Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Eselonisasi; Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan; Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat