Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 29, LLSETKAB : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Membubarkan ”Panitia Kerja Crumb Rubber” Serta Memperhatikan Anggota- Anggoatnya dengan Ucapan Terima Kasih Atas Jasa- Jasanya
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 1973.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur. Bahwa jumlah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Palembang yang semula berjumlah 38 (tiga puluh delapan) bertambah menjadi 41 (empat puluh satu) pusat kesehatan masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permenkes No.7 Tahun 2014; Permendagri No.12 Tahun 2017; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kota Palembang No. 6 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palembang No. 49 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Walikota Palembang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor No. 29 Tahun 2014
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 128 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Tim Ahli Pada Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan, Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1998
Mengubah :
KEPPRES No. 28 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Tim Ahli Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Tim Ahli Pada Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1998
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 1998.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Permendagri No.112 Tahun 2018 Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 23 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menyempumakan Pergub Kaltim tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No. 51 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Prov. Kaltim, khususnya pengaturan terkait Bagian Pengadaan Barang/Jasa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub Kaltim tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Prov. Kaltim
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.16 Tahun 2018; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.51 tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Prov. Kaltim. Perubahan ketentuan pada: ayat (1) huruf c sub angka 2 sub angka c) Pasal 2 diubah, Pasal 80 sampai dengan Pasal 83 diubah dan Pasal 151 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No. 51 Tahun 2016
Badan Nasional Penanggulangan Bencana - BNPB - PERUBAHAN
2021
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 29, LN.2021/No.103, jdih.setneg.go.id : 3 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam melaksanakan tugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada saat darurat bencana, perlu mengubah organisasi BNPB.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 24 Tahun 2007; dan Perpres Nomor 1 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai perubahan Pasal 73 dalam Perpres Nomor 1 Tahun 2019 yang berisi tentang pengisian unsur pelaksana pada BNPB yang berisi dari profesional dan ahli sesuai ketentuan peraturan perundnag-undangan. Ketentuan unsur pelaksana ini dikecualikan untuk Jabatan Deputi Bidang Penanganan Darurat, yang dapat di isi oleh TNI atau Anggota Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Perpres ini mengubah Perpres Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUARA ENIM NOMOR 17 TAHUN 2O14 TENTANG DEWAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN MUARA ENIM
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, maka Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2014 tentang Dewan Ketahanan Pangan perlu diubah dengan dengan peraturan bupati yang baru.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 68 Tahun 2002; Keppres No. 83 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2016; Perbup No. 17 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, tugas dan susunan organisasi, sekretariat Dewan Ketahanan Pangan, rapat konsultasi dan/atau koordinasi serta rapat berkala Dewan Ketahanan Pangan, pelaporan, pendanaan. Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, produktif serta berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Merubah Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2014 tentang Dewan Ketahanan Pangan
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 29 Tahun 2014
pembentukan organisasi dan tata kerja kantor unit layanan pengadaan barang/jasa pemerintah kabupaten gorontalo
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2014/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.30 Tahun 1979 ; PP No.30 Tahun 2000; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010; Peraturan Kepala lembaga No.5 Tahun 2012; Perda Kabupaten Gorontalo No.11 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo 6 Tahun 2014; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No.02 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kantor Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Ruang LIngkup, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri 15 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat