Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Tugas dan Kewenangan antara Pemerintah Daerah, Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan dan Pelaku Usaha dalam Pengelolaan Sampah di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas yang membidangi lingkungan hidup, akan tetapi menjadi tanggung jawab perangkat daerah lainnya, pelaku usaha dan seluruh masyarakat; bahwa agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien maka diperlukan kejelasan tugas, tanggung jawab dan kewenangan antara Pemerintah kabupaten, Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan dan Pelaku Usaha dalam Pengelolaan sampah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang pembagian Tugas dan Kewenangan antara Pemerintah Daerah, kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan dan Pelaku usaha dalam Pengelolaan sampah di kabupaten Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 2008; UU No 28 Tahun2 009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 tahun 1986; PP No 81 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 97 Tahun 2017; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permen LHK No P.10/MENLHK/SETJEn/PLB.0/4/2018; Perda Kab Tegal No 6 Tahun 2015; Perda Kab Tega No 12 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 6 Tahun 2017; Perda Kab Tegal No 14 Tahun 2020; Perbup Tegal No 39 Tahun 2019; Perbup Tegal No 48 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan pengelolaan sampah, pembagian tugas dan kewenangan, koordinasi, peran masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2013/NO.26, TLD.2013/NO.162
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Pedagang Kaki Lima adalah usaha perdagangan sektor informal yang merupakan perwujudan hak masyarakat dalam berusaha dan perlu diberi kesempatan untuk berusaha guna memenuhi kebutuhan hidupnya. keberadaan Pedagang Kaki Lima yang merupakan usaha perdagangan sektor informal, akan mempengaruhi kondisi lingkungan disekitarnya. Bahwa keberadaan Pedagang Kaki Lima perlu dikekola, ditata dan diberdayakan sedemikian rupa agar keberadaannya memberikan nilai tambah atau manfaat bagi pertumbuhan perekonomian dan masyarakat kota serta tercipta adanya lingkungan yang baik dan sehat. berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima.
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.22 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.34 Tahun 2006; PP No.6 Tahun 2010; PP NO.32 Tahun 2011; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Permendagri No.41 Tahun 2012.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang penertiban pedagang kaki lima dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup dan tujuan, penertiban tempat usaha, perizinan, pemberdayaan, pengawasan dan penertiban, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2013.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 26 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - KETENAGAKERJAAN - PERINDUSTRIAN - DAN - PERDAGANGAN - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 26 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Ketenagakerjaan,
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Barasehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 72 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Bidang Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Bidang Perindustrian, Bidang Perdagangan dan Kemetrologian, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 72 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPajak dan Retribusi DaerahPerindustrian
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Mengingat Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi insentif apabila mencapai kinerja tertentu;
b. bahwa untuk kelancaran dan tertib dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud daJam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pemungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus
disediakan dan / atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi/badan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 26 Tahun 2019
PERUSAHAAN - TATA KELOLA PENYELENGGARAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2019/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, perlu disusun Tata Kelola Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER 09/MBU/07/2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, perusahaan pelaksana TJSLP/CSR, pembentukan, keanggotaan, tata kerja dan tugas pokok tim fasilitasi TJSLP/CSR Daerah, peran serta masyarakat, bentuk dan tata cara pemberian penghargaan, pembiayaan, prosedur dan mekanisme pengenaan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelayanan Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama Berbasis Teknoligi Informasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara prima dibidang ketenagakerjaan, perlu diselenggarakan pelayanan pengesahan Peraturan Perusahaan dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama yang sederhana, cepat, tuntas, dan terkoordinasi melalui sistem elektronik;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu adanya landasan hukum yang mengatur mengenai persyaratan dan tata cara pelayanan pengesahan Peraturan Perusahaan dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama berbasis teknologi informasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelayanan Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama Berbasis Teknologi Informasi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 46 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 66 Tahun 2018 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, peraturan perusahaan, perjanjian kerja sama, mupakat online, pembinaan dan pengawasan,ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kopersi Unggul dan Koperasi Inti
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Pembinaan dan
Pengembangan Koperasi sebagai Badan Usaha yang
sehat, kuat, mandiri dan memiliki daya saing global, maka
pemberdayaan Koperasi harus diarahkan pada
pengembangan Koperasi Unggul dan Koperasi Inti, yang
berbasis keanggotaan, ilmu pengetahuan dan teknologi;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan
pengembangan Koperasi Unggul dan Koperasi Inti perlu
peningkatan peran dan koordinasi antara Pemerintah
Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat
dan pemangku kepentingan lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana climaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Koperasi Unggul dan Koperasi Inti;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 1992 No. 116, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3502);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Mengingat
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Usaha Dan Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam Kriteria Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal), wajib memiliki Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan;
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup;
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian Dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.25/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 tentang Pedoman Penetapan Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian Serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.38/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2019 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Dampak Lingkungan Hidup.
Ruang lingkup usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki UKL-UPL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) meliputi usaha dan/atau kegiatan bidang:
a. bidang multisector;
b. bidang pertanian;
c. bidang peternakan;
d. bidang perikanan;
e. bidang perhubungan;
f. bidang komunikasi dan informatika;
g. bidang perindustrian;
h. bidang energi sumberdaya dan mineral;
i. bidang kesehatan;
j. bidang pekerjaan umum;
k. bidang perumahan dan kawasan permukiman;
l. kehutanan;
m. bidang pariwisata; dan
n. bidang pengelolaan limbah B3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat