Pembentukan DewaN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2015/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Dan Kecamatan Se Kabupaten Demak
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di
Kabupaten Demak melalui peningkatan produksi pangan
yang meliputi tanaman pangan, hortikultura, peternakan,
perkebunan dan perikanan, diperlukan adanya strategi dan
kebijakan di bidang ketahanan pangan;
bahwa untuk menyusun strategi dan kebijakan bidang
ketahanan pangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 8 Tahun
2009 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan
Kabupaten dan Kecamatan Se Kabupaten Demak;
bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi kinerja Dewan
Ketahanan Pangan baik pada Tingkat Kabupaten maupun
Tingkat Kecamatan perlu mengubah Peraturan Bupati
Demak Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan
Ketahanan Pangan Kabupaten dan Kecamatan Se
Kabupaten Demak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Demak Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan
Ketahanan Pangan Kabupaten dan Kecamatan Se
Kabupaten Demak;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 147 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Bupati Demak Nomor 8 Tahun 2009;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Lampiran III dan Lampiran IV Peraturan Bupati Demak Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten dan Kecamatan Se Kabupaten Demak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
- Peraturan Bupati Demak Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten dan Kecamatan Se Kabupaten Demak diubah.
- 6 halaman
|