Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan danAnggota DPRD, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Pimpinan DPRD.
UU Nomor 7 Tahun 1990; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Perda Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 7 Tahun 2017; Perwali Nomor 64 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses kepada pimpinan dan anggota DPRD, dana operasional pimpinan DPRD, serta penganggaran dan pertanggungjawaban dana operasional ketua dan wakil ketua DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
24 Pasal (7 hlm), lampiran 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 81 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 perlu diatur mengenai penghasilan tetap tunjangan kepala desa dan perangkat desa;
UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Besaran Nilai Penghasilan tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2017
PENGHASILAN TETAP - TUNJANGAN - PENERIMAAN LAIN YANG SAH - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR
NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PENGHASILAN TETAP,TUNJANGAN DAN
PENERIMAAN LAIN YANG SAH BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 43 Tahun 2014, telah ditetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Beberapa ketentuan dalam Perbup Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur perlu disempurnakan sehubungan pelaksanaan jaminan kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan , dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Mengubah ketentuan Pasal 19.
Menyisipkan 1 (satu) Pasal di antara Pasal 19 dan Pasal 20, yakni Pasal 19A.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Penghasilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Bab IV Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Bab V Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Bab VI Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Bab VII Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Bab VIII Ketentuan Lain-Lain; Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 07 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07, LD Kota Bima 2019 Nomor 463
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Berupa Tunjangan Khusus Kepada Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah, perlu dilakukan penanganan sampah secara komprehensif dan terpadu dengan melibatkan Pegawai Negeri Sipil pengelola persampahan dengan memberikan beban kerja tambahan. - Bahwa berdasrkan ketentuan pasal 63 ayat (2) Peraturam Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengolalaan Keuangan Daerah dan pasal 39 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahu 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil yang dibebani pekerjaan untuk menyelenggarakan tugas-tugas yang dinilai melampaui beban kerja
UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 81 Tahun 2012, PP No. 96 Tahun 2012, Permenpan RB No. 63 Tahun 2011, Perda Kota Bima No. 8 Tahun 2015, Perda Kota Bima No. 5 Tahun 2016
Ketentuan umum, Maksud, Tujuan dan Alokasi Tunjangan Khusus, Penerima Tunjangan Khusus, Besaran Tunjangan Khusus Pegawai, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban, Pajak Penghasilan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 7 Tahun 2019
INSENTIF-APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH-KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Insentif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Sumber Daya Manusia yang profesional dan berintegritas tinggi perlu mendapatkan penghargaan dalam bentuk pemberian insentif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Sehingga peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang efektif, efisien, dan reformasi birokrasi yang baik dapat terwujud.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No. 3 Tahun 2014; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No. 2 Tahun 2015; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No. 67 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No. 19 Tahun 2017; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No. 82 Tahun 2018; Keputusan Bupati Musi Rawas Utara No. 001/KPTS/BKD/MRU/2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan pihak penerima dan besaran insentif berdasarkan indikator dan tolak ukur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2021
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI GOWA NOMOR 26 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI GOWA NOMOR 26 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
dengan dimasukkannya realokasi belanja uang makan harian pegawai pada tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Gowa Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di lingkungan Pernerintah Daerah, perlu diubah dan ditinjau kembali;
berdasarkan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Pemerintah Daerah dapat memberíkan tarnbahan penghasilan kepada PegawaI Aparatur Sipil Negara
dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh
persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gowa Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
yang Bersih Dan Bebas dari Korupsi, KoIusi Dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tanibahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nornor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negare Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimara telah diubah dengan Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republ,k Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-LJndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerinrahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negare Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran Negare Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nornor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Repubik Indonesa Tahun 2007 Nomor 4738);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai, Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesid Nomor 5135);
12.Peraturan Pernerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5258);
l3.Peraturan Pemerintah Nornor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor &37);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
16.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawal Negeri.
17.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pernerintah (berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1845);
18. Peraturan Daerah kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (lembaran Daerah Kabupaten Gowa
Tahun 2009 Nomor 8), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2009
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2014 Nomor 11);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2016 Nomor 11)
20. Peraturan Bupati Gowa Nornor 65 Tahun 2019 tentang Pedoman Manajemen Kinerja dl Lingkungan Kabupaten Gowa (Berita Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2019 Nomor 65);
1. Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
PERATURAN BUPATI GOWA NOMOR 26 TAHUN 2020
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 7 Tahun 2020
perubahan atas peraturan bupati labuhan batu selatan nomor 21 tahun 2019 tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten labuhanbatu selatan tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD. 2020/ No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatus Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah Dapat Memberikan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Dengan Memperhatikan Kemampuan Keuangan Daerah dan
Memperoleh Persetujuan DPRD Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Tambahan penghasilan Sebagaimana Dimaksud Diberikan Berdasarkan Pertimbangan Beban Kerja, Tempat Bertugas, Kondisi Kerja, Kelangkaan Profesi, Prestasi Kerja, dan/atau Pertimbangan Objektif Lainnya yang Kriterianya Ditetapkan Dengan Peraturan Bupati, Perlu Menetapkan Peraturan
Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2020.
UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 9 Tahun 2016; Perbup Labuhanbatu Selatan No. 42 Tahun 2016; Perbup Labuhanbatu Selatan No. 45 Tahun 2016; Perbup Labuhanbatu Selatan No. 68 Tahun 2018; Perbup Labuhanbatu Selatan No. 21 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai; Kehadiran Kerja; Uang Makan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 21 Tahun 2019
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Dengan telah dilaksanakannya penyetaraan jabatan pengawas ke dalam jabatan fungsional tertentu, maka berdampak terhadap tambahan penghasilan pegawai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Langkat Nomor 72 Tahun 2008; Peraturan Bupati Langkat Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Bupati Langkat Nomor 31 Tahun 2018; Peraturan Bupati Langkat Nomor 37 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria TPP; Pemberian dan Penundaan Pembayaran TPP; Instrumen Perhitungan TPP; Pengurangan dan Perhitungan TPP; Hari dan Jam Kerja; Penginputan Bahan TPP; Pengelolaan Dana TPP; Tata Cara Pembayaran TPP; Pengawasan dan Pengendalian; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 Hlmn. Lampiran 42.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat