Papua
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagai bagian dari kelembagaan perangkat daerah lain di Provinsi Papua, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Papua.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 11 Tahun 2008.
Dalam peraturan dibahas mengenai pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi, pengangkatan, pemberhentian dan eselonisasi, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2010
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kota Banjar No. 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Banjar
PERDA Kota Banjar No. 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Banjar
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan-Perusahaan Daerah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan perusahaan-perusahaan daerah kepada masyarakat serta meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usahanya , maka perusahaan-perusahaan daerah Kota Kendari perlu ditunjang dengan dana serta sarana dan prasarana yang memadai ; Sehingga Untuk memenuhinya diperlukan dana yang cukup besar sehingga Pemerintah Kota Kendari memandang perlu melakukan penyertaan modal daerah kepada perusahaan-perusahaan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU Nomor 5 Tahun 1962 ; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 ; UU No. 6 Tahun 1995 ; UU No. 17 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU 10 Tahun 2004 ; UU No. 15 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 7 Tahun 2004 ; PP No. 16 Tahun 2005 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; Pemendagri No. 1 Tahun 1984 ; Pemendagri No. 13 Tahun 2006 ; Pemendagri No. 2 Tahun 2007 ; Pemendagri No. 25 Tahun 2009 ; Perda Provinsi Sulawesi Tenggara No. 5 Tahun 2003 ; Perda Kota Kendari No. 3 Tahun 2003 ; Perda Kota Kendari No. 16 Tahun 2006 ; Perda Kota Kendari No. 12 Tahun 2007 .
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan-Perusahaan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, penyertaan modal, maksud dan tujuan, pelaksanaan penyertaan modal , pembagian laba, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2010.
1. Semua penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada perusahaan-perusahaan daerah yang telah diberikan sebelumnya dikeluarkannya Peraturan Daerah ini, dinyatakan sebagai penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada perusahaan-perusahaan daerah.
2. Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya , akan diatur dengan Peraturan/ Keputusan Walikota
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2010/No.19, TLD/No.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
dalam rangka pengaturan sumber pendapatan desa maka dipandang perlu menyusun pedoman mengenai sumber pendapatan desa sebagaimana yang diamanatkan pasal 68 sampai dengan pasal 72 PP No.72 Tahun 2005 Tentang Desa.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.37 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur mengenai sumber pendapatan desa, kekayaan desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, hibah serta sumbangan pihak ketiga pada desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2010.
mencabut Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2001 tentang Sumber Pendapatan Desa.
7 halaman, Penjelasan 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Nunuk Baru Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk, kegiatan
pemerintahan dan pembangunan dalam wilayah Desa Cengal Kecamatan
Maja, maka untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat dipandang perlu melakukan
pembentukan Desa melalui pemekaran desa dimaksud;
b. bahwa terdapat prakarsa dan kesepakatan masyarakat Desa Cengal
Kecamatan Maja untuk membentuk desa yang dituangkan dalam Peraturan
Desa Cengal Nomor 141/02/Perdes/2010 tentang Pembentukan Desa Nunuk
Baru Melalui Kegiatan Pemekaran Desa Cengal Kecamatan Maja Kabupaten
Majalengka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
b, serta sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28
Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan
Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Nunuk Baru Kecamatan Maja
Kabupaten Majalengka.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2009
Terdiri dari 23 pasal, 4 bab yaitu ketentuan umum, pembentukan desa nunuk baru kecamatan maja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2010.
Mengatur mengenai pembentukan desa nunuk baru kecamatan maja kabupaten majalengka
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang Distrik Jayapura Selatan (Pusat Permukiman B)
ABSTRAK:
Dalam rangka Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kota Jayapura sebagai pedoman bagi semua kegiatan pemanfaatan ruang secara optimal, serasi, seimbang, terpadu, tertib, lestari, dan berkelanjutan, telah dikeluarkan Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jayapura, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Jayapura tentang Rencana Detail Tata Ruang Distrik Jayapura Selatan (Pusat Permukiman B).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Tahun 1960; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1983; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1993; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 17/PRT/M/2009.
Dalam peraturan dibahas mengenai tujuan, sasaran, keududukan, lingkup wilayah, jangka waktu perencanaan, kebijakan dan strategi, rencana struktur ruang distrik jayapura selatan, rencana pola ruang distrik jayapura selatan, penetapan kawasan strategis distrik jayapura selatan, rencana penatagunaan tanah, air, udara, hutan, dan sumberdaya lainnya, ketentuan pengendalian pemanfaataan ruang, pengawasan penataan ruang, penyelesaian sengketa, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat dalam penataan ruang, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan sanksi administrasi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2010.
33 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula No. 06 Tahun 2010
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Kepulauan Sula
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan evaluasi beban kerja perangkat daerah, dan untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor: 41 Tahun 2007, tentang Organisasi Perangkat Daerah serta kebutuhan tertib penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, perlu dilakukan penataan kembali terhadap Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemberian dukungan
teknis operasional dan administrasi terhadap Korps Pegawai Republik
Indonesia di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, perlu dibentuk
Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik
Indonesia Kota Banjarbaru;
bahwa Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan
Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kota Banjarbaru
sebagai bagian dari Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarbaru dengan mengacu pada Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor
41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b di atas perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/13/M.PAN/5/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Eselonisasi; Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat