Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/03, TLD NO. 3, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 18 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 02 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Lembaran Daerah Nomor 02 Tahun 2008 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 02 Tahun 2008) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Lembaran
Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2015 Nomor 6 Seri D, Noreg
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku Nomor
1/2015);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Lembaran Daerah Nomor 03 Tahun 2008 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 03 Tahun 2008 Seri D) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2015 Nomor 7 Seri D, Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku Nomor 2/2015);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 04 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Lembaran Daerah Nomor 04 Tahun 2008 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 04 Tahun 2008), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara
Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Dan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2015 Nomor 8 Seri D, Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku Nomor 3/2015);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Maluku Tenggara (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2011 Nomor 8 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 162);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2015 Nomor 4 Seri D, Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku Nomor 5/2015, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 207);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2015
tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Maluku Tenggara (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku
Tenggara Tahun 2015 Nomor 5 Seri D, Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku Nomor 6/2015, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 208);
g. Ketentuan mengenai Kecamatan yang diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Maluku Tenggara (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2008 Nomor 5 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2008).
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, pejabat yang ada tetap menduduki jabatannya dan melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya pejabat yang baru berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah, sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah ini dilaksanakan mulai tahun 2017.
9 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 03 Tahun 2013
Bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang berkaitan dengan usaha Hotel, Penginapan, Losmen, Pesanggrahan dan Rumah Kost di Kabupaten Konawe dipandang perlu diadakannya pemungutan pajak; bahwa untuk mewujudkan sebagaimana dimaksud diatas, perlu disusun Rancangan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2000 Nomor 127);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4J89);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Mesara Republik indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89); 8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang–Undangan
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Retribusi Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 5 Tahun 2003 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian izin Usaha Kepariwisataan:
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Konawe
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang :
1. Ketentuan umum
2. Nama, objek dan subjek pajak
3. Dasar pengenaan pajak, tarif dan besaran pokok pajak
4. Wilayah pemungutan dan tata cara pemungutan pajak
5. Masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah
6. Tata cara penghitungan dan penetapan pajak
7. Tata cara pembayaran
8. Tata cara penagihan
9. Pengurangan keringanan dan atau pembebasan pajak
10. Tata cara pembetulan, pembatalan,pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi pengurangan keringanan dan atau pembebasan pajak
11. Keberatan dan banding
12. Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak
13. Uang perangsang
14. Kedaluwarsa
15. Ketentuan pidana
16. Penyidikan
17. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Utara No. 03 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2015 Nomor 03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan ke dua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD perlu adanya peraturan Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halamahera Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 6 Tahun 2012.
Peraturan daerah ini terdiri dari 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2014 NOMOR 101
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 [ T ahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2008, Gubernur mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama, dan Raperda dimaksud merupakan perwujudan RKPD Tahun 2014 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta
UU No. 12 Tahun 1985 std UU No. 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 std UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 std PP 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 std PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda No. 17 Tahun 2004; Perda No. 20 Tahun 2004; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2013;
Perda ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, dan pengaturan pengeluaran dalam rangka keadaan darurat dan keperluan mendesak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
8 hal tidak termasuk lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pandeglang No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Pandeglang, perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang;
Pasal 18 Ayat 6 UUD 1945;UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2014; PerMen Dalam Negeri No 32 Tahun 2011; PerMen Dalam Negeri No 64 Tahun 2013; PERDA Kabupaten Pandeglang No 3 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Pandeglang No 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh Persetujuan Bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan priorita sd an plafon
anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 16 Agustus tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah teritang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi
Lampung;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SisteM Perencanaan Pembangunan Nasional;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah ;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Rincian atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 semula sebesar Rp.1.325.269.442.637 berkurang sebesar Rp. (33.733,009.916) sehingga menjadi Rp1.291.536.432.722
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Kutai Kartanegara telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2009 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 903/2117/1089-V Tahun 2009 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2009. Bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2009 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu adanya penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 yang diatur dalam Peraturan Daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 ; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini berisi tentang APBD Tahun Anggaran 2009 Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 320 Ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan
keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan
paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun
2017
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 berupa laporan
keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Arus Kas;
e. Laporan Operasional;
f. Laporan Perubahan Ekuitas;
g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 03 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat