Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Daerah, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya kepada Pemerintah memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya kepada masyarakat;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Dearah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Qanun Kab. Pidie Nomor 3 Tahun 2008; Qanun Kab. Pidie Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 34 Tahun 2018; Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1282/3019;
Dalam Qanun ini mengatur 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan;
Undang-Undang Nomor 28 Tah.un 2009 lentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah 1.102.450.772.191,92 bertambah sejumlah Rp. 55.098.779.799,87 sehingga menjadi Rp. 1.157.549.551.991,79.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA SEBAGAI PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 511 AYAT (1) PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH, MAKA PERLU MEMBENTUK PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2015 NOMOR 3) SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 5); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA DETAIL TATA RUANG BAGIAN WILAYAH PERKOTAAN DAN PERATURAN ZONASI KOTA BLITAR TAHUN 2017-2037 (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2017 NOMOR 10).
KETENTUAN UMUM; AZAS DAN RUANG LINGKUP; PEJABAT PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH; PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN; PENGADAAN; PENGGUNAAN; PEMANFAATAN; PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN; PENILAIAN; PEMINDAHTANGANAN; PEMUSNAHAN; PENGHAPUSAN; PENATAUSAHAAN; SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ASET; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH OLEH BADAN LAYANAN UMUM; BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA; GANTI RUGI DAN SANKSI; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 14 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2007 NOMOR 14) DICABUT DAN DINYATAKAN TIDAK BERLAKU
TIDAK ADA
114 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2, TLD NO.65, LL KAB KUBU RAYA : 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, maka perlu menetapkan peraturan daerah tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.83 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum; kedudukan perangkat desa; mekanisme penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa; pengangkatan perangkat desa; masa jabatan perangkat desa; pemberhentian perangkat desa dan laporan pemberhentian; kekosongan jabatan perangkat desa; pembiayaan; ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD TAHUN 2019/NO. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepelabuhan, Keselamatan dan Keamanan Pelayaran
ABSTRAK:
Pelayaran merupakan bagian dari sistem transportasi nasional yang perlu dikembangkan potensi dan peranannya untuk mewujudkan sistem transportasi yang efektif dan efisien;
Provinsi Kalimantan Utara memiliki posisi perairan yang strategis, sehingga memerlukan kebijakan dan strategi dalam penataan kepelabuhan, keselamatan dan keamanan pelayaran;
Lampiran Huruf dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan kepelabuhan dan pelayaran merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi
Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan;
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Pelayaran;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 146 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB III KEPELABUHAN
BAB IV RENCANA INDUK PELABUHAN
BAB V KESELAMATAN DAN KEAMANAN PELAYARAN
BAB VI KEGIATAN USAHA PENUNJANG PELABUHAN
BAB VII KERJA SAMA
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB X PENDANAAN
BAB XI SANKSI ADMINISTRASI
BAB XII PENYIDIKAN
BAB XIII KETENTUAN PIDANA
BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Tomohon Th 2019 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) dan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; - UU No. 10 Tahun 2003; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - Perpres No. 87 Tahun 2014; - Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, tata cara penyusunan propemperda di lingkungan Pemerintah Daerah, tat cara penyusunan propemperda di lingkungan DPRD, Propemperda, penetapan propemperda, daftar kumulatif terbuka, pengajuan rancangan perda di luar propemperda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
16 halaman ( terdiri dari 11 halaman batang tubuh ( terdapat 17 Pasal) dan 6 halaman penjelasan).
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan, Kelembagaan, Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat.
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; dan Permendagri Nomor 44 tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 6 (enam) Bab dan 17 (tujuh belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum, Struktur Kelembagaan Desa Adat, Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
Penjelasan: 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
BAHWA SEBAGAI PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 264 UU NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH, PERLU MEMBENTUK PERDA TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH TAHUN 2018-2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO. 201, TBD.2019/NO.201, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 17 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berkenan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor Noruor 21 Tahun 2007; Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemeintahan Nomor 83 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 ·Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
Penjelasan 5 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 349 dan Pasal 350 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Ketentuan Pasal 91 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik, Pemerintah Daerah menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) dalam pelayanan perizinan berusaha
• Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah.
• Peraturan Daerah ini mengatur Subjek dan Objek perizinan; Jenis, pemohon dan penerbit perizinan berusaha; Standar Operasional Perizinan; Sumber Pendanaan; Hak dan Kewajiban Subyek Izin; Penerbitan dan Penolakan Izin; Pengawasan dan Pembinaan; Kewajiban dan Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Perizinan di Kota Mataram
Peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini , ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak peraturan daerah ini diundangkan
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat