Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, perusahaan pelaksana TJSLP/CSR, pembentukan, keanggotaan, tata kerja dan tugas pokok tim fasilitasi TJSLP/CSR Daerah, peran serta masyarakat, bentuk dan tata cara pemberian penghargaan, pembiayaan, prosedur dan mekanisme pengenaan sanksi administratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat