Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman terhadap kebijakan pembangunan Ketahanan Pangan di Kabupaten Magelang telah diundangkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 52 Tahun 2015 tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Magelang. bahwa beberapa pasal dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 52 Tahun 2015 tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Magelang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah.
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 tahun 2002 tentang Ketahanan pangan. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan; 6. Peraturan Bupati Magelang Nomor 52 Tahun 2015 tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Magelang.
Merubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 52 Tahun 2015
tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Magelang khususnya terkait pelaksanaan tugas Dewan Ketahanan Pangan dapat dibentuk Sekretariat yang secara ex-officio dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Pangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
Merubah Peraturan Bupati Magelang Nomor 52 Tahun 2015 tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Magelang
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPendidikanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Depok No. 54 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dan Tugas Pokok Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Badan Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali, maka dipandang perlu menetapkan pengaturan tentang Pembentukan dan Tugas Pokok Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan Kabupaten Boyolali; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Kedudukan Dan Tugas Pokok
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2011.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT LAYANAN USAHA TERPADU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan pendampingan bagi koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah serta wirausaha perlu dibentuk unit pelaksana teknis daerah pusat layanan usaha terpadu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang mengamanatkan klasifikasi dan pembentukan unit pelaksana teknis disusun berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada
Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pusat Layanan Usaha Terpadu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016,
Ketentuan Umum,Pembentukan,Kedudukan,Tugas dan Fungsi,Susunan Organisasi,Uraian Tugas,Tata Kerja,Eselonisasi,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 32 TAhun 2016 Tentang Tugas pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Struktur Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa, telah ditetapkan Tugas Pokok, Fungsi,
Rincian Tugas dan Struktur Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Mamasa;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terdapat perubahan nomenklatur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sehingga Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan
Struktur Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Mamasa, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Struktur Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Mamasa
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kabupaten Mamasa No. 5 Tahun 2016; Perbub Mamasa No. 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas, pokok, fungsi tugas dan struktur organisasi dinas daerah Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
55 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Dan Kecamatan Se Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di
Kabupaten Demak melalui peningkatan produksi pangan
yang meliputi tanaman pangan, hortikultura, peternakan,
perkebunan dan perikanan, diperlukan adanya strategi dan
kebijakan di bidang ketahanan pangan;
bahwa untuk menyusun strategi dan kebijakan bidang
ketahanan pangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 8 Tahun
2009 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan
Kabupaten dan Kecamatan Se Kabupaten Demak;
bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi kinerja Dewan
Ketahanan Pangan baik pada Tingkat Kabupaten maupun
Tingkat Kecamatan perlu mengubah Peraturan Bupati
Demak Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan
Ketahanan Pangan Kabupaten dan Kecamatan Se
Kabupaten Demak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Demak Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan
Ketahanan Pangan Kabupaten dan Kecamatan Se
Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 147 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Bupati Demak Nomor 8 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Lampiran III dan Lampiran IV Peraturan Bupati Demak Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten dan Kecamatan Se Kabupaten Demak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
Peraturan Bupati Demak Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten dan Kecamatan Se Kabupaten Demak diubah.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 29 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
KEPPRES No. 42 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2001
KEPPRES No. 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
Mencabut :
KEPPRES No. 19 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 Tentang Badan Urusan Logistik Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1997
KEPPRES No. 45 Tahun 1997 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 Tentang Badan Urusan Logistik
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Badan Urusan Logistik
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2000.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat